Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Kunjungan JMSI ke Mabes Polri, Perusahaan Pers Profesional Jauh Dari Sensasional
PELITARIAU, Jakarta - Ekosistem pers yang profesional dibutuhkan untuk membangun masyarakat demokratis yang berorientasi kemajuan. Kehadiran organisasi perusahaan media massa berbasis internet, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), dipandang sejalan dengan hal itu.
Demikian disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal ketika menerima kunjungan pimpinan JMSI di ruang kerjanya di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (5/3).
Pimpinan JMSI yang berkunjung ke Mabes Polri adalah Plt. Ketua Umum JMSI Mahmud Marhaba yang didampingi dua deklarator Teguh Santosa dan Ari Rahman.
Irjen M. Iqbal mengatakan, perusahaan pers yang profesional, yang jauh dari sensasionalisme, semakin dibutuhkan di tengah "demam" virus Corona baru atau Covid-19 yang sedang terjadi sekarang ini.
Dijelaskan olehnya, berbagai pemberitaan yang mengedepankan sensasi tidak membuat situasi semakin mudah, tetapi sebaliknya justru menciptakan ketidakpastian dan mendorong kepanikan di tengah masyarakat.
Irjen Iqbal mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi insiatif JMSI mengajak masyarakat pers nasional, khususnya media siber, membantu menjernihkan informasi dalam menghadapi Covid-19.
"Informasi yang tersebar melalui platform internet jauh lebih massif dari platform tradisional. Masyarakat perlu mengetahui mana informasi yang diproduksi oleh perusahaan pers yang profesional, dan mana yang disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
"JMSI dibutuhkan untuk menciptakan ekosistem pers yang semakin profesional, yang wartawannya profesional, dan perusahaan medianya juga profesional. Bagaimana pun juga media massa adalah elemen penting dalam penciptaan kamtibmas," sambung Irjen Iqbal.
Sementarra Mahmud Marhaba menyampaikan bahwa JMSI dideklarasikan di sela peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Gagasan pembentukan organisasi perusahaan pers ini diawali Konvensi Media Siber Indonesia yang diselenggarakan di Hotel Borobudur pada tanggal 20 Desember 2019. Konvensi itu dihadiri perwakilan dari 22 provinsi.
Kini, sambung Mahmud, JMSI telah berdiri di 24 provinsi, dan direncanakan Musyawarah Nasional (Munas) I akan diselenggarakan di Provinsi Riau pada bulan Juni mendatang.
Mahmud berharap Irjen M. Iqbal dapat hadir dan berbicara di dalam salah satu sesi Munas I. Atas undangan itu, Irjen M. Iqbal mengatakan dirinya bersedia hadir.
“Insya Allah, kami support untuk tujuan mulia menjernihkan informasi bagi masyarakat. Selamat untuk JMSI, Polri siap berkolaborasi,” demikian Irjen M. Iqbal. **prc1
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.