• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1085 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2365 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2733 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5284 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2425 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Indragiri Hulu

Bupati Yopi Tindak Tegas, Hanya PT SSR Yang Berani Beli TBS Dari Kawasan TNTN

Yudha

Senin, 14 Mei 2018 11:48:36 WIB
Cetak
Bupati Yopi Tindak Tegas, Hanya PT SSR Yang Berani Beli TBS Dari Kawasan TNTN
Ketua LP5SBI Kabupaten Inhu Banteng Yudha Pranoto mengantarkan laporan tertulis hasil kajiannya kepada Dinas Pertanian Inhu, Paino belum lama ini

PELITARIAU, Inhu - Praktek jual beli Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) wilayah Kecamatan Lubukbatu jaya Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) terus berlanjut, Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Swakarsa Sawit Raya (PT SSR) yang beroperasi di Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengatbarat.

Demikian di sampaikan ketua Lembaga Pengkajian Pemantauan Penerapan Pelaksanaan Pembangunan Semesta Berencana Indragiri hulu (LP5SBI), Banteng Yudha Pranoto kepada wartawan Senin (14/5/2018). "Dilarang melakukan kegiatan perkebunan tanpa izin Mentri di dalam kawasan hutan," kata Banteng.

Berdasarkan kajian hukum yang dilakukan LP5SBI, kegiatan pembelian TBS oleh PKS PT SSR kata Banteng, sudah bertentangan dengan UU RI No 18 tahun 2013 pasal 17 ayat 2 huruf b tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Kawasan Hutan (P3H).

"Seluas 1600 hektar lokasi TNTN telah beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit yang di kelola oleh KUD Tani Bahagia, TBS di tampung oleh PKS PT SSR," ujar Banteng.

Kawasan hutan yang di alih fungsikan menjadi kebun kelapa sawit tersebut, terang-terang perbuatan melawan hukum. Lahan di kuasai dengan cara tidak prosedural. "Masalah ini sudah saya sampaikan ke Bupati Inhu, jika ini terus berlanjut maka, adanya pembiaran pengrusakan hutan oleh pemerintah daerah dan aparat penegak hukum," jelasnya.

Selain kepada Bupati, juga disampaikan  kepada Sekda Inhu Ir Hendrizal, saat data kajian LP5SBI diserahkan, Sekda Hendrizal sempat berjanji akan mengambil tindakan tegas terhadap penanggung jawab dari KUD Tani Bahagia maupun PT SSR sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Menunggu janji tersebut dan apabila dalam waktu dekat tidak juga ada tindakan hal ini akan kami laporkan kepada Presiden RI, Mentri Kehutanan dan lingkungan hidup dan disampaikan juga kepada jaksa Agung RI KPK dan DPD RI serta panitia akuntabilitas publik di Jakarta," jelas Banteng.

Semantara itu, praktisi hukum Riau, Justin Panjaitan SH menyikapi serius soal alih fungsi hutan TNTN jadi kebun kelapa sawit dan TBS di tampung oleh PKS. "Pengelolaan dan perdagangan buah kelapa sawit yg diduga dilakukan oleh KUD Tani Bahagia dan PT SSR adalah bentuk nyata pelanggaran hukum yg dilakukan secara terang terangan di Inhu," kata Justin.

Menurut Justin, terjadinya pengrusakan lingkungan dengan motif bisnis untuk keuntungan tertentu, hal tersebut disebabkan adanya pembiaran yang dilakukan oleh penegak hukum sehingga kegiatan tersebut dilakukan selama tiga tahun lebih.

Pemerintah Kabupaten Inhu jelas Justin, juga diduga kuat telah mengetahui hal tersebut, namun mebiarkan peristiwa kejahatan kehutanan itu terus berlangsung dan membiarkan PT SSR terus menerima buah dari kawasan TNTN tersebut, sebagaimana sudah diketahui oleh masyarakat secara luas.

"Bagusnya memang dilaporkan ke Jaksa dan ke Polres, biar dilakukan penegakan hukum untuk mencari kerugian negara atas P3H," jelasnya. **Fauzi/tim



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti

Rabu, 01 Juli 2026 - 21:12:34 WIB

PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.

Riau Raya

Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Rabu, 01 Juli 2026 - 18:00:58 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.

Riau Raya

DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan

Rabu, 01 Juli 2026 - 17:49:27 WIB

PELITARIAU,Meranti - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna .

Riau Raya

Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola

Rabu, 01 Juli 2026 - 15:23:28 WIB

PELITARIAU,Meranti - Warga suku asli di Dusun II Nerlang, Desa Sungai Tohor Bara.

Riau Raya

Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna

Rabu, 01 Juli 2026 - 15:00:13 WIB

PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti menggelar Upacara Peringatan Hari .

Riau Raya

Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN

Rabu, 01 Juli 2026 - 14:17:36 WIB

PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar melantik dan .

Terkini

  • +INDEX
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
01 Juli 2026
Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Sertijab Kabagops, Kapolsek Pulau Burung dan Kapolsek Kempas
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen 80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 2 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 3 Bedah Rumah untuk Warakawuri Jadi Kado Istimewa Polres Meranti di Hari Bhayangkara ke-80
  • 4 Wabup Muzamil Instruksikan Seluruh Aparat Desa Dukung Percepatan Sensus Ekonomi 2026
  • 5 Bupati Asmar Teken Kerja Sama Program Desa Bebas Api, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla di Kepulauan Meranti
  • 6 Wakapolres Kepulauan Meranti Hadiri Penandatanganan MoU Desa Bebas Api PT RAPP, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla
  • 7 Meriahkan Hari Bhayangkara Ke - 80 Polres Meranti Gekar Olaraga Bersama Penuh Kebersamaan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved