Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Pectech Dituding Belum Bayar Sewa Trafo Ratusan Juta, Prima Energi Merugi
PELITARIAU, Pelalawan - Anak perusahaan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) yakni PT Pectech tidak membayar hak sesuai perjanjian kerjasama senilai Rp270 juta. Akibatnya PT Prima Energi Riau Perkasa merasa dirugikan.
Sesuai perjanjian awal dengan sistem sewa dimana PT Prima Energi Riau Perkasa dipercaya menyiapkan alat berupa trafo las MIG 3 Phase 500 AMP. Brand Morris unit baru ini sebanyak 10 unit, serta 1 cadangan.
Alat teraebut disewa sejak November 2017 sampai dengan Februari 2018 oleh PT Pectech. Hanya saja saat dilakukan penagihan sesuai kontrak kerjasama yang sudah ada, Pechtech tidak mau membayarkannya.
Menurut Direktur PT Prima Energi Riau Perkasa, Alexander Pranoto, sudah berulangkali pihaknya melakukan penagihan. Hasilnya, tetap nihil. Kondisi tersebut membuat petusahaan merasa dipermainkan oleh anak perusahaan RAPP ini. Pectech sampai dengan bulan Agustus 2018 ini belum juga melakukan pembayaran.
Alexander mengatakan, pihaknya sudah bekerja sesuai dengan kerjasama sistem sewa. Hanya saja, Pectech tidak punya keinginan untuk membayarkannya.
“PT Pectech seenaknya saja sendiri. Memang betul ganti manajer saat ini. Hanya saja itukan bukan urusan kita, karena sebagai penyedia barang kerja sudah sesuai dilakukan. Hanya saja tidak dibayarkan. Jumlahnya Rp270 juta,” ujar Alexander.
Meski nilai sewa cukup kecil bagi perusahaan sekelas PT RAPP, namun lanjut dia, bagi pihaknya nilai tersebut sangat besar dan berarti.
“Kalau supplier diperlakukan seperti ini tentulah bakal bangkrut semua. Kita hanya minta hak sesuai kerjasama. Kita sistemnya rental per bulan. Kalau time sheet bukan tanggungjawab kita. Itu perusahaan PT Pectech seharusnya menyiapkan, bukan kami,” sambung Alexander Pranoto.
Sayamgnya saat konfirmasi dengan GM PT Pectech, Arinal, melalui pesan WhatsApp pribadinya berdalih, belum dibayarnya sewa alat itu, sebenarnya invoice PT Prima Energi Riau Perkasa harus disertakan time sheet availability mesin las tersebut agar bisa dibayar.
“Mereka sudah diminta persiapkan time sheettersebut agar invoice bisa dibayar,” jawab dia.
Saat ditanyakan, bahwa time sheetseharusnya disiapkan perusahaan penyewa, bukan dari penyedia alat, Arinal tidak membalas. **(wan)
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
PELITARIAU, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai teru.
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.









