• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1112 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2393 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2760 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5322 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2435 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Pekanbaru

HGU Berakhir Juni 2019, PTPN V Airmolek Merupakan Bekas Pemegang Hak

zulpen

Jumat, 15 November 2019 01:26:00 WIB
Cetak
HGU Berakhir Juni 2019, PTPN V Airmolek Merupakan Bekas Pemegang Hak
ketua komisi II DPRD Inhu, Dodi Irawan SHi melakukan kunjungan kerja ke BPN Riau Rabu (13-11-2019) kemarin

PELITARIAU, Inhu - Perkebunan kelapa sawit bekas PTPN V Airmolek di Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) saat ini merupakan tanggung jawab pemerintah daerah (Pemda) Inhu, namun amanat Permen Agraria BPN nomor 7 tahun 2017 menegaskan kalau pihak PTPN V Airmolek masih dapat kesempatan memperbaharui Hak Guna Usaha (HGU) dua tahun sejak HGU berakhir 1 Juni 2019 lalu.   

Demikian dikatakan ketua komisi II DPRD Inhu Dodi Irawan SHi, saat rapat bersama dengan pihak manajemen PTPN V Airmolek yang di fasilitasi Pemda Inhu di ruang rapat lantai IV kantor Bupati Inhu juga melibatkan masyarakat sekitar kebun bekas PTPN V Airmolek yang menuntut Fasilitas sosial (Fasos) dan Fasilitas umum (Fasum) pada Kamis (14/11/2019) kemarin.

"Jika pihak PTPN V Airmolek sebagai bekas pemegang hak atas lahan tidak mengajukan pembaharuan HGU selama dua tahun sejak 1 Juni 2019 HGU berahir, maka HGU hapus karena hukum dan tanahnya menjadi milik negara, pihak PTPN V Airmolek tidak lagi berhak atas lahan tersebut," tegas Dodi Irawan yang juga ketua fraksi PKB DPRD Inhu dalam menjelaskan pasal 36 tentang Permen Agraria tahun 2017.

Dodi menjelaskan, pihak PTPN V Airmolek sesuai ketentuan harus mengajukan perpanjangan HGU 5 tahun sebelum HGU berakhir, karena HGU sudah berakhir I Juni kemarin, maka tidak lagi perpanjangan melainkan, permohonan pembaharuan HGU atas lahan perkebunan kelapa sawit yang pernah dimiliki HGUnya oleh PTPN V Airmolek.

"Pembaharuan HGU dapat diperpanjang apabila memenuhi persyaratan, HGU yang sudah berakhir tidak lagi relevan dengan kondisi terkini sebab tidak lagi sesuai dengan tata ruang," kata Dodi alumni strata dua jurusan teknis di Jepang tahun 2019 ini seraya menjelaskan tentang Permen Agraria dan tata ruang BPN yang mengatur tentang HGU tahun 2017.

Sikap DPRD Inhu atas belum direalisasikan tuntutan masyarakat terhadap areal lahan bekas PTPN V Airmolek, jelas Dodi adalah menghentikan seluruh aktifitas semua pihak di areal lahan bekas PTPN V Airmolek itu. "Kita rekomendasikan areal lahan bekas PTPN V Airmolek adalah status quo, masyarakat juga tidak boleh semena-mena sebelum adanya keputusan lebih lanjut," tegas Dodi.

Dodi menegaskan, PTPN V Airmolek terhadap lahan perkebunan yang pernah dimilikinya HGU di Inhu, tidak berhak melakukan apapun kegiatan diatas lahan tersebut, sebab PTPN V Airmolek merupakan bekas pemegang hak, dan itu sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. "Karena PTPN V tidak lagi berhak, kami merekomendasikan lahan bekas PTPN V Airmolek status quo," ajar alumni Pompes Khairul Ummah Batugajah ini. 

Lebih jauh disampaikan Dodi, PTPN V Airmolek adalah perusahaan plat merah juga tidak bisa memena-mena terhadap usaha yang di jalaninya di lahan bekas HGUnya, sebab semua perusahaan dimata hukum sama, tidak ada anak tiri dan anak kandung. "Kita sarankan BPN tidak membentuk tim B dalam hal perpanjangan HGU PTPN V Airmolek, sebelum pihak PTPN V Airmolek mengakomodir tuntutan masyarakat di sekitar kebun," tegas putra kelahiran Peranap itu.

Terpisah, humas PTPN V Airmolek H Abdul Muthalib yang akrab dipanggil Mahmud menjelaskan, rapat yang digelar di kantor bupati Inhu di fasilitasi oleh Pemda Inhu berjalan lancar, seluruh instansi terkait juga hadir dalam rapat tersebut. "Semua sudah jelas, kita juga mengucapkan terimasih atas dukungan dan suport DPRD Inhu terhadap PTPN V Airmolek dalam menjalankan usaha perkebunan," kata Mahmud.

Namun Mahmud membantah, kalau PTPN V Airmolek melakukan pembaharuan HGU sebab permohonan perpanjangan HGU sudah dilakukanya dan dimohonkan sejak dua tahun lalu sebelum HGU berakhir 1 Juni 2019. "Kita mengajukan permohonan perpanjangan HGU sejak dua tahun lalu, kita tidak melakukan pembaharuan HGU," jelasnya. **prc/tim



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi

Sabtu, 04 Juli 2026 - 19:34:38 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengimbau seluruh or.

Riau Raya

Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional

Sabtu, 04 Juli 2026 - 15:12:50 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut kepulangan.

Riau Raya

Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 - 13:50:02 WIB

PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran di ja.

Riau Raya

Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti

Sabtu, 04 Juli 2026 - 12:59:52 WIB

PELITARIAU,Kuansing - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menghad.

Riau Raya

Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari

Sabtu, 04 Juli 2026 - 12:47:22 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau meningka.

Riau Raya

Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat

Sabtu, 04 Juli 2026 - 11:15:45 WIB

PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 68 anak mengikuti kegiatan khitanan massal yang di.

Terkini

  • +INDEX
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
04 Juli 2026
Melihat Bhabinkamtibmas Polsek Batang Cenaku Rutin Dampingi Peternak Ikan
04 Juli 2026
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
04 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
04 Juli 2026
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
04 Juli 2026
Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
04 Juli 2026
Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
04 Juli 2026
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
  • 2 Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
  • 3 Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
  • 4 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 5 PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
  • 6 Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
  • 7 Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved