Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Sudah Dijadikan Tersangka, JMSI Minta Polda Aceh Bebaskan Dedi Iskandar Wartawan LKBN Antara
PELITARIAU, Aceh - Plt Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Hendro Saky, ST, meminta kepada Kapolda Aceh, untuk membebaskan Dedi Iskandar, wartawan LKBN Antara, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Aceh Barat.
Penegasan ini, disampaikan Hendro Saky, dalam rilisnya, Kamis, 20 Februari 2020, menyikapi perkembangan kasus, penganiayaan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait, terhadap Dedi Iskandar, yang terjadi beberapa waktu lalu, di Meulaboh.
Menurutnya, saat lepas sambut Kapolda Aceh beberapa hari lalu, Irjen Pol Wahyu Widada, secara tegas menunjukkan komitmennya terhadap kebebasan pers, dan mendorong setiap tindakan premanisme dapat menggunakan UU Pers dalam proses penyelesaiannya.
Namun, sambung pimpinan umum popularitas.com tersebut, dengan telah ditetapkannya Dedi Iskandar sebagai tersangka, maka JMSI Aceh, meragukan pernyataan Kapolda Aceh tersebut, dan atau mungkin jajaran Polres Aceh Barat, tidak menyahuti sikap Irjen Pol Wahyu Widada.
Atas persoalan ini, pihaknya menuntut agar Dedi Iskandar dapat dibebaskan dari hukum, dan Polda Aceh segera mengeluarkan SP3 dalam kasus ini. “Sebab sudah jadi tersangka, maka harus di bebaskan dengan keluarkan SP3,” terangnya.
JMSI Aceh juga meminta agar Polda Aceh, memberikan atensi atas berbagai peristiwa tindak kekerasan wartawan di Aceh Barat, dengan mengambil alih penanganan kasus disana.
“Kami berpikir, Polres Aceh Barat tidak kredibel dalam menangani kasus kekerasan wartawan disana. Dan Polda Aceh harus ambil alih kasus tersebut,” katanya. **Rls
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.