• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1085 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2365 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2733 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5284 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2425 Kali

  • Home
  • Politik
  • Indragiri Hulu

Fakta Persidangan Money Politik di PN Rengat, Keterangan BAP Terdakwa Dimas Hasil Bujuk Rayu

Ramdana

Kamis, 19 Juli 2018 03:43:00 WIB
Cetak
Fakta Persidangan Money Politik di PN Rengat, Keterangan BAP Terdakwa Dimas Hasil Bujuk Rayu
Terdakwa Dimas Kasiono Warnorejo, yang terjerat kasus money politik Pilkada Riau di Desa Sibabat Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) didengarkan keteranganya di sidang PN kelas IIB Rengat

PELITARIAU, Inhu - Fakta persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa Dimas Kasiono Warnorejo, yang terjerat kasus money politik Pilkada Riau di Desa Sibabat Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) mengejutkan. Dimas memberikan keteranganya di Pengadilan Negeri (PN) kelas IIB Rengat Rabu (18/07/2018) malam sekitar pukul 21.00 wib.

"Saya dan buk Hanifa dan pak Misman satu mobil dari Belilas ke Polres Inhu, didalam mobil saya di bujuk dan di rayu oleh buk Hanifa agar mengakui semua barang itu dari saya, bukan dari Buk Hanifa, dihadapan polisi akhirnya saya mengakui semua barang itu dari saya," kata terdakwa Dimas dihadapan majelis hakim yang di ketuai Guntoro Eka Sekti SH MH juga    didampingi dua hakim anggota, masing-masing Petra Jeanny Siahaan SH MH dan Omori Rotama Sitorus SH MH.

Terdakwa Dimas dalam persidangan di dampingi 4 orang kuasa hukum dari kantor kuasa hukum Mayandri SH, dan ruangan sidang dipenuhi pengunjung yang ingin menyaksikan langsung jalanya persidangan perkara money politik Pilkada Riau di Inhu.

Dalam sidang tersebut, sejumlah saksi yang ada dalam BAP penyidik tidak hadir memenuhi panggilan jaksa untuk memberikan keterangan di pengadilan, tiga saksi yang membuat jelas perkara yang tidak hadir dalam sidang tersebut adalah, saksi Hanifa, Saksi Misman (mantan kades Sibabat,red) dan saksi Turiah (Istri terdakwa,red)  yang pernah mengakui kepada wartawan kalau bahan pakaian disertai selembaran Paslon nomor urut 3 berasal dari Misman.

Hakim ketua Guntoro Eka Sekti, berulang kali mencerca pertanyaan terhadap keterangan saksi sebelumnya di prontir dengan terdakwa Dimas, terdakwa Dimas mengakui semua keterangan saksi sebelumnya yang sudah di dengar di dalam persidangan, namun terdakwa Dimas menyempurnakan keterangan saksi Desi Arisanti.

"Saat saya menyerahkan 25 paket bahan pakaian wanita kepada Desi Arisanti, saya sampaikan ke Desi, ini dari buk Hanifa simpatisan Paslon Gubri nomor urut 3," kata terdakwa Dimas menjawab pertanyaan hakim.

Buk Hanifa kepada terdakwa juga berpesan, saat menyerahkan 25 bingkisan bahan pakaian wanita kepada terdakwa Dimas. "Jangan kecewakan suara di desa Sibabat," pesan Hanifa kepada terdakwa Dimas yang dicontohkan terdakwa Dimas dihadapan majelis hakim.

Sedangkan penjelasan saksi Dimas saat menyerahkan 25 paket bahan pakaian wanita kepada Siti Latifah, diakuinya juga kalau saat itu dia  memberikan 2 selembaran gambar Paslon nomor urut 3 Firdaus-Rusli dengan tulisan 27 Juni coblos nomor 3. 

"Saya tak tau keterlibatan saksi Misman, saya taunya kalau Misman ada membagi 75 paket pakaian wanita kepada Siti Latifah setelah adanya perkara ini," jelas terdakwa didalam sidang.

Terdakwa Dimas juga terkejut dalam sidang, setelah hakim ketua menjelaskan ancaman pasal 187A ayat 1 UU nomor 10 tahun 2016 dengan kurungan penjara 72 bulan dan ancaman minimal kurungan 36 bulan.

Sidang kembali di tunda, ketua majelis hakim Guntoro menjelaskan kalau sidang akan digelar kembali pada Senin (24/07/2018) pagi dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU dan pada sorenya dilanjutkan sidang dengan agenda pembacaan pledoi dari kuasa hukum terdakwa. Pada Selasa (25/7/2018) sidang akan kembali di gelar dengan agenda pembacaan putusan perkara money politik oleh majelis hakim.**prc2/zp 



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Politik

DPRD Riau Turun ke Warga: Ginda Burnama Sosialisasikan Ranperda RT RW di Marpoyan Damai

Ahad, 03 Mei 2026 - 18:05:38 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU – Anggota DPRD Provinsi Riau, Ginda Burnama ST MT, mengg.

Politik

Ini Kata Mona Sri Wahyuni Usai Pelantikan Pengurus PAN se Riau oleh Zulkifli Hasan

Kamis, 30 April 2026 - 12:50:34 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Anggota DPRD kota Pekanbaru, Mona Sri Wahyuni SE, AK men.

Politik

Polres Pelalawan Gerebek Rumah Kontrakan di Rawang Sari, 28 Paket Sabu Disita

Selasa, 21 April 2026 - 12:30:43 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Sat Resnarkoba Polres Pelalawan kembali menggagalkan per.

Politik

DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau Gelar Berbuka Puasa Bersama Dan Santuni Puluhan Anak Yatim

Ahad, 08 Maret 2026 - 19:44:13 WIB

PELITARIAU Pekanbaru - Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Riau .

Politik

Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristiyanto: Konferda Momentum Untuk Memperkuat Akar Rumput Partai dan Kader

Ahad, 23 November 2025 - 15:14:34 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru  – Sabtu (22/11/2025) bertempat di Hotel Labersa Se.

Politik

Drs H Asra Faber MM: Orang Baik Harus Paham Politik Jika Tidak, Penjahat yang Kendalikan

Ahad, 02 November 2025 - 18:59:22 WIB

PELITARIAU, Sumbar  - Orang baik, harus paham mengenai politik. Jika tidak,.

Terkini

  • +INDEX
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
01 Juli 2026
Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Sertijab Kabagops, Kapolsek Pulau Burung dan Kapolsek Kempas
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen 80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 2 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 3 Bedah Rumah untuk Warakawuri Jadi Kado Istimewa Polres Meranti di Hari Bhayangkara ke-80
  • 4 Wabup Muzamil Instruksikan Seluruh Aparat Desa Dukung Percepatan Sensus Ekonomi 2026
  • 5 Bupati Asmar Teken Kerja Sama Program Desa Bebas Api, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla di Kepulauan Meranti
  • 6 Wakapolres Kepulauan Meranti Hadiri Penandatanganan MoU Desa Bebas Api PT RAPP, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla
  • 7 Meriahkan Hari Bhayangkara Ke - 80 Polres Meranti Gekar Olaraga Bersama Penuh Kebersamaan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved