Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Selama Tahun 2019 Polres Meranti Tangani 66 Kasus Kamtibmas
PELITARIAU, Meranti - Dalam giat Anev Gangguan Kamtibmas Priode tahun 2019 dibandingkan dengan tahun Priode 2018, Sat Narkoba Polres Meranti berhasil meringkus sebanyak 56 tersangka. "Dari 56 tersangka tersebut merupakan hasil 66 kasus selama 2019 yang kami ungkapkan. Dari total semuanya ada 46 Laki-laki, 8 Perempuan dan 2 Anak yang diamankan, " ungkap Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH kepada Wartawan, Senin Sore (30/12/2019) di Mapolres Meranti.
Dijelaskan Kapolres, dari hasil Kronologis yang diungkapkan anggotanya dilapangan. Pengungkapan Kasus Narkoba berawal dari hasil penyelidikan dan mendapatkan informasi dari Masyarakat akan adanya transaksi Narkotika. Selain itu, dari hasil lidik informasi tersebut anggota langsung melakukan tindakan upaya paksa terhadap diduga para tersangka.
Ditambahkan Kapolres, kalau penangkapan para tersangka berdasarkan UU No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, Surat Perintah tugas, dan laporan Polisi. Sementara itu, pasal yang dikenakan terhadap para tersangka :
-Pasal 111 = Penjara Minimal 4 tahun dan Maksimal 12 tahun.
-Pasal 112 = Penjara Minimal 4 tahun dan Maksimal 12 tahun.
-Pasal 114 = Penjara Minimal 5 tahun dan Maksimal 20 tahun.
-Pasal 127 = Penjara Maksimal 4 tahun.
"Memang ada Status anak dibawah umur, namun kita juga menangkap pasangan suami istri. Dengan mengamankan Barang Bukti (BB) berupa Sabu-sabu, Ekstasi dan Daun Ganja dan BB tersebut kita dapatkan dari masing-masing pengungkapan Kasus Narkoba, " ujarnya.
Diakui Kapolres, kalau selama 2019 pihaknya juga berhasil mengungkapkan Kasus Pencurian Dengan Kekerasan (Curas 4 Kasus), Pencurian dengan Pemberatan (Curat 12 kasus), Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor 4 kasus), Penganiayaan 10 Kasus, Pencabulan anak dibawah umur 7 kasus, Persetubuhan Anak Dibawah Umur 10 kasus, kasus Pembunuhan 1, KDRT 6 kasus, Korupsi 4 kasus, Pencurian 3 kasus, Percobaan Pemerkosaan 1 kasus, Perjudian 1 kasus, Ilegal Loging 2 kasus, Pidana Politik Uang 1 Kasus, Karlahut 4 kasus, Tindak Pidana Pemilu 2 Kasus, Penipuan dan Pengelapan 3 kasus, Perzinahan 1 kasus, dan Pengeroyokan 1 Kasus. **
Dandim 0301 Pekanbaru Hadiri Jamuan Makan Malam Rakernas Korwil I APEKSI
PELITARIAU , Pekanbaru - Komandan Kodim 0301 Pekanbaru Kolonel Inf Sri Marantika.
Melihat Kegiatan Rutin Perbaikan Jalan Oleh PT KAS di Batang Cenaku
PELITARIAU, Inhu - Ruas jalan lintas selatan (Jalinsel) di Kecamatan Batang Cena.
Kamis Barokah, Polsek Merbau Berikan Bantuan Sembako Kepada Anak Stunting
PELITARIAU, Meranti - Polsek Merbau laksankan Kegiatan rutin Kamis Barokah. Kegi.
Plt Bupati Asmar Temui Wamen Pertanian Majukan Pertanian di Meranti
PELITARIAU, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn).
Pimpin Upacara Hardiknas, Sekdako Pekanbaru Ajak Sukseskan Gerakan Merdeka Belajar
PELITARIAU, Pekanbaru - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun S.STP M.A.
Berlangsung 5 Hari, Ini Rangkaian Raker Komwil I Apeksi di Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru - Rangkaian kegiatan Rapat Kerja Komisariat Wilayah I.