• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1137 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2457 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2827 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5387 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2462 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Indragiri Hulu

5 Tahun Bekerja di PT AS-SML Inhu, Hak Karyawan Ini Dihilangkan dan di Diberhentikan Sepihak

Ramdana

Sabtu, 25 Agustus 2018 05:19:00 WIB
Cetak
5 Tahun Bekerja di PT AS-SML Inhu, Hak Karyawan Ini Dihilangkan dan di Diberhentikan Sepihak
Foto bersama Karyawan PT AS SML, Hendra yang diberhentikan sepihak melaporkan masalah yang di alaminya ke anggota DPR RI komisi IX H.Mafirion

PELITARIAU, Inhu - Malang betul nasib Hendra (32) seorang karyawan PT Arvena Sepakat-Sumatera Makmur Lestari (PT AS-SML) yang sudah 5 tahun bekerja, Hendra diberhentikan sepihak dan seluruh haknya tidak dibayarkan oleh (PT AS-SML) pada 30 April 2018.

Informasi yang di himpun, setelah 2 tahun Hendra bekerja di di PT AS-SML yang beroperasi di Desa Sei-Pejangki Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri hulu-Riau, tersebut. Upaya perusahaan untuk memberhentikan Hendra sudah dirasakannya, dimana Hendra sempat dimutasikan ke grup perkebunan PT SML di Sumatra Barat, setelah karyawan demo mutasi dibatalkan.

Kemudian, yang semula Hendra bekerja sebagai security dipindahkan bekerja sebagai mekanik di perkebunan PT AS SML tersebut. Diperjalanan Hendra dilaporkan ke polisi dengan tuduhan yang tidak jelas. "Saya diminta oleh perusahaan untuk membuktikan tidak mencuri, sampai saat ini tidak ada bukti kalau saya sudah mencuri aset perusahaan," kata Hendra kepada pelitariau.com Sabtu (25/8/2018) dengan mata berkaca-kaca.   

Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan-Serikat Pekerjaan Seluruh Indonesia (SP3-SPSI) PT Arvena Sepakat-Sumatera Makmur Lestari (PT AS-SML) Jusman, mengatakan kalau Hendra tidak pernah melakukan pencurian.

"Masalah pencurian menurut saya, silahkan polisi membuktikan keterlibatan Hendra, sejauh ini Hendra tidak terbukti mencuri, perusahaan tidak bisa memberhentikan sepihak dengan alasan Hendra terlapor," jelasnya.

Kronologis penuduhan pencurian kepada Hendra, ada sebuah mobil along-along yang masuk ke lingkungan perusahaan PT AS SML dan saat keluar, ditangkap oleh security pos penjagaan dengan alasan membawa besi bekas aset perusahaan, namun besi tersebut di turunkan dan sopir beserta mobil tidak ditahan.

"Kemudian Hendra langsung dilaporkan telah melakukan pencurian besi, jelas-jelas disini hanya terlihat rekayasa untuk memberhentikan sepihak karyawan," Jusman.
 
Berdasarkan Undang-undang tenaga kerja nomor 13 tahun 2003, tentang tenaga kerja, jelas Jusman, setiap perusahaan, serikat pekerja dan pemerintah tidak boleh memberhentikan sepihak tenaga kerjanya.

"Seorang tenaga kerja boleh di berhentikan namun, hak-haknya dibayarkan,  pemberhentian boleh dilakukan oleh perusahaan, jika seorang karyawan habis masa kontraknya, atau adanya putusan pengadilan atas penetapan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap," kata Jusman.  

Selain alasan tersebut, seorang karyawan boleh diberhentikan, jika meninggal dunia. "Pemberhentian sepihak harus sesuai dengan ketentuan, dan masalah pemberhentian Hendra sebagai karyawan di PT AS SML akan dilaporkan ke Disnaker Inhu dan Kementerian tenaga kerja serta ke DPR RI," ujar Jusman.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan PT AS SML belum bisa dikonfirmasi terkait pemberhentian sepihak karyawannya, Humas PT AS SML Ir Robert Edward dihubungi via telpon tak di angkat. **prc2



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Perkuat Sinergitas, TNI-Polri dan Kejaksaan Inhil Gelar Silaturahmi di Tembilahan

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:40:49 WIB

PELITARIAU, TEMBILAHAN – Sinergitas antar aparat penegak hukum di Kabupaten In.

Riau Raya

Polsek Bandar Sei Kijang dan PT. CDS Tanam Jagung Pipil 1 Hektare, Dukung Asta Cita Presiden Untuk Ketahanan Pangan

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:42:12 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Komitmen Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasion.

Riau Raya

Hari Pertama Sekolah, Bupati Asmar Pastikan MPLS Ramah Berjalan Optimal di Kepulauan Meranti

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:57:04 WIB

PELITARIAU,Meranti -  Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar bersama.

Riau Raya

Audit Kinerja Itwasum Polri di Polresta Pekanbaru Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Kinerja

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:38:26 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Polresta Pekanbaru menjadi tuan rumah pelaksanaan Audi.

Riau Raya

Berikan Pemahaman Tentang Narkoba Polres Meranti Gelar Penyuluhan ke Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 - 01:50:48 WIB

PELITARIAU, Meranti - Upaya dan Tindak Lanjut Dalam Memberantas Bahaya Narkoba S.

Riau Raya

Perkuat Sinergi Pengamanan, Rutan Rengat Terima Kunjungan Kabag Ops Polres Inhu

Senin, 13 Juli 2026 - 22:43:10 WIB

PELITARIAU, RENGAT – Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pe.

Terkini

  • +INDEX
Perkuat Sinergitas, TNI-Polri dan Kejaksaan Inhil Gelar Silaturahmi di Tembilahan
14 Juli 2026
Polsek Bandar Sei Kijang dan PT. CDS Tanam Jagung Pipil 1 Hektare, Dukung Asta Cita Presiden Untuk Ketahanan Pangan
14 Juli 2026
Hari Pertama Sekolah, Bupati Asmar Pastikan MPLS Ramah Berjalan Optimal di Kepulauan Meranti
14 Juli 2026
Audit Kinerja Itwasum Polri di Polresta Pekanbaru Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Kinerja
14 Juli 2026
Berikan Pemahaman Tentang Narkoba Polres Meranti Gelar Penyuluhan ke Sekolah
14 Juli 2026
Perkuat Sinergi Pengamanan, Rutan Rengat Terima Kunjungan Kabag Ops Polres Inhu
13 Juli 2026
Polda Riau Gelar Sertijab Sejumlah Kapolres dan Pejabat Utama, Dipimpin Langsung Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan
13 Juli 2026
BPJS Kesehatan Perluas Akses Layanan JKN hingga Daerah 3T Lewat VIOLA dan BPJS Keliling
13 Juli 2026
Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita Resmi Jabat Kapolres Kepulauan Meranti
13 Juli 2026
Bupati Asmar Lantik 144 Anggota BPD Dari 28 Desa di Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Sinergi Bangun Desa
13 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita Resmi Jabat Kapolres Kepulauan Meranti
  • 2 Bupati Asmar Lepas 450 Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksamana Bengkalis, Dorong Pengabdian Berdampak Bagi Desa di Meranti
  • 3 Bupati Asmar Sambut 450 Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Tekankan Pengabdian di Kepulauan Meranti
  • 4 Bhabinkamtibmas Polsek Rangsang Barat Tinjau Tanaman P2B Warga
  • 5 Bupati Asmar Minta OPD Prioritaskan Tindak Lanjut Temuan BPK
  • 6 Resmikan Mako Baru Polsek Rangsang Barat, Kapolres Meranti Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Profesionalisme Personel
  • 7 Bupati Asmar Percepat Persiapan Lahan Gudang Bulog di Dorak, Targetkan Pembangunan Segera Dimulai

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved