Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Warga Pasir Penyu Edarkan Narkoba Diringkus Polisi
PELITARIAU, Inhu - Tim SatRes Narkoba Polres Inhu pada hari Rabu tanggal 3 April 2019 sekira pukul 19 00 wib telah mengamankan 1 (satu) orang tersangka (Tsk) yang patut diduga menanam, memelihara, menyimpan, menguasai atau menyediakan memiliki Narkoba atas nama HD ALS MD BIN AL, Lahir Medan, 20 November 1977, umur 41 thn, Laki laki, Buruh, Indonesia, alamat Jln Jend Sudirman Kel Tanjung Gading Kec Pasir Penyu Kab Inhu.
Ketika hal ini dikonfirmasi dengan Kapolres Inhu AKBP D Ginting Sik diwakili PS Paur Humas kepada pelitariau.com membenarkan telah dilakukan penangkapan seorang warga Kec Pasir Penyu di Duga Menyimpan Narkoba Jenis Ganja sesuai dari dasar Laporan Polisi No:LP/42/IV/2019/RIAU/RES INHU, tanggal 3 April 2019, tempat kejadian perkara Pasar Baru Sri Gading Air Molek Desa Candi Rejo Kec Pasir Penyu Kab Inhu, ujar Apda Misran.
Lanjut Humas dari hasil lidik atas informasi dari masyarakat kepada team opsnal SatResnarkoba Polres Inhu bahwa di Pasar Baru Air Molek Dea Candi Rejo Kec Pasir Penyu Kab Inhu sering terjadi transaksi narkoba.
Setelah mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba AKP Zainal Arifin SH MH memerintahkan team opsnalnya yang di pimpin oleh Kanit 1 IPTU Josrizal melakukan penyelidikan di alamat sesuai informasi tersebut dengan cara melakukan penyelidikan dan ada mendapatkan nama HD ALS MD BIN AL orang yang menjual ganja.
Sekira pukul 19 00 wib tim lansung melakukan penangkapan terhadap saudar HD ALS MD BIN AL, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah kantong plastik yang disimpan didalam badannya setelah dibuka ternyata berisikan 1 (satu) bungkus ganja.
"Setelah itu terhadap saudara HD ALS MD BIN AL dilakukan introgasi mengakui Narkoba tersebut adalah miliknya selanjutnya dibawa ke Polres Inhu untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Paur Humas.
Barang Bukti yg diamankan di TKP saat dilakukan penangkapan 1 (satu) bungkus ganja seberat 500 (lima ratus) gram, 1 (satu) buah kantong plastik dan 1 (satu) unit HP Samsung.
Tindakan yang dilakukan Polisi mengamankan tsk, melakukan riksa tsk, melakukan riksa para saksi, melakukan sita BB, melengkapi administrasi penyelidikan dan penyidikan.
"Rencana tindak lanjut Polisi melaksanakan gelar pekara, menimbang BB ke pengadaian, membawa BB shabu ke Balai POM Pekanbaru, melakukan pengembangan serta melakukan kordinasi dengan JPU," Jelas Aipda Misran.**
Datuk AKBP Aldi Alfa Faroqi Disambut Meriah LAMR Rokan Hilir
PELITARIAU,Rohil - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kepulauan Meranti m.
Bupati Asmar Sidak RSUD Kepulauan Meranti, Apresiasi Perbaikan Pelayanan dan Minta ASN Utamakan Kepentingan Pasien
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, melakukan i.
Perkuat Sinergitas, TNI-Polri dan Kejaksaan Inhil Gelar Silaturahmi di Tembilahan
PELITARIAU, TEMBILAHAN – Sinergitas antar aparat penegak hukum di Kabupaten In.
Polsek Bandar Sei Kijang dan PT. CDS Tanam Jagung Pipil 1 Hektare, Dukung Asta Cita Presiden Untuk Ketahanan Pangan
PELITARIAU, Pelalawan – Komitmen Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasion.
Hari Pertama Sekolah, Bupati Asmar Pastikan MPLS Ramah Berjalan Optimal di Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar bersama.
Audit Kinerja Itwasum Polri di Polresta Pekanbaru Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Kinerja
PELITARIAU, Pekanbaru – Polresta Pekanbaru menjadi tuan rumah pelaksanaan Audi.









