Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Panglima TNI dan Kapolri Hari Ini Ke Riau, Pimpin Mitigasi dan Pemadaman Karhutla
PELITARIAU, Jakarta - Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dijadwalkan, Senin (12/8/2019) sore ini, bertolak ke Riau untuk memimpin mitigasi dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta , Senin. "Hari ini rencana keberangkatan Panglima TNI dan Kapolri langsung ke Riau untuk besok rencana kegiatannya memberikan pengarahan kepada satgas karhutla daerah setempat," ujar Dedi.
"Yang kedua, langsung meninjau lokasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Pelalawan, Riau. Itu Pak Kapolri bersama Panglima TNI langsung mengendalikan proses mitigasi dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan," ucap dia lagi.
Dedi mengatakan, wilayah Riau dipilih menjadi tujuan karena karhutla yang terjadi di daerah tersebut cukup masif dan luas. Apalagi, sudah ada tersangka dari pihak perusahaan terkait karhutla di daerah tersebut.
Menurut dia, memang terjadi peningkatan titik panas atau hotspot di daerah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Namun, titik hotspot tersebut relatif kecil, yang artinya dilakukan oleh individu.
"Kalau di Riau sudah ada korporasi sebagai tersangka. Walaupun dalam hal ini kelalaiannya dia, jadi lahan yang sekian ribu hektar itu dibiarkan, tidak diawasi, tidak dirawat, sehingga terjadi kebakaran," kata dia.
Dedi menyampaikan, menuju tempat kejadian perkara (TKP) karhutla pun tidak mudah. Untuk menuju TKP, Tito dan Hadi akan menggunakan helikopter. Setelah itu, mereka harus menyambung dengan mobil atau motor dan dilanjutkan dengan berjalan kaki.
"Kemudian dari helipad menuju TKP harus menggunakan kendaraan roda empat atau pun roda dua sekitar 40 menit, dari titik itu kemudian baru bergerak dengan jalan kaki. Karena itu wilayahnya gambut, jadi kalau kendaraan bermotor itu akan amblas, maka harus jalan kaki sekitar 2 kilometer ke tempat kebakaran hutan," tutur Dedi.**prc
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.
Dubes Iran Terima Kunjungan JMSI Pusat
PELITARIAU, Jakarta - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerd.
AKBP Asep Sujarwadi Terima Penghargaan, Sebagai Tokoh Publik Pendukung Zakat Dalam Baznas Award 2024
PELITARIAU, Jakarta - Bertepatan dengan peringatan HUT ke-23 BAZNAS (Badan Amil .
JMSI Dukung Perpres Tentang Platfom Digital
PELITARIAU , Jakarta - Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2024 tentang Kewajiban Pl.