• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1112 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2393 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2758 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5321 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2435 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Kepulauan Meranti

Menghina Profesi Wartawan Sekda di Minta Copot Jabatan Syaiful Ikram Dari PPID Setdakab Meranti

Herman

Rabu, 08 Mei 2019 12:58:33 WIB
Cetak
Menghina Profesi Wartawan Sekda di Minta Copot Jabatan Syaiful Ikram Dari PPID Setdakab Meranti
Syaiful ikram

PELITARIAU, Meranti - Ketua Pembina Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Wartawan Republik Indonesia-Bersatu (PWRI-B) Kabupaten Kepulauan Meranti,  Zainuddin,HS,S.Ag meminta kepada Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti,H.Yulian Norwis,SE,MM,agar segera mencopot,Syaiful Ikram,S.Ag,MM dari jabatannya sebagai  Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Kabupaten Kepulauan Meranti. Alasannya,Syaiful Ikram tidak mampu melaksanakan Tupoksinya dengan baik sebagai desiminasi informasi dan teknologi informasi serta membangun hubungan yang harmonis antara masyarakat dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Bahkan ironisnya,Syaiful Ikram dengan sengaja mengatakan,bahwa kedatangan oknum wartawan kekantornya dengan tujuan memeras,ucapannya ini sebentuk penghinaan terhadap Wartawan yang bertugas di Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Ucapan Syaiful Ikram ini tidak bisa ditolerir lagi,karena dengan sengaja ia menghina profesi wartawan yang bertugas di Kabupaten Kepulauan Meranti,dan ucapannya itu mengundang kontradiksi antara Wartawan dengan Pemkab Meranti,kalau itu maunya Syaiful Ikram,kita siap main dengan dia,dan kita siap jadi oposisi di Pemkab Meranti,”ucap Zainuddin saat rapat internal pengurus dan anggota PWRI-B Meranti,didampingi Ketua DPC PWRI-B Meranti,Nurul Padli dan Sekretaris DPC PWRI-B Meranti,Dedi Yuhara Lubis,di Kantor DPC PWRI-B Meranti Jalan Banglas,Selatpanjang Kota,Selasa (7/5/2019).

Hal senada juga disampaikan,Ketua DPC PWRI-B Meranti,Nurul Padli,dan Sekretaris DPC PWRI-B Meranti,Dedi Yuhara Lubis,yang mana DPC PWRI-B Meranti mengecam ucapan Syaiful Ikram menghina Wartawan sebagai pemeras di Kabupaten Meranti.

“Kita mengecam dan keberatan atas ucapan Syaiful Ikram yang mengatakan, kedatangan oknum wartawan kekantornya dengan tujuan memeras. Tidak ada kata toleransi lagi,kita minta kepada Bapak Bupati dan Sekda Meranti segera mencopot Syaiful Ikram dari jabatannya sebagai PPID Setdakab Meranti,karena Syaiful Ikram tidak mampu melaksanakan Tupoksinya dengan baik dan benar,”tegas Nurul Padli,diamini Dedi Yuhara Lubis dan seluruh pengurus serta anggota DPC PWRI-B Meranti yang hadir. 

Selanjutnya Zainuddin memaparkan,Tugas Pokok dan Fungsi PPID itu adalah merupakan perumusan kebijakan teknis di bidang komunikasi,informatika dan hubungan masyarakat,pembinaan dan pelaksanaan komunikasi,informatika dan kehumasan yang meliputi pos dan telekomunikasi,sarana komunikasi,desiminasi informasi dan teknologi informasi serta hubungan masyarakat.

Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Kabupaten Kepulauan Meranti resmi terbentuk,Lounching PPID Meranti oleh Bupati Meranti yang diwakilli Asisten Bidang Pemerintahan,H.Jonizar,SH,M.Si,ditandai dengan pemukulan Gong dan penyerahan SK PPID dari Asisten I Sekda Meranti kepada PPID Utama,Syaiful Ikram,S.Ag,MM,bertempat di Aula Kantor Bupati Meranti,Selasa (18/12/2018) lalu. 

“Sayangnya,Bupati Meranti,Drs.H.Irwan,M.Si,salah pilih menunjuk,mengangkat dan menetapkan Syaiful Ikram menjadi pejabat PPID,padahal ia (Syaiful Ikram,red) tidak punya disiplin ilmu untuk menjabat sebagai PPID,dan dampaknya membuat keresahan bagi masyarakat khususnya masyarakat insan pers/wartawan yang bertugas di Kabupaten Kepulauan Meranti,”ujar Zainuddin dengan nada kesal.

Terkait pembentukkan PPID,kata Zainuddin,Syiful Ikram juga sempat memojokkan kinerja Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dengan mengatakan,kinerja Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tidak mengerti bahwa pentingnya pembentukan PPID. Dia mengatakan,bahwa Kabupaten yang lain di wilayah Riau dan di daerah manapun mereka sangat didukung oleh Pemerintahan setempat,itu yang membut PPID cepat berjalan dan terbentuk,tapi tidak di Kabupaten Kepulauan Meranti. 

“Mereka didukung penuh oleh pemerintahan mereka,dan berjalan lancar serta  terorganisir,bukan seperti kita ini,dari 2016 diusulkan,baru sekarang terbentuk,alasan pemerintah dana tidak cukup lah,dialihkan lah,itu saja alasan pemerintah,”kata Syaiful Ikram yang dilansi di tiraipesisir.com dengan judul,Saiful Ikram,S.Ag,MM : Pemkab Meranti Lamban dan Tidak Mengerti Fungsi Informasi Publik,tertanggal 22 Desember 2018.

Dalam melaksanakan tugasnya sebagai PNS,kata Zainuddin,Syaiful Ikram diduga melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,Pasal 3,Ayat (5),melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada PNS dengan penuh pengabdian, kesadaran,dan tanggungjawab;Ayat (6),menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah dan martabat PNS;dan Pasal (8),memegang rahasia jabatan yang menurut sifatnya atau menurut perintah yang harus dirahasiakan.

“Syaiful Ikram layak dicopot dari jabatannya,karena diduga dengan sengaja melanggar PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS,karena tidak mampu melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan dengan penuh pengabdian, kesadaran dan tanggungjawab; tidak menjaga martabat PNS; dan tidak memegang rahasia jabatannya,sehingga ia dengan lantang dan luges memojokkan tentang Kinerja Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui media massa,”tandas Zainuddin.**



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi

Sabtu, 04 Juli 2026 - 19:34:38 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengimbau seluruh or.

Riau Raya

Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional

Sabtu, 04 Juli 2026 - 15:12:50 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut kepulangan.

Riau Raya

Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 - 13:50:02 WIB

PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran di ja.

Riau Raya

Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti

Sabtu, 04 Juli 2026 - 12:59:52 WIB

PELITARIAU,Kuansing - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menghad.

Riau Raya

Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari

Sabtu, 04 Juli 2026 - 12:47:22 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau meningka.

Riau Raya

Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat

Sabtu, 04 Juli 2026 - 11:15:45 WIB

PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 68 anak mengikuti kegiatan khitanan massal yang di.

Terkini

  • +INDEX
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
04 Juli 2026
Melihat Bhabinkamtibmas Polsek Batang Cenaku Rutin Dampingi Peternak Ikan
04 Juli 2026
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
04 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
04 Juli 2026
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
04 Juli 2026
Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
04 Juli 2026
Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
04 Juli 2026
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
  • 2 Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
  • 3 Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
  • 4 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 5 PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
  • 6 Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
  • 7 Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved