Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Asisten III Sekda Intruksikan Lakukan Cek Kehadiran Antisipasi Pegawai Tak Ikut Upacara Senin Pagi
PELITARIAU, Meranti - Upacara Senin pagi bagi seluruh Pegawai dan Non PNS dilingkungan Pemkab. Meranti merupakan suatu hal yang wajib diikuti, hal ini salah satu indikator kedisiplinan ASN dalam melaksanakan tugas. Namun ada saja oknum PNS maupun Non PNS yang sengaja tidak mengikuti dengan alasan malas atau terlambat, mengantisipasi hal itu tak terulang Asisten III Sekdakab. Meranti mengintruksikan Kepala OPD untuk melakukan cek ulang absensi, bagi yang kedapatan Alpa akan dikenakan sanksi tegas.
"Saya minta seluruh kepala OPD, Kepala Bagian, untuk mengecek kembali absensi Pegawai, saya melihat setelah absen terus hilang, tak ikut upacara," ujar Asisten III Sekda Meranti Drs. Rosdaner M.Si, saat menjadi Pembina Upacara Senin Pagi, dihalaman Kantor Bupati, Senin (10/9/2018).
Kontan setelah mendengar intruksi tersebut, semua Kepala OPD serta Bagian langsung menuju barisan untuk melakukan cek ulang staf masing-masing. Tak terkecuali Kepala Bagian Humas dan Protokol Meranti Hery Saputra SH, sambil membawa absensi, Hery memanggil satu persatu staf PNS maupun Non PNS, sesuai intruksi bagi yang kedapatan absen tapi tidak mengikuti Upacara langsung di coret, namun dari hasil pendataan tidak ditemui pegawai yang membandel. Seluruh PNS dan Non PNS yang meneken absen mengikuti Upacara.
"Semua pegawai yang meneken absen semua hadir dan ikut upacara, yang tak ikut hanya pegawai yang izin cuti, sakit serta sedang bertugas diluar daerah," aku Hery.
Dari pantauan media, seluruh Kepala OPD dan Bagian juga melakukan hal yang sama, dari pengakuan beberapa Kepala OPD memang mendapati oknum PNS maupun Non PNS yang tidka hadir. Untuk kasus ini Pemkab. Meranti akan memberlakukan sanksi tegas sesuai dengan PP No. 32 Tahun 2004 dan Peraturan Bupati, mulai dari Sanksi indisipliner hingga pemotongan tunjangan bagi PNS dan gaji bagi Non PNS.
"Saya minta bagi yang tidak hadir beri tindakan tegas agar tidak berbuat lagi, semoga Disiplin Pegawai di Meranti semakin baik kedepan," tegas Rosdaner. (Humas Pemkab. Meranti).
Pemkab Kepulauan Meranti Perkuat Sinergitas Dengan BPJS Kesehatan
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Badan Penyeleng.
Kabag SDM Polresta Pekanbaru Berikan Penjelasan Cara Daftar Serta Syarat Penerimaan Polri 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membu.
Pemkab Meranti Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Tanjung Samak
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyalurkan sejumla.
Plt Bupati Asmar Terima Kunjungan Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis
PELITARIAU, Meranti - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn).
Kodim 0301 Pekanbaru Ucapkan Selamat HUT ke 65 Korem 031 Wira Bima
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 65 K.
Pemkab Meranti, Polres dan Pertamina Duduk Bersama Bahas Isu BBM di Selatpanjang
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, bersama Polres dan.