Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dampak Kenaikan Harga BBM, Harga Barang & Jasa Dirombak Di Meranti
PELITARIAU, Selatpanjang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti diperkirakan akan membutuhkan waktu tambahan dalam pembahasan RAPBD Tahun 2015 mendatang. Kebijakan Pemerintah Pusat menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), memaksa perombakan standar harga pengadaan Barang dan Jasa.
Demikian dikatakan Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Hafizoh SAg MM, kepada wartawan di Gedung Dewan, jalan Dorak Selatpanjang. Menurutnya, perombakan standar harga Barang dan Jasa itu harus dilakukan, jika Pemkab tidak ingin program tahun depan terbengkalai.
"Kebijakan kenaikan harga BBM ini tentunya akan berdampak besar terhadap sistem perencanaan program Pemerintah, baik di Pusat maupun Daerah. Kita mengharapkan hal ini segera disikapi dalam perencanaan sebelum pelaksanaan program. Saya kira standar harga pengadaan Barang dan Jasa dalam RAPBD 2015 perlu dirombak," ujarnya.
Dikatakannya, Badan Anggaran (Banggar) Dewan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus berkerja keras menggesa perombakan standar harga itu, jika nantinya tidak ingin proses pembahasan dan pengesahan RAPBD Tahun 2015 terlambat dari target waktu yang diharapkan bersama.
"Kita juga berharap agenda pembahasan RAPBD Tahun 2015 bisa selesai sesuai target. Untuk itu perlu kerja keras dalam pembahasan bersama antara Banggar Dewan dengan TAPD, terutama dalam menggesa penyesuaian standar harga pengadaan Barang dan Jasa untuk APBD tahun depan," ungkapnya.
Ia menambahkan, kenaikan harga BBM memiliki dampak yang luas pada semua sektor pembangunan, sehingga kondisi tersebut harus serius dicermati agar perencanaan program tahun mendatang betul-betul tepat guna dan tepat standar penganggaran, juga tidak berakibat kepada merugikan salah satu atau semua pihak.
"Seperti menyangkut penganggaran proyek-proyek pembangunan infrastruktur fisik Pemerintah. Jika standar harga pelaksanaannya tidak disesuaikan, maka para rekanan akan menjadi korban pelaksanaan program, atau rekanan itu enggan berpartisipasi dalam proses pembangunan," tutupnya.(kor. nto)
Editorial: Rio Ahmad
Agrinas Dapat Dukungan Penuh Talang Mamak di Inhu, Patih Edi Darma dan Patih Sibun Ajak Jaga Kebun Yang Dikelola Pancawaskita
PELITARIAU, Inhu - Dukungan terhadap operasional pengelolaan ke.
Polsek Kelayang Lakukan Monitoring, Peternakan Kambing Warga di Kelayang Berkembang Pesat
PELITARIAU, Inhu – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah tahun 2026, jaja.
Dikelola PT Pancawaskita, Kebun Agrinas Rakit Kulim Jadi Harapan Ekonomi Baru Masyarakat Talang Mamak
PELITARIAU, Inhu - Dukungan masyarakat terhadap pengelolaan kebun kelapa sawit o.
Kapolsek Rengat Barat Cek Lahan Jagung Talang Jerinjing, Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan
PELITARIAU, Inhu - Komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional terus di.
Ini 7 Kegiatan Maraton Ketahanan Pangan Polsek Rengat Barat Di Hari Libur
PELITARIAU, Inhu – Meski dalam suasana hari libur nasional untuk peringatan Ha.
Ketahanan Pangan Jadi Prioritas, Polsek Rengat Barat Aktif Dampingi Program P2B
PELITARIAU, Inhu - Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Republik In.









