Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Pembuatan e-KTP Dihentikan, MDI Pelalawan Tolak Penghapusan Kolam Agama
PELITARIAU, Kerinci –Untuk sementara pencetakan elektronik KTP (e-KTP) dihentikan oleh Kemendagri. Terkait masih adanya polemik soal penghapusan kolom agama di KTP.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan Drs Syafruddin mengaku belum mendalami persoalan ini.
Tapi memang untuk saat ini, pencetakan e-KTP dihentikan sementara sampai menunggu petunjuk pelaksanaan dari Kemendagri.
"Saat ini dihentikan sementara pencetakan e-KTP. Dan nanti tanggal 16-18 November kita diundang Rakernas oleh Kemendagri di Yogyakarta membicarakan persoalan ini," terang Kadisdukcapil Pelalawan, Drs Syafruddin, via selulernya, Kamis (13/11).
Syafruddin mengatakan kemungkinan besar dalam Rakernas itu nanti juga akan dibahas persoalan penghapusan kolom agama dalam pencetakan identitas kependudukan yang baru. Tak hanya itu, juga soal bahasa elektronic KTP yang harus diubah menjadi KTP elektronika akan mejadi pokok bahasan dalam rakernas nanti.
Terpisah, Ketua Majelis Dakwah Islam (MDI) Kabupaten Pelalawan, Drs Edi Iskandar S.Ag M.Si, secara terus terang mengatakan bahwa pihaknya tak menyetujui kebijakan Mendagri berupa penghapusan kolom agama. Pasalnya, penghapusan kolom agama di KTP memberi peluang tumbuh suburnya komunis di negeri ini.
"Ini adalah bentuk ketidakonsistenan pembuat kebijakan di negeri kita karena telah melupakan nilai-nilai perjuangan yang selama ini dibangun oleh para pendiri bangsa ini," tegasnya.
Secara pribadi Edi yang merupakan Kasie Pendidikan Islam di Kemenag Pelalawan ini tak habis mengerti dengan kebijakan yang ditelurkan oleh Mendagri. Pasalnya, pada sila pertama di Pancasila saja yang merupakan ideologi bangsa ini sudah termaktub kalimat "Ketuhanan Yang Maha Esa".
Kalimat ini bermakna bahwa penduduk ngra Indonesia adalah penduduk yang bertuhan, dan tidak ada tempat bagi mereka yang tidak bertuhan.
"Sila pertama Pancasila itukan makna dan penegasannya jelas. Karena itu, kita dari MDI Pelalawan menolak keras penghapusan kolom agama pada KTP. Bagi kami, kebijakan itu merupakan bentuk pengkhianatan pada pendiri bangsa ini," tutupnya. (kor. htl)
Editorial: Rio Ahmad
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
PELITARIAU, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai teru.
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.









