Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
DPRD Meranti Gelar Rapat Evaluasi Hasil Konsultasi Komisi 1 ke Dirjen Bina Pemdes
PELITARIAU, Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti melakukan rapat lanjutan menyikapi evaluasi hasil konsultasi Komisi I ke Dirjen Bina Pemerintahan Desa terkait pemekaran dua Desa di Meranti. Kamis (30/8/2018) di Ruang Rapat DPRD Meranti.
Rapat dipimpin Ketua Komisi I Edi Mashudi SPdi MSi. Dihadiri Wakil Ketua II DPRD Meranti Muzamil, Wakil Ketua Komisi I Marhisyam, dan anggota Zubiarsyah. Kemudian dari unsur ekskutif hadir Kadis DPMD Ikhwani, Kabid Pemdes Darwis, Kabag Pem Otda Mulyadi, Kasubbag Pem Otda Aznirsyah, Kabag Pengelola Perbatasan Elfiadi, Sekretaris Disdukcapil Ramdan, Kabid Capil Edi Candra, Kabag Hukum Sudandri, Kasi Aset dan Keuangan Fadhil, serta Kasubbag Infrastruktur M Herlian.
Disampaikan dalam rapat, Edi Mashudi minta agar dibentuk tim yang dimotori oleh DPMD dan Bagian Pengelola Perbatasan guna melobi Pemerintah Pusat dalam menyelesaikan pemekaran dua Desa Persiapan tersebut, yakni Bumi Asri dan Bina Sempian.
"Berhubung daerah kita masuk daerah perbatasan, kita minta Bagian Pengelola Perbatasan menggunakan perannya terkait pemekaran ini, sebab daerah perbatasan mempunyai kewenangan khusus untuk itu," ungkapnya.
Ditambah Wakil Ketua DPRD Meranti Muzamil, bahwa pada prinsipnya DPRD mendukung dan mendorong supaya Desa persiapan ini dimekarkan untuk menjadi Desa definitif.
Menjawab permintaan Ketua Komisi 1 dan Wakil Ketua DPRD Meranti tersebut, Kadis DPMD Ikhwani menjelaskan bahwa progres dan capaian akhir terkait pemekaran dua Desa di Meranti itu terus digesa.Munculnya atau tidaknya kode dua Desa ini, kata Ikhwani, mau tidak mau harus ditindaklanjuti, karena merupakan aspirasi masyarakat.
"Intinya jika Desa ini tidak dimekarkan karena jumlah penduduk bukan salah kita, dan juga tidak salah peraturan Bupati, sebab diberi waktu tiga tahun kedua Desa ini memungkinkan memenuhi jumlah penduduk yang telah ditetapkan. Ini harus dibuktikan dengan capil, mungkin ada penduduk yang tidak terekam harus segera melakukan perekaman," ujarnya.
Kata Ikhwani, DPMD hanya meneruskan permohonan ini sesuai dengan administrasi yang dikeluarkan. Lalu kenapa pemekaran ini sebelumnya dilanjutkan ke Provinsi, menurutnya karena memang sudah ada kajian singkat.
"Kita harus melihat poin-poin selain jumlah penduduk, karena ini menyangkut angka yang harus realistis, kita tidak mau terjerat persoalan hukum," tambahnya.
Terkait jumlah penduduk, Kabag Hukum Sudandri SH menjelaskan, jumlah penduduk merupakan syarat yang harus dipenuhi, jika cacat hukum tentu batal, demi hukum karena memang sudah ditentukan oleh undang-undang.
Fungsi Perbatasan ini, tambah Kabag Pengelola Perbatasan Elfiadi pula, bisa membuat program baru karena ia merupakan lokasi prioritas. Mengenai jumlah penduduk untuk lokasi prioritas (lopri) itu tidak ada persoalan karena memang sudah ada bukti beberapa daerah yang masuk Daerah lokasi prioritas bisa dimekarkan bukan saja Desa bahkan Kecamatan. rls (Humas Setwan Meranti)
Gesa PI 10%, Pemkab Meranti dan BUMD PT Bumi Meranti Audiensi Bersama PT Riau Petroleum Malacca Strait
PELITARIAU, Pekanbaru - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Pur.
Wakili Plt Bupati Meranti, Sekda Bambang Hadiri Musrenbangnas 2024
PELITARIAU, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn).
PAPDESI Dorong Mantan Asintel Kejati Riau Maju Pilgburi 2024
PELITARIAU , Pekanbaru - Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indo.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Hadiri MUNAS BEM Se-Indonesia Ke-XVII
PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika S.I..
Kajati Riau Berikan Arahan Kepada CASN Kejaksaan RI Tahun 2023 Wilayah Hukum Kejati
PELITARIAU, Pekanbaru - Senin Tanggal 06 Mei 2024 sekira pukul 10.00 Wib Bertemp.
Aspidmil Kejati Riau Terima Kunjungan Kaotmil I-03 Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru - Senin Tanggal 06 Mei 2024, Bertempat di Kantor Kejaksaan.