• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1157 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2503 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2870 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5437 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2468 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Indragiri Hulu

Melihat Disiplin Anggota Polri di Polres Inhu, Berikut Jumlah dan Sanksinya Tahun 2019

zulpen

Selasa, 31 Desember 2019 10:52:00 WIB
Cetak
Melihat Disiplin Anggota Polri di Polres Inhu, Berikut Jumlah dan Sanksinya Tahun 2019
Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK menyampaikan kegiatan Polres Inhu selama tahun 2019

PELITARIAU, Inhu - Sejumlah sanksi dijatuhkan kepada 18 orang personil anggota kepolisian republik Indonesia (Polri) yang bertugas di Polres Inhu tahun 2019, jumlah perkara disiplin anggota Polres Inhu tersebut menurun jika dibanding tahun 2018 lalu ada 30 personil Polres Inhu yang masuk dalam catatan Polisi nakal. 

Oknum polisi nakal tersebut telah melalui sidang Disiplin dan Sidang Etik di Polres Inhu terhadap pelanggaran yang dilakukannya. Kemudian 18 orang personil polres Inhu tersebut, sudah mengaku perbuatanya dan menyesal atas pelanggaran disiplin sebagai Polisi yang sudah dilakukanya.

Demikian disampaikan Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK saat menggelar Press Release Selasa (31/12) akhir tahun 2019 di Polres Inhu. "Khusus untuk anggota polisi di Inhu, kita secara acak melakukan tes urine baik di jarana Polres maupun di Polsek-polsek," kata Kapolres dalam jumpa persnya.

Setidaknya ada 15 catatan penting Polres Inhu terhadap disiplin anggota dan penindakan anggota Polri yang tidak disiplin saat menjalankan tugas di Polres Inhu, yang pertama adalah sanksi disiplin yang diberikan kepada anggota Polres Inhu terbukti melakukan hal-hal yang dapat menurunkan martabat negara dan kehormatan Polri di tahun 2019 jumlahnya 6 perkara dan sudah dilakukan sidang disiplin 5 perkara dan sudah dijatuhi sanksi kepada anggota tersebut.

Kedua, ada 5 perkara disiplin anggota yang menghindar dari tugas dan tanggung jawab tahun 2018, hal ini menurun jika dibanding tahun 2019 nihil perkaranya, ketiga ada satu perkara disiplin anggota Polri yang tidak mentaati peraturan dan perundang-undangan yang berlaku tahun 2018 hal itu kembali terjadi dengan satu perkara yang sama tahun 2019 dan sudah dijatuhi sanksi disiplin.

Keempat, ada satu anggota polri yang tidak bertanggung jawab dengan penuh kesadaran terhadap tugasnya tahun 2018, hal ini menurun jika dibanding tahun 2019 yang nihil perkara yang sama, kelima pada tahun 2018 ada anggota polri yang tidak membimbing bawahanya, namun tahun 2019 nihil perkaranya.

Keenam, adanya satu anggota yang terbukti tidak disiplin sudah melakukan penyalahgunaan barang, uang, atau surat berharga milik dinas tahun 2018 namun tahun 2019 berhasil dicegah nihil perkara, ketujuh terbukti juga ada satu anggota tidak disiplin, dengan bertingkah tidak sopan terhadap masyarakat tahun 2018 lalu, namun tahun 2019 hal serupa berhasil dicegah dan nihil perkara.

Kemudian kedelapan, terbukti ada satu anggota Polri tidak disiplin dengan menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi tahun 2019 dan perkara tersebut nihil tahun 2018 lalu. Sembilan, ada satu anggota Polri yang tidak disiplin melakukan perceraian tanpa izin dinas dan pimpinan tahun 2018 dan perkara serupa berhasil dicegah tahun 2019 dengan nihil perkara.

Kesepuluh, adanya ditemukan 15 orang anggota yang tidak disiplin yang unine positif mengandung ampitamin saat dilakukan sidak cek dadakan dan berhasil diuangkap 100 persen tahun 2018 lalu, sedangkan tahun 2019 masih ditemukan 8 orang anggota polri bertugas di Polres Inhu tidak disiplin dan urinenya terbukti mengandung ampitamin saat dilakukan cek urine dadakan dari jumlah 8 perkara berhasil tuntas 7 perkara sedangkan satu perkara disiplin lagi menjadi tunggakan perkara tahun 2020.

Kesebelas, terbukti ada 15 orang anggota tidak disiplin meninggalkan wilayah dinas tanpa izin pimpinan tahun 2018 dan sudah di proses tuntas 100 persen jika dibanding tahun 2019, hanya satu orang anggota yang tidak disiplin terhadap dinasnya dan itu sudah di berikan sanksi.

Kemudian yang kedua belas, tahun 2019 tidak ada anggota polres Inhu yang terlibat penipuan, namun pada tahun 2018 ada satu orang dan sudah di proses dan diberikan sanksi. 

Terakhir catatan Polres Inhu, atas pelanggaran disiplin anggota Polri yang bertugas di Polres Inhu, ada 3 orang yang diberikan saksi tahun 2018 namun nihil sanksi serupa untuk anggota pada tahun 2019.

Kapolres Inhu juga menyampaikan, tidak ada anggota Polri yang dijatuhi sanksi disersi tahun 2018 dan tahun 2019, selanjutnya tidak juga ada perkara disiplin anggota Polri yang terlibat menguasai dan menyimpan Narkoba tahun 2018 dan tahun 2019 yang bertugas di Polres Inhu. 

"Jika anggota polri tidak disiplin dan berulang-ulang melakukan pelanggaran disiplin, bisa diberikan hukuman penempatan khusus (penjara,red) ada masa 7 hari penjara, 14 hari, 21 hari dan 28 hari saksi penjaranya," ujar Kapolres Efrizal.

Kemudian, jika anggota Polri yang bertugas di Polres Inhu terbukti tidak disiplin dan melakukan pelanggaran berat, kata Kapolres, anggota Polri bisa dijatuhi hukuman penundaan kenaikan pangkat atau Pemberhentian Dinas Tidak Hormat (PDTH). "JIka anggota Polri di Polres Inhu terbukti melakukan pelanggaran berat, saksinya bisa PDTH," tegas Kapolres Efrizal. **prc/doni



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Ketua DWP Meranti Ajak Anggota Tingkatkan Kreativitas Lewat Pertemuan Rutin

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:29:03 WIB

PELITARIAU,Meranti -  Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Kepulau.

Riau Raya

Wabup Muzamil Temui Komisaris PLN Andi Arief, Laporkan Kondisi Listrik di Meranti

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:53:10 WIB

PELITARIAU,Jakarta - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, mengambi.

Riau Raya

Disambut Meriah Dengan Tradisi Melayu, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita Resmi Tiba di Kepulauan Meranti

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:10:50 WIB

PELITARIAU,Meranti - Kehadiran Kapolres Kepulauan Meranti yang baru, AKBP Gede P.

Riau Raya

Wapres Gibran Tinjau Program MBG dan Sarana Pendidikan di Rokan Hilir, Didampingi Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:40:12 WIB

PELITARIAU, ROKAN HILIR – Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming .

Riau Raya

Ditlantas Polda Riau dan BPTD Gelar Razia Terpadu Angkutan Barang di Jalan Air Hitam Pekanbaru

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:27:44 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU – Direktorat Lalu Lintas Polda Riau bersama Balai Pengel.

Riau Raya

Dukung Swasembada Pangan Nasional Polsek Merbau Sembang Petani Cabe

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:06:30 WIB

PELITARIAU, Meranti - Upaya Polsek Merbau Polres Kepulauan Meranti melaksanakan .

Terkini

  • +INDEX
Ketua DWP Meranti Ajak Anggota Tingkatkan Kreativitas Lewat Pertemuan Rutin
18 Juli 2026
Wabup Muzamil Temui Komisaris PLN Andi Arief, Laporkan Kondisi Listrik di Meranti
17 Juli 2026
Disambut Meriah Dengan Tradisi Melayu, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita Resmi Tiba di Kepulauan Meranti
17 Juli 2026
Wapres Gibran Tinjau Program MBG dan Sarana Pendidikan di Rokan Hilir, Didampingi Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
17 Juli 2026
Ditlantas Polda Riau dan BPTD Gelar Razia Terpadu Angkutan Barang di Jalan Air Hitam Pekanbaru
17 Juli 2026
Dukung Swasembada Pangan Nasional Polsek Merbau Sembang Petani Cabe
17 Juli 2026
Pesilat Perguruan Satria Muda Komwil Meranti Raih Emas Wakili Riau Ketingkat Nasional
17 Juli 2026
Ditlantas Polda Riau Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas, Lewat Police Go To School di SMK Muhammadiyah 1 Pekanbaru
17 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Kebut Proyek Drainase 1,2 KM di Jalan Dharma Bakti, Target Tuntas Akhir 2026 Atasi Banjir Payung Sekaki
16 Juli 2026
WaliKota Paisal Sambut Kapolres Baru Dumai, Dengan Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar
16 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Wabup Muzamil Temui Komisaris PLN Andi Arief, Laporkan Kondisi Listrik di Meranti
  • 2 Disambut Meriah Dengan Tradisi Melayu, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita Resmi Tiba di Kepulauan Meranti
  • 3 Dukung Swasembada Pangan Nasional Polsek Merbau Sembang Petani Cabe
  • 4 Pesilat Perguruan Satria Muda Komwil Meranti Raih Emas Wakili Riau Ketingkat Nasional
  • 5 Temui Wamenaker RI, Wabup Muzamil Bahas Peningkatan Mutu BLK dan Tenaga Kerja Meranti
  • 6 Plt Kadis Kominfo : PPID Permudah Masyarakat Peroleh Informasi Publik Resmi
  • 7 Pererat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Meranti Jalin Silaturahmi Dengan Kejari

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved