Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Rapat Paripurna Dewan di Tunda, UU Tidak Menganulir Usulan 8 Fraksi di DPRD Inhu
PELITARIAU, Inhu - Usulan 8 Fraksi dari gabungan Partai politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD Inhu tidak bisa diakomodir, pasalnya setelah 8 fraksi di umumkan oleh Sekretaris dewan (Sekwan) Drs Kuwat Widianto dalam rapat paripurna DPRD Inhu dinilai terlalu banyak dan harus di kurangi.
Pengesahan fraksi-fraksi di DPRD Inhu mengacu dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 pasal 162 tentang pembentukan fraksi DPRD Kabupaten dan kota, jumlah fraksi baru di DPRD yang dibentuk gabungan partai yang kursinya tidak penuh adalah sebanyak-banyaknya dua fraksi.
Ada tiga fraksi baru itu di DPRD Inhu yang diusulkan Parpol, diantaranya adalah fraksi Amanat Persatuan Indonesia, fraksi Restorasi Nurani dan fraksi Demokrat Karya Pembangunan.
"Gabungan parpol yang kursinya tidak penuh satu fraksi, maka sebanyak-banyaknya dibuat baru dua fraksi sesuai pasal pasal 162 UU 23 tahun 2014" intrupsi anggota DPRD Inhu Suaharto SH dalam rapat paripurna yang dipimpin ketua semantara Daniel Eka Perdana dan wakil ketua semantara Masrullah pada Selasa (17/9/2019) di aula rapat lantai dua DPRD Inhu.
Rapat paripurna dewan yang dihadiri 34 dari 40 orang anggota dewan itu, 6 anggota dewan tidak hadir tanpa keterangan, rapat paripurna terlihat dihujani interupsi dari para anggota DPRD Inhu yang hadir.
''Yang dibacakan ada tiga gabungan. Ini berarti bisa melanggar undang-undang. Padahal kita bekerja harus berdasarkan undang-undang. Jumlah itu harus dikurangi satu, sehingga keseluruhannya kita maksimal punya tujuh fraksi bukan delapan,'' kata Suharto.
Sontak, interupsi ini pun disusul berbagai interupsi dari anggota DPRD lainnya, sehingga suasana ruang rapat terdengar riuah, dari jumlah 8 fraksi yang diusulkan Parpol gabungan akan disepakati ulang menjadi 7 fraksi.
Interupsi dalam rapat paripurna dewan tersebut, lebih banyak menanyakan sampai kapan penundaan rapat paripurna dewan pengesahan fraksi dilakukan, mengingat masih banyak agenda DPRD yang harus dilanjutkan terutama pembahasan APBD murni 2020 sudah menunggu.
Setelah dihujani intrupsi, akhirnya pimpinan semantara Daniel bersama wakil pimpinan semantara Masrullah, memutuskan untuk menunda paripurna pengesahan fraksi tersebut sampai dua hari ke depan dan kembali menyurati partai-partai untuk membentuk fraksi sesuai dengan UU 23 tahun 2014 tersebut. **Prc
Ungguli Calon Anggota DPD-RI Terpilih Lainnya, Arif Eka Masuk Nominator JMSI Award 2024
PELITARIAU, Pekanbaru- Arif Eka Saputra pendatang baru di dunia politik, berhasi.
24 Anggota DPRD Inhu Dikabarkan Cabut Pernyataan Mosi Tak Percaya, Elda Dinilai Komunikatif
PELITARIAU.com, Inhu - Map merah berisikan mosi tak percaya kepada ketua DPRD In.
Anggota DPRD Inhu Trumen Victor Gelar Reses Masa Sidang ke-II Tahun 2023
PELITARIAU, Inhu - Serap aspirasi masyarakat sekaligus jalin silaturahmi, anggot.
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
PELITARIAU, Inhu - Adanya isu pergantian pimpinan DPRD Indragiri Hulu (Inhu)-Ria.
Melalui Reses, Anggota DPRD Inhu Tri Andes Tampung Aspirasi Masyarakat
PELITARIAU, Inhu - Serap aspirasi masyarakat sekaligus jalin silaturahmi, anggot.
Waka Suwardi Ritonga Meneteskan Air Mata Haru Saat Pengesahan Ranperda Hari Jadi Inhu
PELITARIAU, Inhu - Selain rasa gembira dan senyum sumringah para undangan rapat .