Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Ketua MPR : PAKIN Harus Optimistis di Tahun Politik
PELITARIAU, Jakarta - Ketua MPR Zulkifli Hasan meminta masyarakat tidak pesimistis dan masa bodoh dalam menggunakan hak politiknya di tahun politik. Masyarakat harus memilih pemimpin yang benar-benar mencerminkan nilai-nilai Pancasila.
"Tidak bertanggungjawab kalau kita tidak mau tahu urusan politik. Jangan masa bodoh menggunakan hak politik, " ujar Ketua MPR Zulkifli Hasan saat memberi sambutan dalam acara Kongres I Pemuda Agama Khonghucu Indonesia (PAKIN), di Hotel Balairung, Jakarta, (11/9/2018).
Menurut Zulkifli Hasan, negara ini lahir berdasarkan kesepakatan. Pancasila dan UUD harus jadi pegangan. "Pancasila harus menjadi perilaku yang sesuai Pancasila yaitu perilaku yang disinari cahaya illahi. "Bukan5 perilaku yang menghujat, " katanya.
Dikatakan oleh Zulkifli Hasan, bangsa ini didirikan oleh kaum muda terdidik. Disebut kaum muda terdidik itu mulai bergerak dari tahun 1908, 1928, dan 1945. Dipaparkan tahun 1945 pendiri bangsa sudah membicangkan dasar-dasar negara. "Mereka berasal dari berbagai golongan dan asal-usul", ujarnya.
Pada masa itu kata Zulkifli Hasan para pendiri bangsa sudah berbicara demokrasi, kesetaraan, dan keadilan. Apa yang dipikirkan itu tercermin dalam nilai-nilai Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
"Jadi kalau kita mempermasalahkan perbedaan dan asal-usul berarti kita kembali ke masa lalu, " ujarnya. **Bam
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.
Dubes Iran Terima Kunjungan JMSI Pusat
PELITARIAU, Jakarta - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerd.