Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
2018 Tingkat Perceraian di Inhu, Istri Banyak Jadi Penggugat
PELITARIAU, Inhu - Tingkat perceraian tahun 2018 Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menurun selama dua tahun terakhir yakni dari tahun 2017 - 2018 tercatat ada penurunan perkara perceraian di Pengadilan Agama Rengat.
Demikian dikatakan kepala Pengadilan Agama Rengat Kabupaten Inhu, Drs Muhdi Kholil SH MA MM melalui Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Rengat, Misbar SAg kepada pelitariau, Rabu (9/01/20) mengatakan, tingkat perceraian di Pengadilan Agama Rengat kelas 1B dari tahun 2017 sebanyak 1017 perkara sedangkan 2018 sebanyak 978 perkara ini menujukan terjadi penurunan tingkat perceraian di Pengadilan Agama Rengat. Karena faktor telah berdirinya Pengadilan agama Taluk Kuantan Kabupaten Kuansing.
Dijelaskannya, dari perkara perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Rengat 2018 sebanyak 978 perkara itu yang dapat di mediasi sebanyak 108 perkara. Adapun yang berhasil di mediasi bisa rujuk atau tidak melanjutkan perceraiannya itu sebanyak 5 perkara, artinya dari perkara yang dimediasi tersebut 5 persen itu berhasil Damai.
"Ada tiga faktor penyebab perceraian di Pengadilan Agama Rengat yang paling dominan atau kalau diurutkan yang pertama sekali yaitu faktor perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus, yang kedua masalah ekonomi, dan faktor yang ke tiga salah satu pihak meninggalkan pihak yang lain," ujarnya.
Lanjutnya, Adapun masyarakat yang mengajukan cerai gugatan ataupun cerai talak yang masuk ke Pengadilan Agama Rengat di dominasi oleh masyarakat biasa.
Sedangkan untuk tahun 2018 dari kasus perceraian yang diterima Pengadilan Agama Rengat kebanyakan oleh pihak perempuan yang mengajukan cerai gugat sebanyak 688 sedangkan sisanya oleh pihak Pria yang mengajukan cerai talak sebanyak 290," pungkasnya. **Ydh
Datuk AKBP Aldi Alfa Faroqi Disambut Meriah LAMR Rokan Hilir
PELITARIAU,Rohil - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kepulauan Meranti m.
Bupati Asmar Sidak RSUD Kepulauan Meranti, Apresiasi Perbaikan Pelayanan dan Minta ASN Utamakan Kepentingan Pasien
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, melakukan i.
Perkuat Sinergitas, TNI-Polri dan Kejaksaan Inhil Gelar Silaturahmi di Tembilahan
PELITARIAU, TEMBILAHAN – Sinergitas antar aparat penegak hukum di Kabupaten In.
Polsek Bandar Sei Kijang dan PT. CDS Tanam Jagung Pipil 1 Hektare, Dukung Asta Cita Presiden Untuk Ketahanan Pangan
PELITARIAU, Pelalawan – Komitmen Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasion.
Hari Pertama Sekolah, Bupati Asmar Pastikan MPLS Ramah Berjalan Optimal di Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar bersama.
Audit Kinerja Itwasum Polri di Polresta Pekanbaru Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Kinerja
PELITARIAU, Pekanbaru – Polresta Pekanbaru menjadi tuan rumah pelaksanaan Audi.









