• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1157 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2503 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2871 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5437 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2468 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Indragiri Hulu

Seorang Om Om Warga Batang Peranap Diamankan Polisi Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur

Ali Fauzi

Sabtu, 14 Desember 2019 11:13:32 WIB
Cetak
Seorang Om Om Warga Batang Peranap Diamankan Polisi Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur
Foto Tersangka Inisial MP Diduga Setubuhi FSS (16 Thn) Anak Dibawah Umur

PELITARIAU, Inhu - Seorang Perempuan berinisial (RP) Ibu Rumah Tangga,Kec Batang Peranap Kab Inhu melaporkan kepada Polsek Peranap, bahwa seorang Om Om berinisial MP Bin AP warga Kec Batang Peranap diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur kepada FSS (16 Thn), Perempuan, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di dalam Kebun Sawit masyarakat Batang Peranap, Kab Inhu.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK melalui PS Paur Humas  membenarkan telah dilakukan oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Peranap penangkapan tersangka MP yang diduga melakukan tindakan pidana dengan persetubuhan anak dibawah umur.

Setelah mendapatkan laporan langsung Anggota Unit Reskrim Polsek Peranap pada hari Kamis tanggal (05/12/2019) sekira pukul 13.00 wib,  melakukan Penyelidikan terhadap tersangka atas nama MP Bin AP dari hasil Penyelidikan didapat Informasi bahwa Pelaku sedang di berada di jalan hendak pergi ke arah peranap dari rumahnya di Kec Batang Peranap, kata Aipda Misran.

Selanjutnya Anggota menghentikan kendaraan mobil yang ditumpangi oleh pelaku di Serangge I di Desa Sencano Jaya dan langsung mengamankan pelaku.

Diterangkan Paur Humas, kronologis kejadian pada hari jum'at Tanggal (29/11/2019) sekira jam 07:30 wib, pada saat itu pelapor sedang berada ada dirumah tak lama kemudian pelapor mendapatkan telepon dari ibu kos anak saya sendiri  FSS yang bersekolah di  Kec Peranap dengan ucapan.

"Saya tidak mau lagi menerima dia kos di rumah ini, karna ngak bisa saya jaga, dia punya pacar om om punya anak satu," kesal ibu kos.

Ibu kos kemudian mengirim foto cowok tersebut kepada Pelapor melalui handphone, setelah Pelapor lihat foto yang di kirim ibu kos tersebut ternyata cowok tersebut orang pesajian An MP, Sekira pukul 19:30 wib kemudian korban FSS pulang kerumah pelapor dan pelapor pun langsung bertanya kepada korban.

Apakah kamu pernah melakukan hubungan badan dengan pelaku MP tolong jawab jujur, kemudian korban FSS menjawab, saya tidak ada melakukan itu mak, kemudian pelapor mengancam dengan ucapan, kalau tidak mau jujur kamu tidak usah sekolah lagi, akhirnya korban FSS menjawab iya kepada ibunya.

Ia menceritakan kejadian tersebut saya berhubungan badan pertama kali pada hari minggu tahun 2018 di Kec Batang Peranap di dalam perkebunan sawit masyarakat, korban di paksa dan di ancam oleh pelaku MP Bin AP dengan ucapan apabila kau nggak mau kau akan ku bunuh dan setelah itu korban berhasil di setubuhi oleh MP dan setelah melakukan hubungan badan MP mengancam dengan ucapan, apabila kau kasih tau yang lain kau akan ku bunuh.

Kemudian setelah itu korban di antar MP ke Kos, dan hubungan badan tersebut sering di lakukan MP terhadap korban FSS dan terakhir korban melakukan hubungan badan pada hari minggu tanggal 06 Oktober 2019 di Jln PT SRK di dalam perkebunan kelapa sawit masyarakat Kec Batang Peranap kab Inhu.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya guna pengusutan lebih lanjut pada saat ini Pelaku dan BB diamankan Di Polsek Peranap, ujar Aipda Misran.**(prc3)



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Ketua DWP Meranti Ajak Anggota Tingkatkan Kreativitas Lewat Pertemuan Rutin

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:29:03 WIB

PELITARIAU,Meranti -  Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Kepulau.

Riau Raya

Wabup Muzamil Temui Komisaris PLN Andi Arief, Laporkan Kondisi Listrik di Meranti

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:53:10 WIB

PELITARIAU,Jakarta - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, mengambi.

Riau Raya

Disambut Meriah Dengan Tradisi Melayu, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita Resmi Tiba di Kepulauan Meranti

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:10:50 WIB

PELITARIAU,Meranti - Kehadiran Kapolres Kepulauan Meranti yang baru, AKBP Gede P.

Riau Raya

Wapres Gibran Tinjau Program MBG dan Sarana Pendidikan di Rokan Hilir, Didampingi Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:40:12 WIB

PELITARIAU, ROKAN HILIR – Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming .

Riau Raya

Ditlantas Polda Riau dan BPTD Gelar Razia Terpadu Angkutan Barang di Jalan Air Hitam Pekanbaru

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:27:44 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU – Direktorat Lalu Lintas Polda Riau bersama Balai Pengel.

Riau Raya

Dukung Swasembada Pangan Nasional Polsek Merbau Sembang Petani Cabe

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:06:30 WIB

PELITARIAU, Meranti - Upaya Polsek Merbau Polres Kepulauan Meranti melaksanakan .

Terkini

  • +INDEX
Ketua DWP Meranti Ajak Anggota Tingkatkan Kreativitas Lewat Pertemuan Rutin
18 Juli 2026
Wabup Muzamil Temui Komisaris PLN Andi Arief, Laporkan Kondisi Listrik di Meranti
17 Juli 2026
Disambut Meriah Dengan Tradisi Melayu, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita Resmi Tiba di Kepulauan Meranti
17 Juli 2026
Wapres Gibran Tinjau Program MBG dan Sarana Pendidikan di Rokan Hilir, Didampingi Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
17 Juli 2026
Ditlantas Polda Riau dan BPTD Gelar Razia Terpadu Angkutan Barang di Jalan Air Hitam Pekanbaru
17 Juli 2026
Dukung Swasembada Pangan Nasional Polsek Merbau Sembang Petani Cabe
17 Juli 2026
Pesilat Perguruan Satria Muda Komwil Meranti Raih Emas Wakili Riau Ketingkat Nasional
17 Juli 2026
Ditlantas Polda Riau Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas, Lewat Police Go To School di SMK Muhammadiyah 1 Pekanbaru
17 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Kebut Proyek Drainase 1,2 KM di Jalan Dharma Bakti, Target Tuntas Akhir 2026 Atasi Banjir Payung Sekaki
16 Juli 2026
WaliKota Paisal Sambut Kapolres Baru Dumai, Dengan Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar
16 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Wabup Muzamil Temui Komisaris PLN Andi Arief, Laporkan Kondisi Listrik di Meranti
  • 2 Disambut Meriah Dengan Tradisi Melayu, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita Resmi Tiba di Kepulauan Meranti
  • 3 Dukung Swasembada Pangan Nasional Polsek Merbau Sembang Petani Cabe
  • 4 Pesilat Perguruan Satria Muda Komwil Meranti Raih Emas Wakili Riau Ketingkat Nasional
  • 5 Temui Wamenaker RI, Wabup Muzamil Bahas Peningkatan Mutu BLK dan Tenaga Kerja Meranti
  • 6 Plt Kadis Kominfo : PPID Permudah Masyarakat Peroleh Informasi Publik Resmi
  • 7 Pererat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Meranti Jalin Silaturahmi Dengan Kejari

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved