Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Diduga Anak Dibawah Umur Dianiaya Oleh Pemilik Rumah Kos di Rengat Barat
PELITARIAU, Inhu - Pada hari selasa tanggal 18 Desember 2018 sekira pukul 01 30 wib telah datang melapor di Polsek Rengat Barat saudara BL, laki, 45 tahun, petani, kristen khatolik, desa danau rambai, kec batang gansal kab inhu, korbannya PL, prempuan, pematang siantar, pelajar, jalan lintas timur desa talang jerinjing kec rengat barat kab inhu.
Terlapornya SL, laki, kristen, jl lintas timur desa talang jerinjing kec rengat barat kab inhu, terkait dengan terjadinya dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak dibawa umur, Kejadianya dirumah Kos Di jalan lintas timur desa talang jerinjing Kec Rengat Barat Kab Inhu, Ujar Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting melalui Paur Humas Bripka Pol Misran.
Dijelaskan Paur kronologis kejadiannya pada hari senin tanggal 17 desember 2018 sekira pukul 21 00 wib pelapor mendapat telfon dari ML yang mengatakan bahwa anak pelapor yang bernama PL menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Terlapor (pemilik kos'an) tempat Korban tinggal di jl lintas timur desa talang jerinjing kec rengat barat kab inhu.
Atas berita tersebut pelapor langsung berangkat menuju rumah kos'an korban, setelah berjumpa dan melihat keadaan korban lantas pelapor memeriksa badan korban dan benar terdapat luka dan memar bekas dari pemukulan yg di lakukan oleh Terlapor.
"Atas kejadian tersebut pelapor merasa kurang senang dan melaporkan kejadian tersebut ke mapolsek rengat barat guna proses penyelidikan lebih lanjut," Beber Bripka Pol Misran.
Untuk penyelidikan perkara tersebut polisi sudah mengambil keterangan dari saksi ML, prempuan , kristen, 24 tahun, mahasiswa, dusun pasir putih desa danau rambai Kec Batang Gansal Kab Inhu dan ERS, prempuan, kristen, 17 Th, pelajar, jl lintas timur desa talang jerinjing Kec Rengat Barat Kab Inhu.
"Selanjutnya untuk Proses lebih lanjut Polisi juga sudah mengamankan Pelaku, Barang Bukti 1 batang pipa paralon instalasi listrik sepanjang 1 meter, serta tindakan yang dilakukan membuat laporan polisi, cek TKP, mengumpulkan barang bukti dan mencatat saksi - saksi, Jelasnya.**
Lepas Keberangkatan Kafilah Rohil untuk MTQ ke-XLII Provinsi Riau, Ini Harapan Bupati Rokan Hilir
PELITARIAU, ROHIL - Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong secara resmi mele.
Giat KRYD Polsek Senapelan Antisipasi Arus Balik Lebaran
PELITARIAU, Pekanbaru - Polsek Senapelan melakukan kegiatan rutin yang di .
Kapolres Kepulauan Meranti Lakukan Diskusi Sinergi Permasalahan BBM dan Gas LPG dengan Instansi Terkait
PELITARIAU, Meranti - Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan, S.H. S.I..
Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumbai, Jemput Aspirasi Masyarakat di Kelurahan Palas
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam menjemput aspirasi masyarakat, Polresta Pekanbaru .
Selama Libur Lebaran Tercatat 16 Ribu Lebih Pengunjung di Alam Mayang
PELITARIAU, Pekanbaru - Kegiatan Wisata di Taman Rekreasi Alam Mayang yang .
Pemkab Kepulauan Meranti Perkuat Sinergitas Dengan BPJS Kesehatan
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Badan Penyeleng.