Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Seorang Kakek di Kepulauan Meranti Ditangkap Polisi Cabuli Bocah Delapan Tahun
PELITARIAU, Meranti - Seorang kakek berinisial SM (68) warga Desa Bagan Melibur, Kecamatan Merbau, Kepulauan Meranti, Riau diamankan aparat kepolisian atas dugaan pencabulan terhadap bocah berusia 8 (delapan) tahun.
Kejadian itu terjadi pada Rabu (11/9/2019) sekira pukul 13:00 WIB. Saat itu bunga (bukan nama sebenarnya) sedang mengayuh sepeda untuk pergi ke sekolah MDA. Namun ketika tiba didepan rumah, tersangka memanggil untuk singgah di rumahnya. Dengan polosnya, bocah itupun datang menghampiri orang yang memanggilnya.
Saat memasuki halaman rumahnya, bunga langsung dibawa masuk kerumahnya. Di ruang tamu, tanpa membuang waktu, kakek ini pun langsung melancarkan aksi bejatnya dengan mencium pipi korban bagian kiri dan kanan masing- masing dua kali.
Setelah melakukan pelecehan itu, sang kakek mengancam bunga untuk tidak memberitahukan prilaku bejatnya itu kepada siapapun seraya memberikan uang Rp5.000 dan berjanji setelah pulang sekolah agar mampir lagi dan akan diberikan uang sebesar Rp10.000.
Sesampainya di sekolah, bunga menceritakan apa yang dialaminya dengan temannya. Mendengar hal itu temannya menemani dan mengantar hingga sampai kerumah, karena sang bocah masih dihantui rasa takut.
Diketahui kejadian tersebut setelah korban menceritakan aksi pencabulan tersebut kepada orangtuanya sehingga orangtua korban kemudian melaporkannya ke polisi.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH MH, melalui Kapolsek Merbau Iptu Sahrudin Pangaribuan, membenarkan kejadian tersebut, dia menerangkan, kejadian pencabulan itu terjadi di rumah tersangka yang sehari-hari bekerja di kebun.
Kemudian, kata Iptu Sahrudin Pangaribuan, hingga saat ini pihaknya masih memproses laporan tersebut dan menahan pelaku untuk proses hukum atas perbuatan asusila yang dilakukannya terhadap anak di bawah umur tersebut.
"Tersangka telah diamankan di Mapolsek Merbau, kasusnya hingga saat ini masih terus diproses," pungkasnya.**
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Senapelan Sambangi Pedagang Sembako di Padang Bulan
PELITARIAU, Pekanbaru – Komitmen Polresta Pekanbaru dalam mendukung program sw.
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengimbau seluruh or.
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut kepulangan.
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran di ja.
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Kuansing - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menghad.
Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
PELITARIAU, Pekanbaru – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau meningka.









