Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Merasa dizalimi, Anggota PWI di Inhil Siap Menggugat SK PWI Riau
PELITARIAU, Tembilahan - Sejumlah anggota PWI senior di Inhil mengaku kecewa dengan sikap PWI Provinsi Riau yang menunjuk PLT Ketua PWI Inhil dengan agenda utama untuk melaksanakan Konferkab ulangan.
"Organisasi ini sudah dijalan tidak sesuai koridor yang berlaku.Terus terang kita malu melihat kelakuan oknum PWI Provinsi yang mau di intervensi oleh orang yang memang tidak ingin PWI di Inhil kuat dan berwibawa," ujar Zulfadli, kepada media, Kamis, 10 Januari 2020.
Masih menurutnya, sepanjang yang ia ketahui kalaupun ada Konferkab Luar Biasa, alasan sudah jelas. Pertama karena Ketua, atau Ketua terpilih tersandung kasus hukum yang sudah berkekuatan tetap, kedua yang bersangkutan meninggal dunia atau mengundurkan diri.
"Dari semua kriteria itu, yang mana terpenuhi. Kalaupun ada pelanggaran organisasi yang dilakukan oleh ketua terpilih, masak iya sanksi langsung seperti itu tanpa ada surat peringatan terlebih dahulu, apalagi yang dilakukan dalam rangka membela nasib kawan-kawan dan kepentingan organisasi tambah Zul.
Hal senada juga diungkapkan oleh Rosita anggota PWI senior lainnya dalam kesempatan berbeda. "Saat ini kita lagi menggalang dukungan untuk menolak dilaksanakan Konferkab ulangan. Selain melanggar PD/PRT, ini juga bentuk dari penzaliman kepada PWI Inhil" katanya.
"Terus terang kita kecewa dengan sikap PWI Provinsi. Meski mereka itu membina anggota dibawah, karena itu memang menjadi tugas mereka," katanya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Markoni, dirinya merasa sangat kecewa. Hasil rekomendasi DK PWI Provinsi langsung dijadikan acuan mengeliminasi Ketua Terpilih dan dengan mudahnya diplenokan penunjukan Plt Ketua.
Masih menurutnya, padahal kalau prosedur sesuai Kode Perilaku Wartawan PWI yg ada, itu kan baru Rekomendasi Peringatan Keras, dan bukan Keputusan Tetap DK PWI Pusat, yg di tembuskan Ke PWI Pusat dan PWI Provinsi.
"Jadi dalam hal ini ada kerancuan prosedur, begitu mudahnya PWI Provinsi mengambil sikap langsung menggelar Pleno dan menunjuk Plt, hanya karena laporan orang luar yg tidak suka dengan ketua terpilih," ujarnya. **rls
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
PELITARIAU,Meranti - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna .
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
PELITARIAU,Meranti - Warga suku asli di Dusun II Nerlang, Desa Sungai Tohor Bara.
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti menggelar Upacara Peringatan Hari .
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar melantik dan .
Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menghadiri Up.









