• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1085 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2367 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2735 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5285 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2425 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Kepulauan Meranti

Pondasi SDM Desa Di Meranti Harus Kuat Dalam Pengelolaan Keuangan

Redaksi

Kamis, 20 November 2014 08:23:00 WIB
Cetak
Pondasi SDM Desa Di Meranti Harus Kuat Dalam Pengelolaan Keuangan
Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi, menyampaikan pengarahannya saat acara Sosialisasi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khusus menyangkut pengelolaan keuangan Desa di Ballroom Hotel Grand Meranti, Jalan Kartini Selatpanjang, Kamis (20/

PELITARIAU, Selatpanjang  - Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi, mengatakan keberadaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, harus disikapi dengan arif dan bijaksana. Untuk mengimplementasikan UU tersebut, Pemerintah Desa harus memiliki kekuatan pondasi Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal.


"Sebelum kita masuk ke tahap itu (penerapan, red), terlebih dahulu perlu dilakukan penguatan kapasitas aparatur di tingkat desa," kata Irwan, saat Sosialisasi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khusus dalam pengelolaan dan pengendalian keuangan Desa, oleh Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kepulauan Meranti, di Grand Meranti Hotel Selatpanjang, Kamis (20/11/2014).

Bila perlu, lanjut Bupati, Pemerintah Desa juga perlu didampingi oleh tenaga konsultan, terutama dalam urusan pengelolaan keuangan di tingkat Desa. Karena diperkirakan lewat penerapan UU Desa ini, jumlah dana yang akan masuk dan dikelola oleh Pemerintah Desa bisa mencapai rata-rata Rp3,5 Miliar pertahunnya.

"Untuk itu bereskan pondasi SDM-nya dulu. Kita tingkatkan kapasitas pengetahuan, aturan pelaksanaan serta dokumen yang akan dilaksanakan. Kalau ini belum dibereskan, maka saya sangat yakin banyak Kepala Desa yang akan tersangkut masalah hukum," ujarnya.

Saat UU Desa ini diterapkan, ungkapnya, akan banyak sumber anggaran yang akan masuk ke Pemerintah Desa, yang tujuannya dalam rangka mendukung percepatan pembangunan di tingkat desa. Sumber-sumber anggaran itu antara lain dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten, juga sektor pendapatan asli desa.

"Dapat dipastikan nantinya akan dibuka rekening umum Kas Pemerintah Desa, dari sumber dana yang akan ditransfer ke rekening kas desa. Namun ini harus dikelola dengan baik sesuai aturan, serta hasil atau pertanggungjawaban pelaksanaannya juga harus dilaporkan dengan baik pula," jelasnya.

Dengan adanya UU Desa itu, harap Bupati, para Kepala Desa hendaknya lebih serius dan bersemangat dalam memacu pembangunan di desanya masing-masing. Terlebih dalam aturan UU itu pula, para Kepala Desa dengan masa jabatan 6 tahun, bisa menjabat untuk tiga periode, bila terpilih kembali dalam pemilihan Kepala Desa.

"Mudah-mudahan dengan penerapan UU Desa ini, nantinya dapat mempercepat program pembangunan desa yang sesuai dengan arah kebijakan umum pembangunan yang sudah dicanangkan oleh Pemerintah Daerah dan Pusat," ingatnya. (kor. nto)

 

Editorial: Rio Ahmad



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti

Rabu, 01 Juli 2026 - 21:12:34 WIB

PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.

Riau Raya

Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Rabu, 01 Juli 2026 - 18:00:58 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.

Riau Raya

DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan

Rabu, 01 Juli 2026 - 17:49:27 WIB

PELITARIAU,Meranti - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna .

Riau Raya

Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola

Rabu, 01 Juli 2026 - 15:23:28 WIB

PELITARIAU,Meranti - Warga suku asli di Dusun II Nerlang, Desa Sungai Tohor Bara.

Riau Raya

Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna

Rabu, 01 Juli 2026 - 15:00:13 WIB

PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti menggelar Upacara Peringatan Hari .

Riau Raya

Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN

Rabu, 01 Juli 2026 - 14:17:36 WIB

PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar melantik dan .

Terkini

  • +INDEX
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
01 Juli 2026
Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Sertijab Kabagops, Kapolsek Pulau Burung dan Kapolsek Kempas
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen 80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 2 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 3 Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
  • 4 Bedah Rumah untuk Warakawuri Jadi Kado Istimewa Polres Meranti di Hari Bhayangkara ke-80
  • 5 Peringati Hari Bhayangkara Ke -80, Polres Meranti Gelar Donor Darah Bersama Lintas Instansi
  • 6 Wabup Muzamil Instruksikan Seluruh Aparat Desa Dukung Percepatan Sensus Ekonomi 2026
  • 7 Bupati Asmar Teken Kerja Sama Program Desa Bebas Api, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla di Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved