Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Satgas Temukan Ribuan Kebun Sawit Ilegas di Riau, Formasi Minta Nama Perusahaanya di Umumkan
PELITARIAU, Pekanbaru - Terungkapnya 58 ribu haktare lebih lahan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau ilegal dan masuk dalam kawasan hutan diminta untuk ditindak secara hukum, lahan 58 haktare ilegal tersebut dikuasai oleh 32 perusahaan perkebunan hal itu.
Temuan lahan perkebunan ilegal tersebut setelah Tim satuan tugas (Satgas) penertiban lahan ilegal Provinsi Riau bekerja dan mengidentifikasi 58 ribu hektare lahan perkebunan di Riau yang masuk dalam kawasan hutan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Provinsi Riau, Ervin Rizaldy, Jumat (3/1/2020) mengatakan, temuan ribuan hektare lahan yang berada di kawasan hutan wilayah Riau akan diteruskan ke proses hukum.
"Penertiban perkebunan ilegal ini tetap kita lanjutkan tahun ini, sehingga tidak ada tebang pilih dalam penertiban ini. Termasuk perusahaan perkebunan di kabupaten dan kota yang belum sempat kita telusuri. Seperti di Kepulauan Meranti, Pekanbaru dan Dumai itukan belum sempat kita turun, tahun ini kita akan sisir juga," kata Ervin.
Ervin mengungkapkan, sejak dibentuk November 2019 lalu, Satgas Penertiban Lahan Perkebunan Ilegal Provinsi Riau berhasil mengidentifikasi lahan perkebunan seluas 80.885,59 hektare.
Lahan perkebunan tersebut sudah diukur oleh Tim Satgas di sembilan kabupaten se Provinsi Riau. "Sejak November lalu tim sudah menyisir 32 perusahaan di sembilan kabupaten se-Riau," katanya.
Sembilan daerah yang disisir Tim Satgas Terpadu diantaranya Rokan Hulu (Rohul).
Formasi Riau Minta Kebun Sawit Ilegal Ditebang
Direktur Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formasi) Provinsi Riau, DR Muhammad Nurul Huda SH MH memberikan apresiasi atas temuan Satgas penertiban lahan ilegal Provinsi Riau, namun demikian Formasi Riau meminta nama-nama perusahaan yang melakukan kegiatan perkebunan sawit secara ilegal diumumkan secara resmi.
"Masyarakat inginkan sawit illegal tersebut ditebang dan dijadikan hutan lagi. Rakyat ingin Riau punya hutan yang hijau dan rimbun. Ini demi masa depan hutan dan lingkungan hidup yang lebih baik," kata Huda yang dikenal sebagai aktifis anti korupsi.
Formasi Riau katanya, mendukung Gubri Syamsuar untuk menebang sawit illegal di Riau dan ditanami pepohonan hutan lagi. "Kami juga meminta gubri jonto satgas mempublikasi nama-nama perusahaan sawit illegal tersebut. Ini penting. Agar rakyat tahu bahwa mereka ini sudah tidak patuh dan bisa diduga melecehkan hukum dan kewibawaan pemerintah," tegas Nurul Huda. **prc/pen
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengimbau seluruh or.
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut kepulangan.
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran di ja.
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Kuansing - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menghad.
Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
PELITARIAU, Pekanbaru – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau meningka.
Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 68 anak mengikuti kegiatan khitanan massal yang di.









