• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1136 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2453 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2822 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5385 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2461 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Indragiri Hulu

Kabag Pertanahan Inhu, Kios Liar Wewenang Camat Dan Satpol PP

Ali Fauzi

Rabu, 14 Maret 2018 23:08:48 WIB
Cetak
Kabag Pertanahan Inhu, Kios Liar Wewenang Camat Dan Satpol PP
Foto Kabag Pertanahan Sekdakab Inhu, Raja Fachrurozi, S, Sos

PELITARIAU, Inhu - Menggingat lupa beberapa bulan yang lalu melalui Media Online Wakil Bupati Inhu saat berkunjung ke Kecamatan Pasir Penyu ketika bincang bincang di Kedai Cofee Qiat Candirejo dengan Tokoh Masyarakat guna mencari Solusi untuk menertibkan Kios Kios Ileggal yang sudah berdiri di Areal Pasar Srigading Airmolek.

Khairizal ketika itu disaksikan oleh Assisten 1 dan 2 dan Kabag Tapem Sekdakab Inhu juga diaminkan oleh Tokoh Masyarakat Jawa Desa Candirejo Djunaidi dan Pakde Suroyo NE mengatakan akan membentuk Tim untuk Ukur Ulang Lahan Eks HGB PT TPP yang sudah berakhir masa berlakunya itu, Ujarnya. 

Karena Pemkab Inhu hingga saat ini belum ada Endingnya dan tanda tanda untuk merealisasikan sebagaimana yang dijanjikan orang Nomor 2 Diinhu itu akan mengukur lahan tersebut.

Warga Airmolek kembali menggingatkan kepada Pemkab Inhu (Wakil Bupati) sebelum sembrawut serta centang prenang berdiri Kios Kios Liar dilahan Eks HGB TPP itu segeralah Pihak terkait untuk menertibkannya.

Kenapa Warga ngotot agar Pemkab Inhu segera serta mendesak mengukur Ulang Lahan Eks HGB TPP itu, tujuannya mereka bisa tau dan jelas dimana batas legalitas lahan yang diserahkan oleh TPP kepada pemerintah dan tentunya setelah mengetahui Batas Jalur Merah (BJM) dipastikan warga tidak seenaknya mendirikan bangunan dan kios kios disekitar lokasi yang dilarang, saat ini warga tidak bisa disalahkan mendirikan kios kios seenaknya untuk berjualan karena belum ada berdiri Tanda Patok Batasnya. 

Menanggapi Aspirasi Masyarakat Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terhadap Gonjang Ganjing Kepastian Hukum Lahan Eks Hak Guna Bangunan (HGB) PT Tunggal Perkasa Plantations (TPP) yang sudah berakhir masa berlakunya.

Kepala Bagian Pertanahan Setdakab Inhu, Raja Fachrurazi S Sos yang  biasa disapa Bang Atan ketika dikonfirmasi mengatakan kemaren sekitar 4 hari yang  lalu ada Sekcam Pasir Penyu, Pak Sani S Sos datang ke Kantor minta Data Lahan Eks HGB TPP karena saat itu Dia masih ada kegiatan untuk tugas kelapangan kalau tak salah mau berangkat ke Peranap untuk mewakili Bupati penyelesaian Sengketa Lahan Perusahaan dan Masyarakat setempat. 

Dikatakannya sampai detik ini belum ada perintah dari pimpinan untuk membentuk TIM Ukur Ulang Lahan Eks HGB TPP, Diterangkannya masalah Legalitas Lahan Eks HGB TPP masih diproses dijakarta agar bisa diterbitkan Surat Hak Milik (SHM) ke Pemkab Inhu semua Datanya masih diproses di Kementerian Keuangan Jakarta, Jelas Kabag.

"Kalau ada berdiri Bangunan atau Kios Kios liar dilokasi Lahan Eks HGB tersebut syaran Kabag itu tugas dan wewenang  Camat dan Satpol PP, Lahan itu secara Hukum kan sudah diserahkan ke Pemkab Inhu," Pungkas Pria yang pernah menjabat sebagai Kasubag di Tata Pemerintahan itu. 

Selanjutnya Wakil Ketua DPRD Inhu, Adila Ansori sebelumnya juga kepada Awak Media ini pernah mengatakan sangat mendukung kalau Wakil Bupati mau membentuk TIM untuk mengukur Lahan Eks HGB TPP yang sekarang sudah dibangun Pasar Sri Gading, Gedung  Balai Adat Melayu di Desa Candirejo, Sarana Pendidikan  SDN 021 di Desa Airmolek II dan Areal RTH, Ujar Adila Ansori yang biasa disapa Ucok. 

Dipertegas Ucok, tak usah lama lama kalau ada niat mau ukur semua lahan Eks HGB TPP sebagai Wakil Rakyat mendesak Pak Khairizal Wabup Inhu segera lakukan ukur "Kami Anggota  DPRD Inhu Dapil IV siap mendampingi Tim, yang dibentuk Pemkab Inhu" Ungkapnya.

"Politisi Partai Demokrat itu menyesali sungguh Ironis karena belum ada kejelasan dimana Patok Titik Batasnya, Dampak Negatifnya saat ini banyak kios kios Ilegal berdiri disepanjang Jalan Candirejo depan Pasar Srigading dan diareal Gedung  Balai Adat Airmolek," Jelas Ucok. 

Dengan dibiarkan masyarakat  mengalih Fungsikan dilahan tersebut dengan dibangun kios liar itu tanpa ada penertiban dari pihak terkait (Satpol PP), Kami menduga Pihak terkait yang sudah melakukan tindakan Pembiaran dengan dimanfaatkan lahan tersebut oleh masyarakat tidak sesuai fungsinya, Beber Anggota Dewan 2 Priode itu.** (Fauzi) 



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Bupati Asmar Lantik 144 Anggota BPD Dari 28 Desa di Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Sinergi Bangun Desa

Senin, 13 Juli 2026 - 12:01:29 WIB

PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, resmi melan.

Riau Raya

Bupati Asmar Lepas 450 Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksamana Bengkalis, Dorong Pengabdian Berdampak Bagi Desa di Meranti

Senin, 13 Juli 2026 - 11:57:43 WIB

PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar secara resmi .

Riau Raya

Bupati Asmar Sambut 450 Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Tekankan Pengabdian di Kepulauan Meranti

Ahad, 12 Juli 2026 - 21:39:23 WIB

PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menerima ku.

Riau Raya

Polsek Mandah Koordinasi Pendataan Lahan Penanaman Jagung Bersama PT RSA Untuk Dukung Swasembada Pangan

Ahad, 12 Juli 2026 - 18:06:37 WIB

PELITARIAU, Mandah – Dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Republi.

Riau Raya

Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas

Ahad, 12 Juli 2026 - 14:07:25 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Minggu (12 Juli 2026) Menjelang dimulainya kembali kegia.

Riau Raya

Ditlantas Polda Riau Sapa Warga di Car Free Day, Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas

Ahad, 12 Juli 2026 - 11:26:01 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU – Suasana Car Free Day (CFD) di Jalan Jenderal Sudirman,.

Terkini

  • +INDEX
Bupati Asmar Lantik 144 Anggota BPD Dari 28 Desa di Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Sinergi Bangun Desa
13 Juli 2026
Bupati Asmar Lepas 450 Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksamana Bengkalis, Dorong Pengabdian Berdampak Bagi Desa di Meranti
13 Juli 2026
Bupati Asmar Sambut 450 Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Tekankan Pengabdian di Kepulauan Meranti
12 Juli 2026
Polsek Mandah Koordinasi Pendataan Lahan Penanaman Jagung Bersama PT RSA Untuk Dukung Swasembada Pangan
12 Juli 2026
Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi
12 Juli 2026
Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
12 Juli 2026
Ditlantas Polda Riau Sapa Warga di Car Free Day, Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
12 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Rangsang Barat Tinjau Tanaman P2B Warga
11 Juli 2026
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Mandah Bersama Forkopimcam Tanam Jagung di Lahan PT. RSA
11 Juli 2026
Bupati Buka Pelalawan Boat Racing 2026 di Desa Wisata Kuala Terusan, 63 Racer Adu Kecepatan di Sungai Kampar
11 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Bupati Asmar Sambut 450 Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Tekankan Pengabdian di Kepulauan Meranti
  • 2 Bhabinkamtibmas Polsek Rangsang Barat Tinjau Tanaman P2B Warga
  • 3 Bupati Asmar Minta OPD Prioritaskan Tindak Lanjut Temuan BPK
  • 4 Resmikan Mako Baru Polsek Rangsang Barat, Kapolres Meranti Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Profesionalisme Personel
  • 5 Bupati Asmar Percepat Persiapan Lahan Gudang Bulog di Dorak, Targetkan Pembangunan Segera Dimulai
  • 6 Pemkab Meranti dan Konsulat Malaysia Perkuat Kerja Sama, Buka Peluang Kerja, Beasiswa, hingga Pasar Produk Lokal
  • 7 Bupati Asmar Lepas Kontingen E-Sport Meranti, Targetkan Tembus Tiga Besar dan Lolos ke Tingkat Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved