Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Rapat Paripurna Dewan di Tunda, UU Tidak Menganulir Usulan 8 Fraksi di DPRD Inhu
PELITARIAU, Inhu - Usulan 8 Fraksi dari gabungan Partai politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD Inhu tidak bisa diakomodir, pasalnya setelah 8 fraksi di umumkan oleh Sekretaris dewan (Sekwan) Drs Kuwat Widianto dalam rapat paripurna DPRD Inhu dinilai terlalu banyak dan harus di kurangi.
Pengesahan fraksi-fraksi di DPRD Inhu mengacu dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 pasal 162 tentang pembentukan fraksi DPRD Kabupaten dan kota, jumlah fraksi baru di DPRD yang dibentuk gabungan partai yang kursinya tidak penuh adalah sebanyak-banyaknya dua fraksi.
Ada tiga fraksi baru itu di DPRD Inhu yang diusulkan Parpol, diantaranya adalah fraksi Amanat Persatuan Indonesia, fraksi Restorasi Nurani dan fraksi Demokrat Karya Pembangunan.
"Gabungan parpol yang kursinya tidak penuh satu fraksi, maka sebanyak-banyaknya dibuat baru dua fraksi sesuai pasal pasal 162 UU 23 tahun 2014" intrupsi anggota DPRD Inhu Suaharto SH dalam rapat paripurna yang dipimpin ketua semantara Daniel Eka Perdana dan wakil ketua semantara Masrullah pada Selasa (17/9/2019) di aula rapat lantai dua DPRD Inhu.
Rapat paripurna dewan yang dihadiri 34 dari 40 orang anggota dewan itu, 6 anggota dewan tidak hadir tanpa keterangan, rapat paripurna terlihat dihujani interupsi dari para anggota DPRD Inhu yang hadir.
''Yang dibacakan ada tiga gabungan. Ini berarti bisa melanggar undang-undang. Padahal kita bekerja harus berdasarkan undang-undang. Jumlah itu harus dikurangi satu, sehingga keseluruhannya kita maksimal punya tujuh fraksi bukan delapan,'' kata Suharto.
Sontak, interupsi ini pun disusul berbagai interupsi dari anggota DPRD lainnya, sehingga suasana ruang rapat terdengar riuah, dari jumlah 8 fraksi yang diusulkan Parpol gabungan akan disepakati ulang menjadi 7 fraksi.
Interupsi dalam rapat paripurna dewan tersebut, lebih banyak menanyakan sampai kapan penundaan rapat paripurna dewan pengesahan fraksi dilakukan, mengingat masih banyak agenda DPRD yang harus dilanjutkan terutama pembahasan APBD murni 2020 sudah menunggu.
Setelah dihujani intrupsi, akhirnya pimpinan semantara Daniel bersama wakil pimpinan semantara Masrullah, memutuskan untuk menunda paripurna pengesahan fraksi tersebut sampai dua hari ke depan dan kembali menyurati partai-partai untuk membentuk fraksi sesuai dengan UU 23 tahun 2014 tersebut. **Prc
Ketua DPRD Inhu Rehabilitasi Ruang Guru TK Islam Gerbang Sari di Momen Hari Guru Nasional
PELITARIAU, Inhu – Suasana haru dan penuh sukacita terasa di Taman Kanak kanak.
DPRD Inhu Komitmen Realisasikan Tuntutan 20 Persen Lahan Kemitraan Desa Sungai Lala
PELITARIAU, Inhu – Tuntutan masyarakat Desa Sungai Lala Kecamatan Sungai Lala .
Hak Karyawan Harus Jadi Prioritas di Tengah Penyitaan Kebun Sawit di Inhu Oleh Satgas PKH
PELITARIAU, Inhu – Penyitaan sejumlah areal perkebunan kelapa sawit oleh Satua.
DPRD Inhu Desak Pemkab Bentuk Satgas Inventarisasi Barang Daerah
PELITARIAU, Inhu – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, didesak se.
Dodi SPBU Serahkan Bantuan Pendidikan Rayyan Arkan Dika di Panggung JMSI Riau Award 2025
PELITARIAU, Kuansing - Momen haru dan penuh kepedulian mewarnai malam puncak per.
Ketua DPRD Inhu Sabtu Pradansyah Sinurat Terima Anugrah Legislator Futuristik Berbasis Kerakyatan
PELITARIAU, Kuansing – Jaringan Media Siber Indon.









