Pilihan
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Tegakkan Aturan...Panwascam Simpang Kanan Gelar Rakor APK
Pelitariau, Simpang Kanan - Rendahnya pemahaman calon anggota legislatif terhadap aturan pemilu menggugah Panitia Pengawasan Pemilu Kecamatan (Panwascam) Simpang Kanan untuk melakukan rapat koordinasi (Rakor) terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang masih ditemukan menyalahi aturan.
Kegiatan ini dilaksanakan di aula kantor Camat Simpang Kanan pada hari ini selasa, (8/1/2019) dihadiri oleh seluruh pengurus partai politik dan caleg yang berasal dari kecamatan tersebut dengan narasumber anggota Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir Jaka Abdillah.
Menurut Jaka, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah untuk mendata titik-titik billboard berbayar yang digunakan oleh peserta pemilu di Rokan Hilir karena sesuai SE Bawaslu RI tidak dibenarkan caleg menggunakan sebagai tempat sosialisasinya.
"Itu billboard yang ada informasi caleg sudah kita data dan segera ditertibkan karena menyalahi aturan, insya Allah dalam pekan ini" terang Jaka saat menyampaikan materinya.
Bawaslu menilai langkah menggunakan billboard kurang tepat karena hanya caleg yang bermodal besar saja yang mampu memasangnya sedangkan caleg yang bermodal pas-pasan akan sulit mengaksesnya sehingga perlu diciptakan rasa keadilan bagi semuanya bahwa tidak dibenarkan memasang APK di bilboard.
Sedangkan APK selain itu, penertiban dilakukan karena tidak sesuai dengan titik lokasi pemasangan seperti yang ada di Kecamatan Simpang Kanan.
Jaka berharap bahwa peserta pemilu di Kecamatan Simpang Kanan mau berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Panwascam agar tidak menyalahi aturan.
"Dilihat dari beberapa lokasi titik pemasangan APK tadi saat saya masuk ke Simpang Kanan ini banyak yang diluar dari titik lokasi yang telah di SK kan KPU Rokan Hilir" imbuh Jaka.
Kegiatan rapat koordinasi ini diharapkan para caleg menyadari kesilapan dan segera memperbaiki APK yang telah dipasang agar sesuai aturan karena masyarakat sudah cerdas, mereka akan melihat dan menilai sendiri mana caleg yang taat aturan dan mana yang tidak untuk mereka pilih sebagai wakilnya untuk menyampaikan aspirasinya.***Jr
Sat Lantas Polres Inhu Perkuat Pelayanan Prima dan Siap Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
PELITARIAU, INDRAGIRI HULU – Satuan Lalu Lintas Polres Indragiri Hulu memperku.
Salam Perpisahan di Lapangan Apel: Dirlantas Polda Riau Iringi Langkah Purnabakti AKP Darmainil dan AKP Jalinus
PELITARIAU, Pekanbaru – Suasana haru dan penuh penghormatan mewarnai pelaksana.
Polsek Merbau Aktif Dampingi Petani Jagung Untuk Ketahanan Pangan Berkelanjutan
PELITARIAU,Meranti - Dalam rangka mendukung program Ketahanan Pangan dan Swasemb.
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Digelar Serentak di Riau, Fokus Pada 10 Sasaran Prioritas Pelanggaran Lalu Lintas
PELITARIAU, PEKANBARU – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Ope.
MAN 1 Indragiri Hilir: Meniti Prestasi, Membangun Masa Depan Gemilang
PELITARIAU, INDRAGIRI HILIR – Semangat juara terus terpancar dari koridor MAN .
Ismiatun Tegaskan Komitmen Dukung Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Meranti
PELITARIAU,Pekanbaru - Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Kepulaua.









