• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1104 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2378 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2745 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5299 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2430 Kali

  • Home
  • Politik
  • Indragiri Hulu

Fakta Persidangan Money Politik Pilkada Riau di Inhu, JPU Hadirkan Wartawan Jadi Saksi

Ramdana

Selasa, 17 Juli 2018 04:42:00 WIB
Cetak
Fakta Persidangan Money Politik Pilkada Riau di Inhu, JPU Hadirkan Wartawan Jadi Saksi
Sidang perdana menghadirkan dua saksi oleh JPU didengarkan saksi pelapor Hardi Sarmin dan saksi kedua dari Wartawan atas nama Zulpen Zuhri perkara dugaan money politik Pilkada Riau tersangka atas nama Dimas Kasiono Warnorejo

PELITARIAU, Inhu - Sidang perdana dugaan money politik Pilkada Riau yang terjadi di Desa Sibabat Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) pada 25 Juni 2018 lalu, digelar Selasa (17/7/2018) di Pengadilan Negeri (PN) kelas IIB Rengat, dalam agenda mendengarkan keterangan saksi.

Dari 12 saksi yang disiapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Inhu juga tergabung dalam tim Gakkumdu Kabupaten Inhu, dua saksi yang dihadirkan dalam sidang perdana adalah saksi pelapor Hardi Sarmin dan saksi kedua dari Wartawan liputan Kabupaten Inhu atas nama Zulpen Zuhri dengan tersangka atas nama Dimas Kasiono Warnorejo.

Sidang di pimpin wakil ketua PN kelas IIB Rengat, Guntoro Eka Sekti SH MH didampingi dua hakim anggota, masing-masing Petra Jeanny Siahaan SH MH dan Omori Rotama Sitorus SH MH. Sedangkan JPU Yoyok Satrio SH dan Rulif Yuganitra SH.

Sidang di gelar terbuka untuk umum, sebelum saksi didengarkan keterangannya, saksi di ambil sumpah dihadapan majelis hakim. Secara bergantian hakim mencecer pertanyaan kepada saksi, hakim  Guntoro menanyakan bagai mana kronologis saksi Sarmin mengetahui adanya dugaan money politik dan kampanye diluar jadwal?

Saksi Sarmin dihadapan hakim menjelaskan, dirinya mengetahui saat melintas didepan ibuk-ibuk yang berkumpul, ketika itu dirinya hendak membeli rokok, pada malam harinya dirinya mengetahui kalau sudah terjadi pembagian bahan dasar pakaian wanita disertai selembaran ajakan mencoblos pasangan calon Gubernur Riau nomor urut 3.

Kemudian saksi Sarmin menghubungi wartawan Zulpen agar informasi tersebut diberitakan, namun saksi Sarmin mencari bukti bahan pakaian wanita yang dibagi-bagikan tersebut, dirinya meminjam bukti tersebut dari Juminah dua unit satu diantaranya milik Wakini yang belum sempat di berikan oleh Juminah.

Semantara itu, saksi Zulpen di cecar pertanyaan oleh hakim anggota Petra Jeanny Siahaan SH MH, bagai mana saudara mengetahui adanya dugaan money politik di Desa Sibabat? Saksi Zulpen menjelaskan, dirinya menjalankan tugas jurnalistik atas informasi dugaan money politik dari saksi pelapor Hardi Sarmin untuk di beritakan.

Saksi Zulpen diminta pendapatnya bukan sebagai wartawan, namun saksi Zulpen menjelaskan kalau dirinya sudah menguji  kebenaran atas informasi awal dugaan money politik untuk bahan berita dari saksi Hardi Sarmin.

Dimana dalam keterangannya kalau selain saksi Hardi Sarmin yang menjelaskan, dugaan money politik pembagian bahan dasar pakaian dan disertai selembaran, dirinya mendapatkan penjelasan dari beberapa orang namun dua diantaranya dijadikan narasumber dalam berita.

Dalam fakta persidangan, mantan Kades Sibabat atas nama Misman berulangkali disebut saksi, kalau Misman adalah kordinator atas pembagian bahan pakaian wanita disertai selembaran ajakan untuk memilih pasangan Cagubri nomor urut 3.

Dari keterangan dua saksi yang dihadirkan JPU tersebut, hakim mendalami pertanyaan soal adanya keterlibatan mantan Kades Sibabat atas nama Misman dari keterangan saksi namun demikian saksi yang juga wartawan atas nama Zulpen mengaku tidak kenal dengan Misman, dirinya mengetahui Misman sebagai kordinator pembagian bahan pakaian wanita disertai selembaran Cagubri dari narasumbernya Turiah istri dari tersangka.

Persidangan juga dihadiri ketua Banwaslu Riau Rosidi Ruslan, usai persidangan dirinya menyampaikan ucapan terimasih kepada masyarakat yang sudah aktif memberikan informasi awal atas dugaan pelanggaran Pemilu di Inhu. "Terimasih juga kepada tim Gakkumdu Inhu yang sudah maksimal dalam penanganan perkara dugaan money politik Pilkada Riau di Inhu," ucapnya.

Semantara itu, kuasa hukum terdakwa dari Kantor hukum, Mayandri Sudarman SH atas nama  Iriansyah SH dimintai tanggapannya usai sidang menjelaskan kalau, dirinya akan maksimal mendampingi terdakwa dalam melakukan pembelaan atas perkara yang dialami terdakwa dugaan money politik.

"Kami akan lakukan pembelaan untuk klaen kami, persidangan ini dibatasi waktu, kami akan telaah secara seksama, kami akan hadirkan saksi meringankan," kata Iriansyah.**prc2



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Politik

DPRD Riau Turun ke Warga: Ginda Burnama Sosialisasikan Ranperda RT RW di Marpoyan Damai

Ahad, 03 Mei 2026 - 18:05:38 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU – Anggota DPRD Provinsi Riau, Ginda Burnama ST MT, mengg.

Politik

Ini Kata Mona Sri Wahyuni Usai Pelantikan Pengurus PAN se Riau oleh Zulkifli Hasan

Kamis, 30 April 2026 - 12:50:34 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Anggota DPRD kota Pekanbaru, Mona Sri Wahyuni SE, AK men.

Politik

Polres Pelalawan Gerebek Rumah Kontrakan di Rawang Sari, 28 Paket Sabu Disita

Selasa, 21 April 2026 - 12:30:43 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Sat Resnarkoba Polres Pelalawan kembali menggagalkan per.

Politik

DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau Gelar Berbuka Puasa Bersama Dan Santuni Puluhan Anak Yatim

Ahad, 08 Maret 2026 - 19:44:13 WIB

PELITARIAU Pekanbaru - Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Riau .

Politik

Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristiyanto: Konferda Momentum Untuk Memperkuat Akar Rumput Partai dan Kader

Ahad, 23 November 2025 - 15:14:34 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru  – Sabtu (22/11/2025) bertempat di Hotel Labersa Se.

Politik

Drs H Asra Faber MM: Orang Baik Harus Paham Politik Jika Tidak, Penjahat yang Kendalikan

Ahad, 02 November 2025 - 18:59:22 WIB

PELITARIAU, Sumbar  - Orang baik, harus paham mengenai politik. Jika tidak,.

Terkini

  • +INDEX
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
02 Juli 2026
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
02 Juli 2026
Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola
02 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
02 Juli 2026
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 2 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 3 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 4 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 5 Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
  • 6 Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Sertijab Kabagops, Kapolsek Pulau Burung dan Kapolsek Kempas
  • 7 Bedah Rumah untuk Warakawuri Jadi Kado Istimewa Polres Meranti di Hari Bhayangkara ke-80

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved