Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Pimpinan Semantara DPRD Inhu Diminta 'Tinggalkan' Golkar, Proses Pelantikan Dua Pimpinan Definitif
PELITARIAU, Inhu - Pimpinan semantara DPRD Indragiri hulu (Inhu), diminta untuk segara menggelar rapat paripurna internal mengumumkan dua nama pimpinan definitif DPRD Inhu periode 2019-2024.
Meski pimpinan DPRD Inhu terdiri dari unsur partai Golkar yang memiliki hak mengisi kursi ketua DPRD Inhu, karena surat rekomendasi penunjukan dari partai Golkar belum masuk ke DPRD Inhu, proses mendefinitifkan untuk dua pimpinan DPRD Inhu lainya yang berhak mengisi wakil ketua I dari PKB dan wakil ketua II dari Partai Gerindra segera dijalankan.
Demikian disampaikan pemerhati pemerintahan daerah, Irsyaddunnas SH MM kepada wartawan Kamis (26/9/2019) di Rengat. "Ada ketentuan yang menyebutkan agar rekomendasi partai yang mengisi kursi pimpinan di DPRD diproses lebih dulu, yang tidak masuk suratnya (Golkar,red) ditinggalkan saja," kata Irsyaddunnas yang akrab disapa pak Idon mantan birokrasi lulusan PIM II di LAN Jakarta tahun 2008.
Idon menyarankan, pimpinan semantara dan sekwan bekerja maksimal dalam memfasilitasi pembentukan alat kelengkapan dewan. "Mengisi kursi pimoina pimpinan definitif itu bagian dari kerja pimpinan semantara," ujar Idon.
Lebih jauh dikatakan mantan Inspektur sebagai pemeriksa pemerintah daerah ini, Salah satu aturan terbaru tentang proses unsur pimpinan DPRD Kabupaten dan kota untuk partai yang mengisi kursi pimpinan disegerakan untuk di proses jika surat partai sudah masuk ke DPRD.
Aturan tersebut salah satunya adalah surat dari menteri dalam negeri yang dikirimkan kepada bupati dan walikota seluruh indonesia tertanggal 16 September 2019 prihal tentang pengusulan pimpinan DPRD Kabupaten dan Kota Definitif.
Pada surat Mendagri poin tiga jelas menegaskan, pimpinan DPRD kabupaten dan kota dapat memproses usulan calon pimpinan definitif tanpa menunggu semua partai politik yang memiliki hak mengisi kursi pimpinan DPRD kabupaten dan kota untuk mengajukan calon pimpinan definitif minimal sudah ada satu orang unsur calon pimpinan DPRD Kabupaten dan kota.
Dalam poin tiga itu juga menegaskan, usulan calon pimpinan DPRD Kabupaten dan kita lainya dapat diusulkan setelah adanya usulan partai politik sesuai ketentuan perundangan-undangan. "Dua unsur pimpinan yang sudah ada, harus di proses lebih dulu, tidak bisa kolekti, sebab kerjaan lainnya sudah menunggu," ointa Idon.
Terpisah, sekretaris partai Gerindra Kabupaten Inhu Marlius, dikonfirmasi terkait usulan pengisian kursi pimpinan DPRD Inhu dari Gerindra ditegaskanya sudah disampaikan, menurutnya, sehari setelah pimpinan semantara DPRD Inhu mengirimkan surat permintaan tentang fraksi dan pengisian kursi unsur pimpinan DPRD Inhu, Gerindra langsung membalas surat pimpinan semantara DPRD Inhu itu.
"Gerindra mengirimkan surat penunjukan wakil ketua definitif untuk DPRD Inhu atas nama H Suwardi Ritonga SE, mau di proses atau tidak di DPRD itu sudah urusan dan kerjaan pimpinan semantara," jelas Marlius.
Salah satu tugas anggota dewan yang sudah menunggu adalah, pembahasan APBD 2020, sebab KUA-PPAS APBD 2020 sudah disepakati oleh anggota DPRD Inhu perode 2014-2019 kemarin. "Kalau tidak segera dilantik pimpinan definitif, itu yang lemah adalah fungsi dewan sendiri, partai sudah mengirimkan surat penunjukan pimpinan definitif, kalau partai lain kita tidak campuri," jelasnya.
Sebelumnya, sekretaris DPD II Golkar Inhu H Sunardi Ibrahim, menjelaskan proses penunjukan ketua definitif DPRD Inhu dari partai Golkar sedang berjalan. "Setelah kita terima surat dari Setwan DPRD Inhu tentang permintaan ketua definitif dari partai Golkar, surat itu kita proses dan kita berkirim surat ke DPD I Golkar riau," kata Sunardi Ibrahim yang juga mantan anggota DPRD Inhu.
Setelah kordinasi secara tertulis melalui surat, DPD II juga berkordinasi secara lisan berkaitan dengan surat permintaan ketua definitif kepada DPD I Golkar Riau dan ke DPP Golkar. "Nama anggota DPRD Inhu untuk ketua definitif DPRD Inhu salah satunya yang kita usulkan atas nama Syamsuddin, yang bersangkutan kita sarankan untuk langsung ke DPP Golkar, sebab itu berkaitan dengan mengemban amanah," ujar Sunardi.
Dileaskannya juga, ketika surat DPP Golkar menunjuk nama Syamsuddin sebagai ketua DPRD Inhu sudah sampai kepada yang bersangkutan dan diantar ke DPD II Golkar Inhu, maka DPD II Golkar Inhu akan lengsung membalas surat Setwan tersebut. "Proses selanjutnya adalah Sekwan bersama Kabag hukum berkordinasi dengan Gubernur untuk diterbitkan surat keputusan," jelas Sunardi.
Lebih jauh disampaikan Sunardi, karena penunjukan ketua definitif DPRD Inhu dari partai Golkar ada di DPP Golkar, DPD II Golkar Inhu tidak bisa terlalu jauh mencampuri kebijakan DPP Golkar. "Saya sudah sarankan Syamsuddin untuk datang ke DPP Golkar di jakarta," ucapnya. **Prc
Ungguli Calon Anggota DPD-RI Terpilih Lainnya, Arif Eka Masuk Nominator JMSI Award 2024
PELITARIAU, Pekanbaru- Arif Eka Saputra pendatang baru di dunia politik, berhasi.
24 Anggota DPRD Inhu Dikabarkan Cabut Pernyataan Mosi Tak Percaya, Elda Dinilai Komunikatif
PELITARIAU.com, Inhu - Map merah berisikan mosi tak percaya kepada ketua DPRD In.
Anggota DPRD Inhu Trumen Victor Gelar Reses Masa Sidang ke-II Tahun 2023
PELITARIAU, Inhu - Serap aspirasi masyarakat sekaligus jalin silaturahmi, anggot.
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
PELITARIAU, Inhu - Adanya isu pergantian pimpinan DPRD Indragiri Hulu (Inhu)-Ria.
Melalui Reses, Anggota DPRD Inhu Tri Andes Tampung Aspirasi Masyarakat
PELITARIAU, Inhu - Serap aspirasi masyarakat sekaligus jalin silaturahmi, anggot.
Waka Suwardi Ritonga Meneteskan Air Mata Haru Saat Pengesahan Ranperda Hari Jadi Inhu
PELITARIAU, Inhu - Selain rasa gembira dan senyum sumringah para undangan rapat .