• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1085 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2365 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2733 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5283 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2425 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Pekanbaru

Terungkap Dalam Persidangan

Dugaan Penipuan, Anggota Koperasi CUM Masih Dijanjikan Kebun Plasma Exs PT TPP

Redaksi

Kamis, 04 Desember 2014 03:29:00 WIB
Cetak
Dugaan Penipuan, Anggota Koperasi CUM Masih Dijanjikan Kebun Plasma  Exs PT TPP
5 orang saksi dalam sidang dugaan penipuan Rp 3 milyar oleh pengurus Koperasi Cotra Usaha Mandiri (KCUM)

PELITARIAU, Rengat - Fakta persidangan kasus penipuan uang anggota Koperasi Cipta Usaha Mandiri (KCUM)  Rp 3 milyar lebih kembali digelar di  Pengadilan Negeri (PN) Rengat Selasa (2/12) terungkap, bahwa anggota Koperasi CUM masih dijanjikan kebun plasma exs PT Tunggal Perkasa Plantation (PT TPP) Airmolek oleh pengrus KCUM.

Dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Edi Junaidi SH MH, didampingi dua hakim anggota  Nurmala Sinurat SH dan  Wimmi D Simarmata SH dengan Jaksa Penuntut umum (JPU) Sindu Utomo SH menghadirkan 5 orang saksi. dua saksi dari manajeman PT TPP Erwan Junaidi dan Sukmayanto sedangkan tiga saksi lagi adalah anggota KCUM Sudirman, Sutrisno, Sandri Saputra.

Ketika ditanya oleh majelis hakim berapa uang tiga saksi yang masuk ke koperasi CUM dan untuk apa uang tersebut, tiga saksi yang berstatus anggota Koperasi CUM Sudirman, Sutrisno, Sandri Saputra menjawab bergantian.

Menjawab pertanyaan majelis hakim, Sudirman, menyampaikan kalau dirinya tertarik menjadi anggota koperasi CUM setelah diundang mengikuti sosialisasi KCUM tentang berakhirnya HGU PT TPP dan lahannya akan kembali kenara.

"Saya ikut sosialisasi di kantor camat dan mendaftar menjadi anggota sekitar tahun 2011 lalu, saya dijanjikan lahan dua haktare dengan biaya Rp 8 juta, Walaupun HGU PT TPP sudah diperpanjang pengurus KCUM atas nama Pak Hatta menjelaskan kesaya kalau usaha PT TPP masih ilegal, saya masih dijanjikan lahan kebun dari PT TPP," kata Saksi Sudirman.

Saksi Sutrisno, mengatakan, pendaftaran dirinya menjadi anggota Koperasi CUM untuk mendapatkan kebun secara cepat dengan biaya murah yang hanya Rp 8 juta. biaya Rp 8 juta tersebut disetorkan langsung secara tunai ke pengurus Koperasi CUM. "Saya berfikir singkat saja, sehingga saya ikut menbayar biaya Rp 8 juta untuk dapat kebun," kata Sutrisno.

Selanjutya saksi Sandi Saputra juga mengatakan hal yang sama, dimana dirinya menyetorkan uang Rp 8 juta untuk biaya memproleh kebun 2 Haktar dari eks PT TPP. "Saat ini saya dengar, kalau uang yang kami setorkan sudah habis, kami minta uang tapi belum diberikan sebab kami masih dijanjikan tetap akan dapat kebun," jelasnya.

Tiga saksi mengaku, kalau saat ini sudah memberikan kuasa untuk mendapatkan lahan kebun kepada pengurus Koperasi CUM atas nama Hatta Munir. "Kami sudah kuasakan pengurusan uang untuk mendapatkan lahan ekx PT TPP kepada pak Hatta," ucapnya.

Semantara itu, Saksi dari Manajemen PT TPP Erwan Junaidi yang mejabat CDO/Humas PT TPP ketika ditanya majelis hakim menjelaskan, kalau tidak ada lahan exs PT TPP saat ini, seluruh lahan PT TPP yang diajukan untuk perpanjangan HGU sudah diperpanjang sesuai dengan prosedur.

Berdasarkan peraturan Permentan no 26 tahun 2007 dijelaskan, 20 persen lahan perkebunan dari total lahan dibuat kerja sama dengan masyarakat dalam bentuk pola plasama untuk mendapatkan izin baru bukan perpanjangan izin.

Sesuai dengan peraturan juga, dua tahun sebelum masa HGU berakhir, PT TPP sudah mengajukan perpanjangan kepada BPN, usulan tersebut dibahas dan di proses oleh tim B orangnya perwakilan instansi terkait.

Tahun 2009 kata Erwan, PT TPP mengajukan permohonan perpanjangan HGU dengan luas lahan 10.244 Haktare, dari jumlah lahan yang diajukan tidak semuanya direalisasikan sebab ada dalam lahan tersebut  dilepaskan untuk jalan elak di kecamatan pasirpenyu.
"Saat ini HGU PT TPP sudah diperpanjang, PT TPP tidak pernah membuat kerjasama dengan Koperasi CUM dalam bentuk pembuatan kebun plasma," katanya.

Diakhir persidangan JPU, Sindu Utomo SH kepada tiga saksi anggota Koperasi CUM menanyakan uang yang disetorkan oleh anggota dijanjikan oleh pengurus Koperasi CUM untuk apa saja,? secara bergantiang tiga saksi yang berstatus anggota Koperasi CUM menjelaskan kalau uang Rp 8 juta disetorkan untuk mendapatkan lahan 2 haktare, sedangkan Saksi Sudirman menjawab kalau unang yang disetorkan Rp 2 juta untuk kredit mendapatkan lahan 2 Haktare.

5 saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut,  4 saksi didengar keteranganya untuk terdakawa Ketua Koperasi CUM Wismey Indra dan satu saksi yang juga humas PT TPP Sukmayanto keteranganya didengar untuk terdakwa Wakil ketua Koperasi CUM Hendra Syahputra.(cr.Toni)

Editor : Ramdana Yudha

 



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
01 Juli 2026
Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Sertijab Kabagops, Kapolsek Pulau Burung dan Kapolsek Kempas
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen 80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat
01 Juli 2026
Utamakan Pelayanan, Klinik Lapas Bersama Ka.KPLP Tangani Pengunjung Yang Alami Gangguan Kesehatan
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 2 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 3 Bedah Rumah untuk Warakawuri Jadi Kado Istimewa Polres Meranti di Hari Bhayangkara ke-80
  • 4 Wabup Muzamil Instruksikan Seluruh Aparat Desa Dukung Percepatan Sensus Ekonomi 2026
  • 5 Bupati Asmar Teken Kerja Sama Program Desa Bebas Api, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla di Kepulauan Meranti
  • 6 Wakapolres Kepulauan Meranti Hadiri Penandatanganan MoU Desa Bebas Api PT RAPP, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla
  • 7 Meriahkan Hari Bhayangkara Ke - 80 Polres Meranti Gekar Olaraga Bersama Penuh Kebersamaan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved