Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Asisten III Sekda Intruksikan Lakukan Cek Kehadiran Antisipasi Pegawai Tak Ikut Upacara Senin Pagi
PELITARIAU, Meranti - Upacara Senin pagi bagi seluruh Pegawai dan Non PNS dilingkungan Pemkab. Meranti merupakan suatu hal yang wajib diikuti, hal ini salah satu indikator kedisiplinan ASN dalam melaksanakan tugas. Namun ada saja oknum PNS maupun Non PNS yang sengaja tidak mengikuti dengan alasan malas atau terlambat, mengantisipasi hal itu tak terulang Asisten III Sekdakab. Meranti mengintruksikan Kepala OPD untuk melakukan cek ulang absensi, bagi yang kedapatan Alpa akan dikenakan sanksi tegas.
"Saya minta seluruh kepala OPD, Kepala Bagian, untuk mengecek kembali absensi Pegawai, saya melihat setelah absen terus hilang, tak ikut upacara," ujar Asisten III Sekda Meranti Drs. Rosdaner M.Si, saat menjadi Pembina Upacara Senin Pagi, dihalaman Kantor Bupati, Senin (10/9/2018).
Kontan setelah mendengar intruksi tersebut, semua Kepala OPD serta Bagian langsung menuju barisan untuk melakukan cek ulang staf masing-masing. Tak terkecuali Kepala Bagian Humas dan Protokol Meranti Hery Saputra SH, sambil membawa absensi, Hery memanggil satu persatu staf PNS maupun Non PNS, sesuai intruksi bagi yang kedapatan absen tapi tidak mengikuti Upacara langsung di coret, namun dari hasil pendataan tidak ditemui pegawai yang membandel. Seluruh PNS dan Non PNS yang meneken absen mengikuti Upacara.
"Semua pegawai yang meneken absen semua hadir dan ikut upacara, yang tak ikut hanya pegawai yang izin cuti, sakit serta sedang bertugas diluar daerah," aku Hery.
Dari pantauan media, seluruh Kepala OPD dan Bagian juga melakukan hal yang sama, dari pengakuan beberapa Kepala OPD memang mendapati oknum PNS maupun Non PNS yang tidka hadir. Untuk kasus ini Pemkab. Meranti akan memberlakukan sanksi tegas sesuai dengan PP No. 32 Tahun 2004 dan Peraturan Bupati, mulai dari Sanksi indisipliner hingga pemotongan tunjangan bagi PNS dan gaji bagi Non PNS.
"Saya minta bagi yang tidak hadir beri tindakan tegas agar tidak berbuat lagi, semoga Disiplin Pegawai di Meranti semakin baik kedepan," tegas Rosdaner. (Humas Pemkab. Meranti).
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengimbau seluruh or.
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut kepulangan.
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran di ja.
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Kuansing - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menghad.
Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
PELITARIAU, Pekanbaru – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau meningka.
Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 68 anak mengikuti kegiatan khitanan massal yang di.









