• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1085 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2365 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2733 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5284 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2425 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Indragiri Hulu

Hasil Temuan Sidak Komisi II DPRD Inhu, Akhirnya PT ASL Bayarkan Tunggakan BPJS Rp300 Juta

zulpen

Senin, 16 Desember 2019 15:16:44 WIB
Cetak
Hasil Temuan Sidak Komisi II DPRD Inhu, Akhirnya PT ASL Bayarkan Tunggakan BPJS Rp300 Juta
ketua komisi II DPRD Inhu Dodi Irawan, SHi

PELITARIAU, Inhu - Menyikapi laporan masyarakat Kecamatan Rengatbarat Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau tentang lahan terlantar dan lahan masyarakat yang masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT Alam Sari Lestari (PT ASL), komisi II DPRD Inhu yang diketuai oleh Dodi Irawan SHi melakukan inpeksi mendadak (Sidak) ke lokasi perkebunan kelapa sawit PT ASL yang sudah berubah nama dan berganti manajemen menjadi PT Mentari.

"Mereka (PT Mentari atau PT Alam sari Lestari,red) mampu beli alat berat baru sebanyak dua unit yang nilainya mencapai Rp3 milyar lebih, tapi mereka tidak mampu bayar BPJS tenaga kerja disana," kata ketua Komisi II DPRD Inhu Dodi Irawan SHi kepada wartawan Senin (16/12/2019) di ruang kerjanya.

Dalam sidak yang dipimpin komisi II DPRD Inhu yang dipimpin Dodi Irawan kemarin ke perkebunan kelapa sawit PT Mentari sebelumnya bernama PT Alam Sari Lestari, tampak dihadiri juga wakil ketua komisi II Martimbang Simbolon, Sekretaris Komisi II Alex dan terlihat juga Rosman Yatim, Chandra Saragi SE, Syahrial, Hj Ninik Mulyani SAg dan Mulya Eka Maputra SSos pada Senin (2/12/2019) kemarin.

Atas pengaduan tentang lahan masyarakat dalam Gak Guna Usaha (HGU) PT Alam Sari Lestari yang sudah terlantar, berbagai temuan mengejutkan, dalam sidak komisi II DPRD Inhu ke perkebunan kelapa sawit PT Alam Sari yang sudah berganti nama PT Mentari. Selain pihak perusahaan sudah merampas lahan masyarakat setempat, pihak perusahaan juga tidak memenuhi kewajibanya dalam memberikan kesejahteraan terhadap tenaga kerja perkebunan PT Mentari peralihan dari perusahaan perkebunan PT Alam Sari Lestari salah satunya tidak membayarkan BPJS tenaga kerja yang sudah dipotong dari gaji karyawan.

"Kami menerima laporan tentang, adanya hak-hak masyarakat yang terabaikan dengan kehadiran PT Alam Sari Lestari take over ke PT Mentari, lahan masyarakat yang dikuasai perusahaan ini sudah terlantar, kami datang ke sini untuk melakukan peninjauan langsung dan klarifikasi, nantinya kami akan panggil secara resmi manajemen perusahaan perkebunan PT Mentari ini," kata ketua komisi II DPRD Inhu Dodi

Kata Dodi, kehadiran komisi II secara mendadak ke areal perkebunan kelapa sawit PT Mentari itu bukan untuk menjastifikasi dalam menyikapi laporan masyarakat Inhu yang dirugikan akibat investasinya perusahaan perkebunan PT Mentari, namun demikian, sidak komisi II untuk mengkombenkan laporan kerugian-kerugian masyarakat terhadap keberadaan perkebunan kelapa sawit PT Mentari tersebut. 

"Semalam pihak perusahaan perkebunan PT Mentari sudah memberikabar, mereka mengaku sudah membayarkan seluruh tunggakan BPJS tenaga kerja karyawan PT Alam Sari Lestari senilai Rp300 juta," kata Dodi alumni strata dua jurusan teknik mesin di jepang tahun 2009 ini.

Dodi menegaskan, dua unit alat berat yang ditemukan masih baru jenis cobelco tersebut, diduganya akan digunakan untuk menggarap lahan terlantar yang berstatus konflik dengan masyarakat setempat. Atas kondisi lahan masih berkonflik saat itu komisi II menyarankan kepada pimpinan perkebunan PT Mentari untuk tidak melakukan penggarapan lahan baru diareal HGU PT Alam Sari Lestari berstatus lahan terlantar.

"Bukan hanya perosalan di PT ASL atau PT Mentari ini, namun komisi II akan merekomendasikan secara khusus kepada penegak hukum, jika areal lahan masyarakat dan hutan negara digarap paksa oleh pihak perusahaan perkebunan untuk dijadikan kebun lahan kelapa sawit, salah satu rekomendasi yang disiapkan oleh komisi II adalah, penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi dengan dugaan kerugian negara dari sumber hasil hutan," kata Dodi.

Rekomendasi penegakan hukum dugaan korupsi oleh komisi II DPRD Inhu kepada penegak hukum adalah, memperoleh lahan secara tidak sah dan dijadikan kebun kelapa sawit dan pengrusakan hutan yang mengakibatkan munculnya kerugian negara dari hasil hutan. "Sebelum rekomendasi-rekomendasi temuan komisi II terhadap perusahaan perkebunan di keluarkan, komisi II akan melakukan kajian dan hearing dengan pihak-pihak terkait," tegas Dodi.

Bukan hanya itu, komisi II juga akan mendalami sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari perusahaan perkebunan di Kabupaten Inhu. "Kita sedang fokus menyikapi laporan masyarakat terkait hak-hak mereka yang diambil oleh pihak-pihak perusahaan perkebunan, kita maunya masyarakat diuntungkan dari investasi perusahaan perkebunan di Inhu, dan kita tidak mau juga perusahaan mengalami kerugian atas investasinya di Inhu," ujarnya. **prc/Doni



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti

Rabu, 01 Juli 2026 - 21:12:34 WIB

PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.

Riau Raya

Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Rabu, 01 Juli 2026 - 18:00:58 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.

Riau Raya

DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan

Rabu, 01 Juli 2026 - 17:49:27 WIB

PELITARIAU,Meranti - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna .

Riau Raya

Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola

Rabu, 01 Juli 2026 - 15:23:28 WIB

PELITARIAU,Meranti - Warga suku asli di Dusun II Nerlang, Desa Sungai Tohor Bara.

Riau Raya

Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna

Rabu, 01 Juli 2026 - 15:00:13 WIB

PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti menggelar Upacara Peringatan Hari .

Riau Raya

Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN

Rabu, 01 Juli 2026 - 14:17:36 WIB

PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar melantik dan .

Terkini

  • +INDEX
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
01 Juli 2026
Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Sertijab Kabagops, Kapolsek Pulau Burung dan Kapolsek Kempas
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen 80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 2 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 3 Bedah Rumah untuk Warakawuri Jadi Kado Istimewa Polres Meranti di Hari Bhayangkara ke-80
  • 4 Wabup Muzamil Instruksikan Seluruh Aparat Desa Dukung Percepatan Sensus Ekonomi 2026
  • 5 Bupati Asmar Teken Kerja Sama Program Desa Bebas Api, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla di Kepulauan Meranti
  • 6 Wakapolres Kepulauan Meranti Hadiri Penandatanganan MoU Desa Bebas Api PT RAPP, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla
  • 7 Meriahkan Hari Bhayangkara Ke - 80 Polres Meranti Gekar Olaraga Bersama Penuh Kebersamaan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved