Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Simpulan Berita Acara Tak Ditandatangani Kades
Rapat Terbuka Desa Bukit Petaling, Kades Purna Windra Rahasiakan Dokumen ADD 2018
PELITARIAU, Inhu - Desakan masyarakat terhadap transfaran penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) oleh Kepala Desa Bukit Petaling Purna Windra, akhirnya disikapi dengan menggelar rapat terbuka penyelenggaraan pemerintahan di Desa Bukit Petaling pada Jumat (26/7/2019).
Informasi yang diperoleh PELITARIAU.com, Selain permintaan transfaran penggunaan ADD tahun 2019 yang disampaikan masyarakat, topik pembahasan dalam rapat terbuka Desa Bukit Petaling yang disampaikan masyarakat juga adalah, tentang pertanggungjawaban penggunaan ADD tahun 2018, masyarakat ingin mengetahui berapa total nilai ADD tahun 2018 dan dipergunakan untuk apa saja.
Meski hiruk pikuk dan kalimat yang memojokan kades Purna Windra menggema dalam rapat terbuka itu, namun desakan masyarakat untuk minta penjelasan dan dokumen rincian serta bukti tertulis tentang penggunaan ADD 2018 enggan diperlihatkan oleh Kades Purna Mindra.
Rapat terbuka penyelenggaraan pemerintahan desa di Desa Bukit Petaling, Kecamatan Rengatbarat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) itu, dihadiri oleh kepala Desa Purna Windra, Camat Rengatbarat Hendry Yasnur MSi, dan tampak hadir juga Babinsa, Babinkamtibmas, Pendamping Desa, ketua dan anggota BPD, Perangkat Desa, ketua RT, RW, dan tokoh masyarakat Desa Bukit Petaling.
Pembahasan dialog interaktif dan diskusi bersama masyarakat desa dalam rapat terbuka pemerintahan Desa Bukit Petaling tersebut, ditarik benang merah dengan memunculkan poin-poin kesepakatan, pertama pihak Pemerintahan Desa Bukit Petaling tidak dapat menjelaskan pelaksanaan penggunaan anggaran tahun 2018.
Kedua, pihak pemerintahan Desa Bukit Petaling tidak dapat memberikan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang tertuang dalam Peraturan desa (Perdes) dalam bentuk dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Kemudian poin ketiga, tidak adanya titik temu masyarakat dengan pihak Pemerintahan Desa Bukit Petaling dalam pembahasan Rapat terbuka penyelenggaraan pemerintahan desa dengan demikian masyarakat akan menindaklanjuti ke Instansi terkait.
Dilakukan rapat terbuka pemerintahan desa Bukit Petaling, berdasarkan perintah Camat Rengatbarat Hendry Yasnur MSi, sebelumnya Camat Hendry kepada wartawan, pada Senin (22/07/2019) kemarin mengatakan, pemerintahan desa akan menjelaskan kepada masyarakat desa tentang keterbukaaan informasi publik perkerjaan tahun 2018, apakah sesuai dengan mekanisme prosedurnya.
Kades Desa Bukit Petaling Purna Windra dan pihak BPD akan menjawab pertanyaan masyarakatnya di balai Desa. "Kami dari forum kordinasi pimpinan Kecamatan dan Danramil akan memediasinya, nantik Kades dan BPD yang akan menjelaskan kepada pihak warga Desa Bukit Petaling, dan Kepala Desa Bukit Petaling siap untuk menjelaskannya kepada warga Desa," ujar Hendry.
Rapat terbuka pemerintahan desa bukit Petaling dianggap belum tuntas, dimana dalam Rapat terbuka penyelenggaraan pemerintahan desa di Desa Bukit Petaling, Kepala Desa Bukit Petaling, Purna Windra tidak mau menandatangani hasil dari Berita acara rapat terbuka.
"Kami tak ade (ada-red) bikin berita acara," kata Kades Purna Windra saat di komfirmasi wartawan melalui via Whatapss, Sabtu (27/07/2019).
Selanjutnya Kades menjelaskan, intinya kami akan mengkonsep penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih baik lagi kedepanya. Tim/PRC/Rio
Plt Bupati Asmar Hadiri Upacara Peringatan Hari Otoda Tahun 2024
PELITARIAU, Surabaya - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn.
Tim Sosialiasi dan Pemantauan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Polda Riau Datangi Mapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU, Meranti - Tim Sosialisasi dan Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelengg.
Kasdim 0301 PBR Hadiri Undangan Halal Bihalal Bersama Kapolda Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Masih dalam suasana di bulan Syawal, Kepala Staf K.
Jatanras Polda Riau Mengamankan Debt Collector Yang Menghadang Pengemudi di Jalan Yos Sudarso
PELITARIAU, Pekanbaru - Sebuah insiden yang sempat viral di media sosial terjadi.
Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 25 April 2024 sekira pukul 07.30 Wib, Bert.
Kalapas Selatpanjang Sugiyanto Hadiri Serah Terima CPNS di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Sebanyak 31 CPNS Tahun 2023 di Lingkungan Kantor Wilayah.