• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Masyarakat Sungai Raya Rengat Mulai Berkebun Dilahan Yang di Klaim HGU PT Alam Sari Lestari
Dibaca : 524 Kali
Pak Tatung Maestro Gambus Talang Mamak, Penampilannya Pukau Balai Bahasa Kemendikbud
Dibaca : 427 Kali
Potong Tiga Tumpeng di Danau Raja, Pengurus PPBI Inhu Syukuran dan Pamerkan Ratusan Bonsai
Dibaca : 410 Kali
Saksi Tak Muncul di Pengadilan, Praktisi Hukum: Inspektur Boyke Berpotensi Dijadikan Tersangka
Dibaca : 2495 Kali
Musrenbang Kecamatan Batang Cenaku, Desa Kuala Kilan Harapkan Pengaspalan Jalan
Dibaca : 389 Kali

  • Home
  • Politik
  • Pekanbaru

Bakal Calon DPD RI Edi RM Lolos Syarat Administrasi

Yudha

Senin, 28 Mei 2018 07:52:00 WIB
Cetak
Bakal Calon DPD RI Edi RM Lolos Syarat Administrasi
Edi Ahmad RM Bakal Calon Anggota DPD RI

PELITARIAU, Pekanbaru - Bakal Calon (Balon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tahun 2019 dari daerah pemilihan Riau, Edi Ahmad RM, dinyatakan lolos syarat administrasi. Berkas dokumen syarat minimal dukungan yang diserahkan oleh mantan Ketua Dewan Kesenian Riau (DKR) ini dinyatakan diterima oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Riau. 

Dari data yang diterima, sampai Ahad (27/5/2018), pukul 24.00 WIB, mantan Anggota DPRD Provinsi Riau ini menjadi salah satu dari 20 nama yang sudah menyerahkan dokumen syarat minimal dukungan yang telah diperbaiki kepada KPUD Riau. 

Dari ke 20 nama tersebut, 18 orang diantaranya dinyatakan sudah diterima datanya. Sementara 2 orang lainnya belum diterima. Ada yang syarat dukungan tak terpenuhi dan ada yang tidak menyerahkan. 

Menanggapi hal ini, Ketua Tim Relawan Calon Gubri LE-Hardianto ini mengucapkan rasa syukurnya karena telah memenuhi persyaratan administrasi sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI tahun 2019 mendatang.

"Alhamdulillah, semua berkat kerja keras  tim dan doa serta dukungan semua pihak," ucap Edi RM. 

Putra kelahiran Indragiri yang menamatkan jenjang pendidikan SLTP dan SLTA di Kampar ini mengatakan, setelah persyaratan dukungan minimal terpenuhi, maka dirinya tinggal menunggu verifikasi faktual oleh KPU.

"Setelah itu kemungkinan baru penentuan nomor urut," urai Edi RM.

Edi RM mengharapkan doa dan dukungan dari berbagai pihak agar semua jalan dirinya untuk menjadi senator mewakili Riau di Senayan dimudahkan oleh Allah. 

Berikut Nama-nama yang Telah Melakukan Penyerahan Dokumen Syarat Minimal Dukungan Perbaikan (Sampai Ahad pukul 24.00 WIB) :

1. Zahirman Zabir (TT/Diterima) 
2. Kudri (TT/Diterima)
3. Edwin Pratama (TT/Diterima)
4. Yusraini (TT/Diterima)
5. Herman Gazali (TT/Diterima)
6. Akhyaruddin (TT/Diterima)
7. M. Munif (TT/Diterima)
8. Syntia Dewi Ananta Shinta Dewi (TT/Diterima)
9.Drs.Werkanis AS (TT/Diterima)
10. HM Yusuf Said (TT/Diterima)                                  11. Chaidir (TT/Diterima)
12. Juprizal (TT/Diterima)
13. Edi Ahmad RM (TT/Diterima)
14. Vivien Anjadi Suwito (TT/Diterima)
15. Jefry Noer (TT/Diterima)
16. Dinawati (TT/Diterima)
17. Sahat Martin Philip (TT/Diterima)
18. Togu Harlen (syarat dukungan tak terpenuhi)
19. Jamaris (TT/Diterima)
20. Ramzi Durin (Tidak menyerahkan)

*Tidak diterima karna syarat dukungan minimal perbaikan tak terpenuhi. (*/Red)



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Politik

Sidang Lanjutan PHP Bupati Indragiri Hulu Bahas Penyalahgunaan Kekuasaan oleh Petahana

Rabu, 03 Maret 2021 - 08:06:15 WIB

PELITARIAU - Sidang lanjutan pemeriksaan perkara Perselisihan Hasil Pemilih.

Politik

Putusan PHP Pilkada Inhu di MK Dibacakan 19 Maret

Selasa, 02 Maret 2021 - 09:31:32 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Mahkamah Konstitusi melanjutkan persidangan Perseli.

Politik

Kadis PMD Inhu dan 5 Kades Dieksekusi Kedalam Penjara

Jumat, 26 Februari 2021 - 17:38:45 WIB

PELITARIAU, Inhu - Penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari.

Politik

Diperiksa KPK 7 Jam Lebih Soal Bansos, Politisi PDI-P Ihsan Yunus: Tanya ke Penyidik Saja

Jumat, 26 Februari 2021 - 09:18:55 WIB

PELITARIAU, Jakarta - Setelah menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi pe.

Politik

PKB Inhu Gelar Rakorcab, Target 2021 Launching Kantor Permanen

Ahad, 21 Februari 2021 - 13:32:00 WIB

PELITARIAU- Jelang pelaksanaan musyawarah serentak Maret mendatang, Pengurus DPC.

Politik

Tak Netral di Pilkada Inhu, Kadis PMD Divonis Tiga Bulan Penjara dan Lima Kades Dua Bulan Penjara

Kamis, 18 Februari 2021 - 17:55:15 WIB

PELITARIAU, Inhu - Setelah melalui proses yang cukup panjang, a.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sidang Lanjutan PHP Bupati Indragiri Hulu Bahas Penyalahgunaan Kekuasaan oleh Petahana
03 Maret 2021
WHO Prediksi Pandemi Tak Akan Selesai di Waktu Ini, Begini Alasannya
02 Maret 2021
Resmikan KRL Yogyakarta-Solo, Presiden: Ini Transportasi Massal Ramah Lingkungan
02 Maret 2021
Proyek KPBU Jalintim Riau sepanjang 43 Km
02 Maret 2021
Sengaja Terlambat Karena Takut, Fitrah Akhirnya Pilih Divaksin: Demi Keluarga
02 Maret 2021
Wabup H. Asmar Buka dan Ikuti Musrenbang Kecamatan Pulau Merbau
02 Maret 2021
Tim Gabungan Lakukan Pendinginan Lokasi Karhutla
02 Maret 2021
Giliran Ketua ISSI dan Golf Diperiksa Kejari Bengkalis
02 Maret 2021
KPK Minta Pemprov Riau Tertibkan 1 Juta Hektare Kebun Sawit Ilegal
02 Maret 2021
Presiden Jokowi Cabut Izin Investasi Miras di Indonesia
02 Maret 2021

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dengan Anggaran Rp2,3 Triliun Pemkab Meranti Rencanakan Pembangunan Jalan Lingkar Pulau Sepanjang 409,08 KM
  • 2 Sekda Inhu Sudah Dua Kali Diperiksa Jaksa Terkait Kasbon Rp114 Miliar
  • 3 Putusan PHP Pilkada Inhu di MK Dibacakan 19 Maret
  • 4 Bupati Meranti H.Muhammad Adil SH,Sebut Gaji Honorer Naik Dua Juta
  • 5 Bupati H.M Adil Ingatkan ASN Laksanakan Tupoksi Dengan Baik dan Melayani Dengan Ihklas
  • 6 Telat Datang Bulan, Ternyata Remaja di Rohul 'Digarap' Ayah Kandung Puluhan Kali
  • 7 Hasil Karya WBP Lapas Selatpanjang Akan Segera Keluar Jeruji

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved