Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Money Politic Pilkada Riau di Inhu, Dua Saksi Ahli Dimintai Pendapatnya
PELITARIAU, Inhu - Perkara pelanggaran Pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Riau, dalam dugaan money politic pembagian bakal dasar baju wanita yang disertai selembaran ajakan mencoblos calon nomor urut 3 Firdaus-Rusli Efendi di masa tenang kampanye terjadi pada Senin (25/6/2018) lalu terus berlanjut. Dua saksi ahli dimintai pendapatnya atas dugaan pidana Pilkada tersebut.
Informasi yang di himpun pelitariau.com Selasa (3/7/2018) dari Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Inhu, berkas perkara laporan masyarakat Desa Sibabat dugaan pidana pelanggaran pemilu sudah disepakati oleh Panwas telah terjadi peristiwa pidana dalam laporan tersebut, sebelum di limpahkan ke penyidik Polres Inhu, sejumlah saksi dan pelapor serta saksi yang mengetahui kejadian tersebut diminta keterangannya dalam agenda klarifikasi.
"Setelah semua saksi kita ambil keteranganya dalam agenda klarifikasi di Panwas sentra Gakkumdu, berkas dan berang bukti dilimpahkan ke penyidik polisi," kata ketua Panwaslu Inhu Ahmad Khaerudin ketika dikonfirmasi Selasa (3/07/2018) yang mengaku masih di Pekanbaru terkait proses perkara tersebut.
Dijelaskannya, laporan warga atas dugaan pudana pelanggaran pemilu tersebut sudah lengkap dalam proses di Gakkumdu, dengan waktu proses di Panwaslu Inhu selama 5 hari sejak Selasa (26/06/2018) sampai dengan Minggu (01/06/2018) diserahkan ke Polisi Polres Inhu.
Sesuai ketentuan, penyidikan atas perkara yang dilimpahkan Panwaslu Inhu ke polisi tersebut dilakukan selama 14 hari sejak di limpahkan Panwaslu Inhu terhitung masa dimulainya Penyidikan dan Penyelidukan oleh penyidik Polri. "Hasil kordinasi kita dengan penyidik, perkembangan atas berkas perkara sudah 90 persen," jelasnya.
Ahmad Khaerudin yang sudah dua periode bergabung di Panwas Inhu menjelaskan, dua ahli di dengar pendapatnya dalam dugaan pidana pemilu yang terjadi di Desa Sibabat Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu tersebut, terdiri dari ahli pidana dan ahli Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Dua ahli sependapat, kalau sudah terjadi pelanggaran pemilu atas laporan masyarakat tersebut, dan diancam dengan undang undang Pemilu sesuai sanksi yang tertera," jelasnya.
Panwaslu Inhu ujarnya, mengucapkan terimakasih atas atas partisipasi masyarakat yang dengan suka rela dan kesadaran melaporkan peristiwa pemilu yang diduga melanggar ketentuan pemilu. "Masyarakat jangan takut mengawasi dan melaporkan apa yang terjadi, jika memiliki bukti yang cukup atas pelanggaran pemilu ke Panwaslu," tandasnya. **Prc2
Ada Nama Irjen Pol (Purn) Wahyu Adi dan Hendrizal Dapat Vote Tertinggi PollingKitaCom
PELITARIAU, Inhu - Pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, m.
PollingKitaCom: Elda Suhanura Calon Bupati Inhu 2024 - 2029 Terbaik Pilihan Kita
PELITARIAU, Inhu - Tahapan pelaksanaan Pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) se.
PolingKitaCom: DR M Tartib Calon Bupati Terbaik Kepulauan Meranti di Pilkada 2024
PELITARIAU.com, Meranti - Pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak tahun .
Sederetan Politisi Terpilih di Legislatif Ini Diprediksi Calon Bupati Inhu 2024
PELITARIAU, Inhu - Tahapan pelaksanaan Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada).
Raup 75 Ribu Suara, Golkar Optimis Kirim Dua Kursi Dapil 7 DPRD Inhil Propinsi Riau
PELITARIAU, Tembilahan - Perhitungan dan penginputan data sementara yang dilakuk.
Nasdem dan Partai Ummat Minta Bawaslu Inhu Serius Proses Kades Lahai Kemuning
PELITARIAU, Inhu - Viralnya vidio Kepala desa (Kades) Lahai kemuning Kecamatan B.