Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
KPU Riau Terima Surat Edaran KPU Pusat tentang Penundaan Tahapan Pilkada
PELITARIAU, Pekanbaru - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau telah menerima surat edaran dari KPU RI terkait pemilihan Pilkada serentak tahun 2020.
Terkait diketahui, di Provinsi Riau ada 9 daerah yang akan menggelar Pilkada serentak tahun ini.
Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto kepada CAKAPLAH.com mengatakan, hal tersebut sudah dikoordinasikan pihaknya ke KPU Kabupaten / Kota. "Kami dari KPU Riau sudah koordinasikan ke KPU Kab / kota yang menggelar pilkada 2020," kata Nugroho.
Nugroho mengatakan, KPU Riau mengarahkan KPU Kabupaten / Kota untuk melaksanakan surat edaran dari KPU RI. "Kami memanggil agar mengikuti SE nomor 8/2020 dan surat 179 KPU RI," tukasnya.
Adapun Adapun isi Surat Edaran KPU RI nomor 8 tahun 2020 yakni, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota agar segera mengambil langkah-langkah sebagai berikut:
1. Pelantikan Panitia Pemungutan Suara:
a. Menunda pelaksanaan pelantikan PPS;
b. Dalam hal KPU Kabupaten/Kota telah siap melaksanakan pelantikan PPS dan berdasarkan koordinasi dengan pihak berwenang dinyatakan bahwa daerah tersebut belum terdampak penyebaran Covid-19, maka pelantikan PPS dapat dilanjutkan. Masa kerja PPS yang telah dilantik akan diatur kemudian;
2. Menunda pelaksanaan verifikasi syarat dukungan calon perseorangan yang belum dilaksanakan;
3. Menunda pembentukan petugas pemutakhiran daftar pemilih;
4. Menunda pelaksanaan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. KPU Provinsi dan KPU Kabupaten / Kota menindaklanjuti Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: L7g | PL.O2-Kpt / 01 / KPU lill / 2020 Tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan / atau
Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 dengan mengeluarkan keputusan penetapan keputusan, setelah didahului koordinasi dengan Bawaslu lokal. * * prc4
sumber: cakaplah
DPRD Riau Turun ke Warga: Ginda Burnama Sosialisasikan Ranperda RT RW di Marpoyan Damai
PELITARIAU, PEKANBARU – Anggota DPRD Provinsi Riau, Ginda Burnama ST MT, mengg.
Ini Kata Mona Sri Wahyuni Usai Pelantikan Pengurus PAN se Riau oleh Zulkifli Hasan
PELITARIAU, Pekanbaru - Anggota DPRD kota Pekanbaru, Mona Sri Wahyuni SE, AK men.
Polres Pelalawan Gerebek Rumah Kontrakan di Rawang Sari, 28 Paket Sabu Disita
PELITARIAU, Pelalawan - Sat Resnarkoba Polres Pelalawan kembali menggagalkan per.
DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau Gelar Berbuka Puasa Bersama Dan Santuni Puluhan Anak Yatim
PELITARIAU Pekanbaru - Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Riau .
Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristiyanto: Konferda Momentum Untuk Memperkuat Akar Rumput Partai dan Kader
PELITARIAU, Pekanbaru – Sabtu (22/11/2025) bertempat di Hotel Labersa Se.
Drs H Asra Faber MM: Orang Baik Harus Paham Politik Jika Tidak, Penjahat yang Kendalikan
PELITARIAU, Sumbar - Orang baik, harus paham mengenai politik. Jika tidak,.









