Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Sudah Setahun Gunakan Narkoba, Ini Jerat Untuk Ismanto Oknum ASN Yang Ditangkap Terlibat Narkoba
PELITARIAU, Inhu - Ismanto oknum ASN Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Balai Tanman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) yang tersangkut kasus Narkoba, dijerat pasal berlapis UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba).
Ismanto ditangkap polisi dari satuan Reserse Narkoba Polres Inhu karena terkait dengan 4 tersangka dari 10 tersangka yang ditangkap dalam sehari pada Senin (22/7/2019) bulan lalu, Ismanto diduga juga menguasai dan menggunakan narkoba bersama-sama dan Ismanto melarikan diri saat dilkukan penangkapan.
Kapolres Inhu Kapolres Inhu Ajun Komisaris Besar Polisi Dasmin Ginting SIK dikonfirmasi PELITARIAU.com Kamis (15/8/2019) melalui Ps Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran WB, menjelaskan, Ismanto dijerat pasal 112 ,132 dan pasal127 tentang Narkoba.
"Perkara narkoba atas nama Ismanto saat ini sudah dalam penyidikan, berdasarkan pengakuannya dia (Ismanto,red) sudah satu tahun ini menggunakan narkoba jenis sabu-sabu," kata Ps Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran.
Dari jumlah 11 orang baik pengguna maupun yang termasuk dalam jaringan yang berhasil ditangkap, sudah tidak ada lagi pengembangan, namun demikian, polisi terus melakukan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah. "Mari kita bersama-sama memberantas peredaran narkoba, polisi juga mengharapkan peran serta bantuan informasi masyarakat atas peredaran narkoba," ucap Misran.
Semantara itu, tentang keseharian Ismanto dikenal baik ketika bertugas, sebelumnya diceritakan oleh Kepala Satuan Polhut KLHK TNBT Inhu, Herturiansyah kepada PELITARIAU.com, Rabu (14/8/2019) kemarin di ruang kerjanya.
"Pimpinan KLHK Balai TNBT tidak bisa secara langsung memberhentikan, tetapi kasus ini akan diusulkan ke Kementerian LHK pusat," ujar Herturiansyah.
Ismanto bertugas sebagai Polhut di KLHK TNBT Resort Talang Langkat Kecamatan Batanggansal, dikenal sosok yang disiplin dan ramah baik di kantor maupun diluar jam dinas, tidak ada catatan buruk Ismanto di kantor, baik itu bolos kerja, ataupun catatan kejahatan yang lainnya. "Kami dari pihak kantor KLHK Balai TNBT terkejut dan tidak menyangka atas kasus narkoba yang menimpa Ismanto," tutur Herturiansyah. **Prc/Hendra
DPRD Riau Turun ke Warga: Ginda Burnama Sosialisasikan Ranperda RT RW di Marpoyan Damai
PELITARIAU, PEKANBARU – Anggota DPRD Provinsi Riau, Ginda Burnama ST MT, mengg.
Ini Kata Mona Sri Wahyuni Usai Pelantikan Pengurus PAN se Riau oleh Zulkifli Hasan
PELITARIAU, Pekanbaru - Anggota DPRD kota Pekanbaru, Mona Sri Wahyuni SE, AK men.
Polres Pelalawan Gerebek Rumah Kontrakan di Rawang Sari, 28 Paket Sabu Disita
PELITARIAU, Pelalawan - Sat Resnarkoba Polres Pelalawan kembali menggagalkan per.
DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau Gelar Berbuka Puasa Bersama Dan Santuni Puluhan Anak Yatim
PELITARIAU Pekanbaru - Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Riau .
Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristiyanto: Konferda Momentum Untuk Memperkuat Akar Rumput Partai dan Kader
PELITARIAU, Pekanbaru – Sabtu (22/11/2025) bertempat di Hotel Labersa Se.
Drs H Asra Faber MM: Orang Baik Harus Paham Politik Jika Tidak, Penjahat yang Kendalikan
PELITARIAU, Sumbar - Orang baik, harus paham mengenai politik. Jika tidak,.









