Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Empat Pemilik IMB Selatpanjang Mengalihkan Fungsi Bangunan
PELITARIAU, Selatpanjang - Empat pemilik Izin Mendirikan Bangunan (IMB) diduga telah mengalihkan fungsi bangunan rumah dan toko itu. Lokasinya antara lain di Jalan Siak, Jalan Imam Bonjol, Jalan Kesehatan dan Jalan Ibrahim Kota Selatpanjang.
"Baru-baru ini saya memanggil empat orang pemilik IMB yang telah mengalihkan fungsi bangunan dari peruntukan jenis IMB yang dimintakan sebelumnya. Mereka diketahui telah mengalihkan fungsi bangunan dari IMB jenis rumah dan toko (ruko) menjadi Wisma atau Penginapan," ungkap Camat Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs Asroruddin MSi, Jumat (21/11/2014).
Menurut Camat kasusnya sama semua, mereka mengalih-fungsikan bangunan dari jenis bangunan sebagaimana IMB sebelumnya untuk menghindari pungutan retribusi pajak usaha. Semua bangunan yang dialih-fungsikan menjadi penginapan atau wisma itu belum memiliki plang nama dan izin usaha.
Untuk sementara ini, kata Asroruddin, Pemerintah Kecamatan Tebingtinggi masih bersikap persuasif dengan melakukan pemanggilan dan menghimbau agar pemilik bangunan tersebut segera mengurus perubahan IMB sesuai fungsi pemanfaatannya saat ini.
"Kita menghimbau kalau mereka ingin memiliki usaha penginapan atau wisma, mereka juga memiliki izin usaha resmi atau legal sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga nantinya ada kepastian landasan hukum untuk memungut retribusi pajak sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ucapnya.
Dalam hal ini, lanjut Camat, Pemerintah Kecamatan tidak bermaksud mempersulit masyarakat dalam membangun usaha. Camat sudah menyampaikan solusinya, dirinya dapat mengeluarkan rekomendasi izin usaha penginapan atau wisma, dengan syarat jenis IMB yang sudah dimiliki sebelumnya diubah terlebih dahulu.
"Kita kasi waktu hingga 6 bulan kedepan. Kalau perubahan IMB itu tidak juga diurus, berarti jelas ada kesengajaan pemilik bangunan atau usaha itu untuk menghindar dari ketentuan pungutan retribusi pajak daerah," tutupnya (kor. htl)
Editorial: Rio Ahmad
Pimpin Apel Pengamanan Kegiatan APEKSI - BBI/BBWI, Kombes Jeki Tegaskan Beberapa Hal
PELITARIAU , Pekanbaru - Kapolresta Pekanbaru Kombespol Jeki Rahmat Mustika, S.I.
Sinergitas TNI- Polri, Kegiatan Rutin Suling di Masjid Al Irsyad
PELITARIAU, Meranti - Polres Kepulauan Meranti melaksanakan kegiatan rutinnya ya.
Pj Wako Pastikan Kota Pekanbaru Siap Menyambut Kedatangan Tamu Rakerwil 1 Apeksi 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Penjabat (Pj) Wali Kota (Aako) Pekanbaru Muflihun, .
Penganugerahan Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri Kepada Tuan Akmal Abbas, S.H., M.H
PELITARIAU, Pekanbaru - Selasa tanggal 30 April 2024 sekira pukul 08.30 Wib, Ber.
Kapolresta Pekanbaru Cek Kesiapan Personil Terlibat Pengamanan Kegiatan APEKSI dan BBI/BBWI
PELITARIAU , Pekanbaru - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika pim.
Jalan Sudirman Pekanbaru Ditinggikan, Gorong-Gorong Dipasang di Depan Pasar Buah
PELITARIAU, Pekanbaru - Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru telah ditinggikan.