Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Pemkab Inhu Pertama Serahkan Laporan Keterbukaan Informasi Publik Ke KI Riau
Pekanbaru, pelitariau -- Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menjadi kabupaten pertama yang menyerahkan kuesioner Assesment Self Question (ASQ) ke Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Riau. Selain kuesioner, juga sekaligus diserahkan laporan tahunan Pejabat Pengelolaan Informasi Publik (PPID).
Kuesioner ASQ dan laporan PPID yang diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Inhu, Jawalter, S. M.Pd, diterima oleh Sekretaris KIP Riau Erisman Yahya, SH, MH, di ruangan Ketua KIP Riau. Jawalter didampingi Drs Mahmudi, MM, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Inhu dan Julimar Lubis, Kasi Pengelolaan Informasi Publik Diskominfo Inhu.
Usai menerima berkas laporan tersebut, Erisman mengaku sangat mengapresiasi Pemkab Inhu, karena setiap tahunnya, selalu tampil sebagai PPID yang pertama menyerahkan laporan PPID dan kuesioner ASQ.
"Kita berterimakasih pada Kominfo Inhu yang selalu tampil pertama menyerahkan laporan ke KI Riau. Moga ke depannya, diikuti oleh PPID PPID kabupaten/kota lainnya di Provinsi Riau," ucap Erisman.
Dari pemeringkatan yang dilakukan komisioner KI Riau terhadap laporan tersebut, lanjut Erisman, PPID Pemkab Inhu juga yang tertinggi nilainya di banding kabupaten/kota lain di Riau.
Sementara itu Kadis Kominfo Inhu, Jawalter mengungkapkan bahwa penyerahan laporan PPID dan kuesioner ASQ ke KI Riau, merupakan bagian dari komitmen Pemkab Inhu dalam menerapkan keterbukaan informasi publik.
"Sesuai arahan dari Bapak Bupati, Pemkab Inhu berkomitmen menerapkan transparansi demi keterbukaan informasi publik. Hal itu kita buktikan dengan mempercepat laporan ke KI Riau," ucap Jawalter.
Sementara itu Ketua KI Riau yang dihubungi terpisah menjelaskan bahwa laporan tahunan PPID tersebut terkait dengan pengelolaan informasi di badan publik sesuai amanah Undang Undang No. 14 Tahun 2008. Apakah itu berkaitan dengan permintaan informasi, pengumuman informasi publik, dan lain sebagainya.
"Sedangkan kuesioner keterbukaan informasi publik, berkaitan dengan kesiapan badan publik dalam tata kelola informasi dan implementasi keterbukaan informasi publik, baik kesiapan perangkat informasi, SDM, infrastruktu maupun profesionalitas pejabat pengelola informasi di badan publik. Muaranya adalah pemeringkatan yang dilakukan oleh KI Riau terhadap PPID tersebut," ungkap Zufra.*bbg
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengimbau seluruh or.
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut kepulangan.
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran di ja.
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Kuansing - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menghad.
Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
PELITARIAU, Pekanbaru – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau meningka.
Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 68 anak mengikuti kegiatan khitanan massal yang di.









