• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1112 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2393 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2763 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5322 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2435 Kali

  • Home
  • Nasional
  • Pekanbaru

Abaikan Instruksi Sosial Distancing, Warga Terancam Penjara 1 Tahun

Bambang S

Selasa, 24 Maret 2020 19:31:43 WIB
Cetak
Abaikan Instruksi Sosial Distancing, Warga Terancam Penjara 1 Tahun

PELITARIAU, Meranti - Bagi warga negara yang tidak dapat dipindahkan atas persetujuan Presiden, Kepala Daerah hingga Kepala Daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti dan aparat Kepolisian memberlakukan persetujuan tegas.

Salah satu sanksi yang akan diberlakukan adalah sanksi hukuman 1 (satu) tahun penjara.


"Kita akan beri sanksi tegas bagi warga yang melanggar instruksi Presiden, Kapolri hingga Kepala Daerah terkait antisipasi penyebaran Virus Corona khususnya wilayah Kepulauan Meranti," ujar Kapolres Meranti, AKBP Taupiq Lukman Nurhidayat SIK MH saat Rapat Koordinasi Antisipasi Penyebaran Virus Covid-19 yang dipimpin Wakil Bupati Kepulauan Meranti H Said Hasyim  didampingi Sekretaris Daerah Bambang Supriyanto SE MM serta Kepala Dinas Kesehatan dr Misri, Selasa (24/03) siang.


Rakor yang melibatkan semua pihak terkait seperti Kepala Kantor Kemenag Meranti Agustiar SAg, Ketua MUI H Mustafa, PSMTI, semua unsur tokoh masyarakat/Agama/Paguyuban  tersebut digelar di Aula Kantor Bupati Meranti.


Bagi warga atau masyarakat yang tidak mengindahkan instruksi Sosial Distancing (jarak kumpul di tempat keramaian), tegas Kapolres, hal itu mengacu pada penjelasan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam) RI Mahfud MD yang mengatakan keselamatan masyarakat banyak adalah hukum tertinggi yang harus diikuti.


"Pihak kepolisian akan terus melakukan patroli secara rutin di tempat-tempat keramaian seperti Cafe, tempat hiburan, warnet dan lainnya. Jika ditemukan warga berkumpul di tempat keramaian mencapai 10 orang atau lebih dihimbau untuk membubarkan diri. Jika sudah tiga kali diingatkan, namun himbauan tidak diindahkan maka kepolisian Polres Meranti akan mengenakan sanksi tegas sesuai instruksi Kapolri yakni 1 tahun penjara," jelas Kapolres.


Dijelaskan Kapolres, sanksi tegas bukan saja akan diberlakukan pada masyarakat yang duduk di Cafe, Warung Kopi, atau Tempat Hiburan saja. Tapi juga bagi masyarakat yang tetap ngotot menggelar acara pesta nikah, selamatan dan lainnya.


"Jika tetap ingin menggelar acara kawinan dan sebagainya, diminta untuk melapor dan mengikuti protap. Jika tidak bisa lebih baik ditunda dulu," saran Kapolres.


Kapolres juga menyarankan kepada Pemerintah Daerah untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan segera mengeluarkan surat edaran untuk menutup Cafe dan Tempat Hiburan serta Warnet yang berpotensi menjadi tempat penularan Covid-19.


Sekedar informasi, seperti laporan yang diterima oleh Wakil Bupati Meranti H. Said Hasyim, saat ini setidaknya ada seribuan orang warga Meranti dari Malaysia dan Singapura masuk Selatpanjang.


Meskipun mereka sudah menjalani pemeriksaan Termo Scaner namun alat ini belum dapat memastikan 100 persen orang yang bersangkutan bebas Covid-19, dan maaih perlu dilakukan pemantauan selama 2 pekan.


Yang menjadi masalah saat ini, banyak warga Meranti yang baru balik dari Malaysia bukanya menetap dirumah malah menggelar acara kumpul-kumpul bersama keluarga, teman serta kerabat untuk melepas rindu duduk di Cafe dan tempat hiburan alhasil selama beberapa hari ini Cafe di Selatpanjang penuh.


Ini tentunya sebuan gejala yang tidak baik bagi upaya mengantisipasi penyebaran Virus Corona Covid-19 di Kepulauan Meranti.


Selain Cafe dan Tempat Hiburan lokasi yang tak kalah menghawatirkan adalah Warnet yang saat ini banyak dikunjungi anak-anak sekolah yang diliburkan. Dan untuk kasus ini Pemkab. Meranti berencana untuk dilakukan penutupan sementara minimal 2 pekan ke depan.


Dan yang tak kalah penting adalah, meminta kepada warga Tiong Hoa yang berada diluar negeri yang akan melaksanakan kegiatan keagamaan Ziarah Kubur (Ceng Beng), untuk menahan diri tidak pulang ke Selatpanjang. Dengan cukup melaksanakan ibadah ditempat masing-masing.


Pemkab Meranti menghimbau kepada warga Tiong Hoa untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk penyebaran Covid-19, tidak mengadakan kegiatan yang menghadirkan masyarakat ramai khsusnya diklenteng-klenteng besar yang tersebar di Meranti.


Terkait Kegiatan Ziarah Kubur umat Budha ini juga telah disampaikan kepada perwakilan pengurus PSMTI yang hadir. Pada dasarnya PSMTI meluncurkan himbauan Polres Meranti dan Pemkab. Meranti. PSMTI pun menerima untuk ikut serta mensosialisasikannya kepada masyarakat Tionghoa di Meranti. **prc4


sumber: hariantimes.com



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:56:13 WIB

PELITARIAU, Jakarta - Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam mem.

Nasional

Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 - 10:33:46 WIB

PELITARIAU,  Bogor -  Polda Riau menjadi salah satu dari 12 satuan ker.

Nasional

Ketua JMSI Inhu Hotli Maruli Sirait Dinobatkan sebagai Tokoh Bisnis dan Advokasi Terbaik Daerah

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:18:41 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Dedikasi dan konsistensi Ketua Jaringan Media Siber In.

Nasional

Menko PMK:Tekankan Peran Keluarga Sebagai Benteng Perlindungan Anak

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:05:32 WIB

PELITARIAU, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebuday.

Nasional

Gubernur Khofifah Terima Pengurus JMSI Jatim di Kantornya

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:12:43 WIB

PELITARIAU, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima pengurus.

Nasional

Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan, Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Ahad, 21 Juni 2026 - 20:46:07 WIB

PELITARIAU, Cilacap – Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mengapresiasi t.

Terkini

  • +INDEX
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
04 Juli 2026
Melihat Bhabinkamtibmas Polsek Batang Cenaku Rutin Dampingi Peternak Ikan
04 Juli 2026
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
04 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
04 Juli 2026
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
04 Juli 2026
Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
04 Juli 2026
Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
04 Juli 2026
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
  • 2 Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
  • 3 Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
  • 4 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 5 PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
  • 6 Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
  • 7 Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved