Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Yusril Kuliah Umum Dihadapan 500 Lebih Mahasiswa FH UIR
Pekanbaru (DetakRiau.Com) - Mantan Menteri Hukum dan HAM Prof Dr H Yusril Mahendra SH MSc menyampaikan Kuliah Umum dihadapan 500 lebih mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (FH), Senin (30/04/2018).
Acara yang berlangsung di Auditorium H Soeman Hs Pekanbaru itu dihadiri Ketua YLPI Riau Drs H Mukni, Wakil Rektor Bidang Akademik Dr H Syafhendry dan Ketua Umum IKA UIR Pusat, Dr H Firdaus ST MT.
Dalam waktu bersamaan, Yusril selaku pemilik Kantor HUkum Ihza & Ihza menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dekan Fakultas HUkum UIR, Dr Admiral SH MH.
Fakultas HUkum dan Kantor Ihza & Ihza sepakat, melaksanakan dharma perguruan tinggi termasuk penyelenggaraan magang bagi mahasiswa.
''Prinsip Nota Kesepahaman itu saling mendukung dan memberi manfaat bagi kelembagaan kedua pihak,'' kata Admiral.
Tindaklanjut dari MoU, menurut Admiral, secara teknis akan dibahas kemudian.
Wakil Rektor I UIR Syafhendry mengapresiasi gagasan Fakultas Hukum membawa Prof Yusril ke Kampus UIR baik untuk keperluan Kuliah Umum bertajuk, Dinamika Penegakan Hukum di Indonesia maupun penanda-tanganan Nota Kesepahaman.
Menurut Syafhendry, kedatangan Prof Yusril ke UIR ini bukan yang pertama. Beberapa tahun lalu ahli hukum Tata Negara ini juga pernah menjadi pemakalah di UIR.
''Saya minta mahasiswa memanfaatkan momentum Kuliah Umum ini untuk menambah pengetahuan di bidang hukum apalagi dari Prof. Yusril yang kita kenal sebagai salah seorang pendekar hukum di Republik ini,'' kata Syafhendry.
Dalam Kuliah Umumnya Prof Yusril mengaku merasa ada ironi dalam penegakan hukum di Indonesia. Misalnya, ketika menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM tak kurang 200 Undang Undang disampaikan ke DPR RI mewakili Pemerintah.
"Norma undang-undang itu telah didesain sebaik mungkin, tapi implementasinya di lapangan oleh penegak hukum banyak yang tidak sesuai dengan harapan saat kita membahas undang-undang tersebut. Atau tidak sesuai dengan original contens. Ada saja standar ganda yang diterapkan. Sama dengan seorang arsitek yang merancang sebuah bangunan, ketika bangunan itu sudah jadi, sang arsitek bingung sendiri kok bisa begini. Tak sesuai dengan yang saya ancang," kata Yusril seraya menyampaikan, UUD 1945 menyediakan tempat bagi setiap warga negara melakukan pengujian terhadap norma undang undang yang tidak sesuai dengan UUD, yakni melalui Mahkamah Konstitusi. Atau Mahkamah Agung untuk menguji peraturan di bawah undang-undang yang bertentangan dengan undang-undang.
Yusril menjelaskan, aparat penegak hukum diberi kewenangan oleh negara menegakkan norma-norma tertulis yang terdapat dalam berbagai peraturan. Penegakan ini juga menjadi tanggung jawab masyarakat.
Sebaik apapun sebuah norma, kata Yusril, tanpa ada penegak hukum dan peran serta masyarakat, maka sasaran yang ingin dicapai oleh norma tersebut tidak akan tercapai. Dan tujuan akhir dari sebuah norma dan penegakan hukum adalah keadilan dan kepastian hukum.(*/ron)
Sambut Siswa Baru MPLS SMKN 1 Pangkalan Lesung Dimulai 6 Juli, Siap Masuk Serentak 13 Juli 2026
PELITARIAU, Pangkalan Lesung – SMK Negeri 1 Pangkalan Lesung resmi menetapkan .
Dua Murid MAN 1 Pekanbaru Perkuat Merah Putih di Ajang Olimpiade Internasional
PELITARIAU, Pekanbaru – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Madrasah.
Polsek Gaung dan PGRI Teken Pedoman Kerja Sama Perlindungan Profesi Guru
PELITARIAU, Inhil - Dalam upaya memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan a.
SMAN 1 Rengat Siap Sukseskan SPMB 2026, Usung Layanan Ramah Anak dan Integritas Tinggi
PELITARIAU, RENGAT - Selasa 9 Juni 2026 SMA Negeri 1 Rengat menunjukkan ke.
Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan, SD Negeri 193 Pekanbaru Mantapkan Langkah Menuju Adiwiyata Nasional 2026
PELITARIAU, Pekanbaru - Sabtu 06 Juni 2026 Lingkungan sekolah yang sehat d.
Plt Gubernur Riau Lantik Puluhan Kepala Sekolah SMA/SMK dan SLB Negeri
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau melakukan penyegaran be.









