Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Jokowi Tetapkan Pembatasan Sosial Skala Besar, Jika Memburuk Bisa Darurat Sipil
PELITARIAU, Jakarta - Presiden Jokowi resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar dengan Karantina Kesehatan, menyikapi korban positif korona yang semakin melonjak. Keputusan ini disampaikan oleh Jubir Presiden Jokowi, Fadjroel Rahman, Senin (30/3).
"Menetapkan perubahan perang melawan COVID-19 yaitu: Pembatasan Sosial Berskala Besar dengan Kekarantinaan Kesehatan," tulis Fadjroel dalam Twitternya.
Ia menjelaskan, jika kondisi wabah virus korona memburuk, Jokowi bisa memberlakukan darurat sipil.
"Hanya jika keadaan sangat memburuk dapat menuju Darurat Sipil," kata Fadjroel.
Menurut UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, Pembatasan Sosial Berskala Besar diatur di Pasal 59. Berikut dijelaskannya:
Pasal 59
(1) Pembatasan Sosial Berskala Besar merupakan bagian dari respons Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.
(2) Pembatasan Sosial Berskala Besar mencegah meluasnya penyebaran penyakit Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang terjadi antar orang di suatu wilayah tertentu.
(3) Pembatasan Sosial Berskala Besar disetujui pada ayat (1)
Sebuah. peliburan sekolah dan tempat kerja;
b. membicarakan kegiatan keagamaan; dan / atau
c. Tempatkan di tempat atau fasilitas umum.
(4) Penyelenggaraan Pembatasan Sosial Berskala Besar berkoordinasi dan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait dengan ketentuan perundangan-undangan. ** prc4
sumber: kumparan
Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola
PELITARIAU, Jakarta - Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam mem.
Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel
PELITARIAU, Bogor - Polda Riau menjadi salah satu dari 12 satuan ker.
Ketua JMSI Inhu Hotli Maruli Sirait Dinobatkan sebagai Tokoh Bisnis dan Advokasi Terbaik Daerah
PELITARIAU, Pekanbaru – Dedikasi dan konsistensi Ketua Jaringan Media Siber In.
Menko PMK:Tekankan Peran Keluarga Sebagai Benteng Perlindungan Anak
PELITARIAU, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebuday.
Gubernur Khofifah Terima Pengurus JMSI Jatim di Kantornya
PELITARIAU, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima pengurus.
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan, Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
PELITARIAU, Cilacap – Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mengapresiasi t.









