Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Soal Ganti Rugi Lahan Masyarakat Pulau Padang PT RAPP Sudah Masuk Ranah Hukum
PELITARIAU, Meranti - Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti H Khalid Ali SE mengatakan kalau lahan Masyarakat masih banyak yang belum dibayarkan pihak PT RAPP kepada pemilik lahan.
Hal ini diungkapkan Khalid Ali saat dijumpai Kamis (02/01/2020) pagi di Jalan Tengku Umar, Selatpanjang.
"Lebih dari 24 orang pemilik lahan yang belum dibayar oleh pihak RAPP, dan Masyarakat berharap hal ini ada penyelesaian nya, " ungkap Khalid Ali.
Diceritakan Khalid Ali, masalah itu ini sudah masuk laporan ke Polres Meranti sejak tanggal 18 Oktober 2016 lalu dan hal ini sebelum dirinya menjabat sebagai anggota Dewan permasalahan ini sudah kami perjuangkan dan masyarakat berharap permasalahan ini bisa segera selesai.
Lanjutnya, Laporan kami belum ada respon dari pihak yang bersangkutan. Lahan masyarakat kalau dihitung lebih dari 24 pemilik dan masih banyak lagi, serta rata-rata lahan milik masyarakat 500x200 M dan ada 1100x 150 M.
"Kita ada beberapa kali lakukan pertemuan dengan pihak PT RAPP salah satunya pada Senin, 25 Juli 2016 lalu yang dilakukan pertemuan dengan kelompok Aris Fadillah, " ujarnya.
Adapun Catatan pertemuan tersebut Khalid Ali memaparkan,
1. Penerima kuasa Hukum kelompok tani Aris Fadillah belum sepakat dengan hasil Survey bersama dan akan dilakukan Survey kembali untuk waktu yang belum ditentukan.
2. Perwakilan Perusahaan telah menyampaikan bahwa nilai saguh hati lahan dengan :
A. Vegetasi Hutan Tidak Disaguh Hati
B. Vegetasi belukar senilai Rp. 1.500.000- ha
C. Vegetasi Kebun Non produktif senilai Rp. 12.500.000/ha.
D. Vegetasi kebun produktif senilai Rp. 12.500.000/ha.
3. Penerima kuasa kelompok tani menyampaikan nilai saguh hati sebesar Rp. 15.000/meter, dan.
4. Lahan yang tumpang tindih dan telah disaguh hati sebelumnya oleh perusahaan akan diselesaikan dengan pihak yang telah menerima dana saguh hati tersebut. **
Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
PELITARIAU,Pekanbaru - Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, mengutuk keras aksi pen.
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Senapelan Sambangi Pedagang Sembako di Padang Bulan
PELITARIAU, Pekanbaru – Komitmen Polresta Pekanbaru dalam mendukung program sw.
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengimbau seluruh or.
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut kepulangan.
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran di ja.
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Kuansing - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menghad.









