• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1085 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2366 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2733 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5285 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2425 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Kepulauan Meranti

Nih, 10 Saran Banggar Dewan Meranti Pada Pengesahan APBD 2015

Redaksi

Ahad, 30 November 2014 10:09:00 WIB
Cetak
Nih, 10 Saran Banggar Dewan Meranti Pada Pengesahan APBD 2015

PELITARIAU, Selatpanjang - Laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti atas Ranperda APBD tahun 2015, juga memuat 10 catatan saran untuk dilaksanakan oleh seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.


Juru Bicara Banggar Dewan, Marhisyam SKom, saat Rapat Paripurna Dewan, Jumat (28/11) malam menyampaikan, sepuluh saran atau rekomendasi Banggar itu merupakan hal yang tidak terpisahkan dari Persetujuan dan Pengesahan Ranperda APBD tahun 2015.

Pertama, Banggar DPRD merekomendasikan agar Pemkab mengikuti ketentuan PP Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta PMK nomor 183/PMK.07/2014 tentang batas maksimal kumulatif defisit APBD.

"Khususnya batas maksimal defisit APBD dan kumulatif Pinjaman Daerah tahun anggaran 2015. Hal itu dimaksud dalam upaya untuk menciptakan struktur APBD yang sehat dan berimbang," ujarnya.

Kedua, untuk meningkatkan penerimaan daerah, khususnya PAD dan mengurangi ketergantungan pada bagi hasil dan dana perimbangan lainnya dari Pusat.

"Upaya yang harus dilakukan adalah terus menerus menggali sumber-sumber penerimaan baru, disamping tetap mengintensifkan sumber-sumber penerimaan yang telah ada, juga harus ditingkatkan upaya-upaya meraih dana-dana pembangunan baik dari pusat, maupun provinsi," harapnya.

Ketiga, mengenai hibah dan bantuan sosial APBD 2015, Banggar merekomendasikan agar Pemerintah Daerah dalam pelaksanaannya mengacu dan mengikuti Permendagri RI Nomor 39 tahun 2012 tentang perubahan atas Permendagri RI nomor 32 tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD dan meminta sesegera mungkin untuk merativikasi Permendagri tersebut melalui Peraturan Bupati tentang Kebijakan pengalokasian dan pemberian bantuan hibah dan bantuan sosial.

Keempat, mengenai sistematika penyusunan APBD, Banggar mengingatkan agar dijalankan sesuai dengan proses serta tahapan-tahapan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar kesemerautan di dalam penyusunan APBD tidak terjadi lagi.

Kelima, guna mengoptimalkan pelaksanaan pembangunan daerah di Kabupaten Kepulauan Meranti, Banggar merekomendasikan agar proses pelelangan harus segera dipersiapkan setelah APBD 2015 disahkan.

Keenam, untuk pembiayaan penerimaan, Banggar merekomendasikan agar Silpa dihitung berdasarkan parameter-parameter yang realistis agar Silpa tahun sebelumnya dapat dibelanjakan pada APBD murni tanpa harus menunggu APBD Perubahan yang paruh waktu sangat singkat, sehingga dikhawatirkan nanti kegiatan atau program tersebut tidak terealisasi.

Ketujuh, terhadap pemborosan anggaran berkaitan dengan kegiatan yang bersifat seremonial, ditambah lagi pemborosan dengan menyewa hotel dan cafe-cafe sebagai tempat pelaksanaan kegiatan, maka Banggar menyatakan agar tahun 2015 sudah seyogyanya untuk dikurangi dan anggaran tersebut dialihkan untuk membiayai kegiatan yang menyentuh langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Kedelapan, Banggar meminta untuk bersama-sama memberikan perhatian dan penuh keseriusan dalam peningkatkan pelayananan dasar masyarakat, terutama air bersih dan listrik. Optimalisasi operasional PDAM untuk menghasilkan air bersih bagi masyarakat harus segera diupayakan.

Menurut Banggar Dewan, Dukungan penganggaran dan kebijakan perlu dialokasikan secara optimal. Demikian halnya dengan kondisi listrik di Kepulauan Meranti telah menjadi keresahan dan kerisauan bersama. Oleh karena itu penyelesaian masalah listrik juga harus menjadi prioritas untuk diatasi.

"Listrik dan air bersih merupakan fasilitas dasar untuk masyarakat yang harus difasilitasi oleh Pemerintah. Hal tersebut juga menjadi syarat utama bagi pengembangan dunia usaha dan investasi untuk menggerakkan roda perekonomian dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

Kesembilan, perencanaan pembangunan harus sinergi dengan rencana pembangunan Nasional dan Provinsi. Secara umum, sesuai hasil perubahan KUA-PPAS, Banggar sepakat terhadap 7 prioritas pembangunan yang merupakan misi Kabupaten Kepulauan Meranti yang dialokasikan pada RAPBD tahun anggaran 2015.

Kesepuluh, Banggar DPRD meminta dengan serius kepada Pemkab untuk menyepakati hal-hal yang sudah diputuskan dalam keputusan DPRD yang merupakan hasil kerja Badan Anggaran untuk tidak diubah baik mata kegiatannya maupun nominal anggaran yang sudah disepakati, sampai pada akhir dikeluarkannya Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD tahun 2015. (kor. nto)

 

Editorial: Rio Ahmad



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti

Rabu, 01 Juli 2026 - 21:12:34 WIB

PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.

Riau Raya

Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Rabu, 01 Juli 2026 - 18:00:58 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.

Riau Raya

DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan

Rabu, 01 Juli 2026 - 17:49:27 WIB

PELITARIAU,Meranti - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna .

Riau Raya

Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola

Rabu, 01 Juli 2026 - 15:23:28 WIB

PELITARIAU,Meranti - Warga suku asli di Dusun II Nerlang, Desa Sungai Tohor Bara.

Riau Raya

Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna

Rabu, 01 Juli 2026 - 15:00:13 WIB

PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti menggelar Upacara Peringatan Hari .

Riau Raya

Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN

Rabu, 01 Juli 2026 - 14:17:36 WIB

PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar melantik dan .

Terkini

  • +INDEX
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
01 Juli 2026
Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Sertijab Kabagops, Kapolsek Pulau Burung dan Kapolsek Kempas
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen 80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 2 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 3 Bedah Rumah untuk Warakawuri Jadi Kado Istimewa Polres Meranti di Hari Bhayangkara ke-80
  • 4 Peringati Hari Bhayangkara Ke -80, Polres Meranti Gelar Donor Darah Bersama Lintas Instansi
  • 5 Wabup Muzamil Instruksikan Seluruh Aparat Desa Dukung Percepatan Sensus Ekonomi 2026
  • 6 Bupati Asmar Teken Kerja Sama Program Desa Bebas Api, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla di Kepulauan Meranti
  • 7 Wakapolres Kepulauan Meranti Hadiri Penandatanganan MoU Desa Bebas Api PT RAPP, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved