Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Kabag Pertanahan Inhu, Kios Liar Wewenang Camat Dan Satpol PP
PELITARIAU, Inhu - Menggingat lupa beberapa bulan yang lalu melalui Media Online Wakil Bupati Inhu saat berkunjung ke Kecamatan Pasir Penyu ketika bincang bincang di Kedai Cofee Qiat Candirejo dengan Tokoh Masyarakat guna mencari Solusi untuk menertibkan Kios Kios Ileggal yang sudah berdiri di Areal Pasar Srigading Airmolek.
Khairizal ketika itu disaksikan oleh Assisten 1 dan 2 dan Kabag Tapem Sekdakab Inhu juga diaminkan oleh Tokoh Masyarakat Jawa Desa Candirejo Djunaidi dan Pakde Suroyo NE mengatakan akan membentuk Tim untuk Ukur Ulang Lahan Eks HGB PT TPP yang sudah berakhir masa berlakunya itu, Ujarnya.
Karena Pemkab Inhu hingga saat ini belum ada Endingnya dan tanda tanda untuk merealisasikan sebagaimana yang dijanjikan orang Nomor 2 Diinhu itu akan mengukur lahan tersebut.
Warga Airmolek kembali menggingatkan kepada Pemkab Inhu (Wakil Bupati) sebelum sembrawut serta centang prenang berdiri Kios Kios Liar dilahan Eks HGB TPP itu segeralah Pihak terkait untuk menertibkannya.
Kenapa Warga ngotot agar Pemkab Inhu segera serta mendesak mengukur Ulang Lahan Eks HGB TPP itu, tujuannya mereka bisa tau dan jelas dimana batas legalitas lahan yang diserahkan oleh TPP kepada pemerintah dan tentunya setelah mengetahui Batas Jalur Merah (BJM) dipastikan warga tidak seenaknya mendirikan bangunan dan kios kios disekitar lokasi yang dilarang, saat ini warga tidak bisa disalahkan mendirikan kios kios seenaknya untuk berjualan karena belum ada berdiri Tanda Patok Batasnya.
Menanggapi Aspirasi Masyarakat Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terhadap Gonjang Ganjing Kepastian Hukum Lahan Eks Hak Guna Bangunan (HGB) PT Tunggal Perkasa Plantations (TPP) yang sudah berakhir masa berlakunya.
Kepala Bagian Pertanahan Setdakab Inhu, Raja Fachrurazi S Sos yang biasa disapa Bang Atan ketika dikonfirmasi mengatakan kemaren sekitar 4 hari yang lalu ada Sekcam Pasir Penyu, Pak Sani S Sos datang ke Kantor minta Data Lahan Eks HGB TPP karena saat itu Dia masih ada kegiatan untuk tugas kelapangan kalau tak salah mau berangkat ke Peranap untuk mewakili Bupati penyelesaian Sengketa Lahan Perusahaan dan Masyarakat setempat.
Dikatakannya sampai detik ini belum ada perintah dari pimpinan untuk membentuk TIM Ukur Ulang Lahan Eks HGB TPP, Diterangkannya masalah Legalitas Lahan Eks HGB TPP masih diproses dijakarta agar bisa diterbitkan Surat Hak Milik (SHM) ke Pemkab Inhu semua Datanya masih diproses di Kementerian Keuangan Jakarta, Jelas Kabag.
"Kalau ada berdiri Bangunan atau Kios Kios liar dilokasi Lahan Eks HGB tersebut syaran Kabag itu tugas dan wewenang Camat dan Satpol PP, Lahan itu secara Hukum kan sudah diserahkan ke Pemkab Inhu," Pungkas Pria yang pernah menjabat sebagai Kasubag di Tata Pemerintahan itu.
Selanjutnya Wakil Ketua DPRD Inhu, Adila Ansori sebelumnya juga kepada Awak Media ini pernah mengatakan sangat mendukung kalau Wakil Bupati mau membentuk TIM untuk mengukur Lahan Eks HGB TPP yang sekarang sudah dibangun Pasar Sri Gading, Gedung Balai Adat Melayu di Desa Candirejo, Sarana Pendidikan SDN 021 di Desa Airmolek II dan Areal RTH, Ujar Adila Ansori yang biasa disapa Ucok.
Dipertegas Ucok, tak usah lama lama kalau ada niat mau ukur semua lahan Eks HGB TPP sebagai Wakil Rakyat mendesak Pak Khairizal Wabup Inhu segera lakukan ukur "Kami Anggota DPRD Inhu Dapil IV siap mendampingi Tim, yang dibentuk Pemkab Inhu" Ungkapnya.
"Politisi Partai Demokrat itu menyesali sungguh Ironis karena belum ada kejelasan dimana Patok Titik Batasnya, Dampak Negatifnya saat ini banyak kios kios Ilegal berdiri disepanjang Jalan Candirejo depan Pasar Srigading dan diareal Gedung Balai Adat Airmolek," Jelas Ucok.
Dengan dibiarkan masyarakat mengalih Fungsikan dilahan tersebut dengan dibangun kios liar itu tanpa ada penertiban dari pihak terkait (Satpol PP), Kami menduga Pihak terkait yang sudah melakukan tindakan Pembiaran dengan dimanfaatkan lahan tersebut oleh masyarakat tidak sesuai fungsinya, Beber Anggota Dewan 2 Priode itu.** (Fauzi)
Bupati Asmar Lantik 144 Anggota BPD Dari 28 Desa di Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Sinergi Bangun Desa
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, resmi melan.
Bupati Asmar Lepas 450 Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksamana Bengkalis, Dorong Pengabdian Berdampak Bagi Desa di Meranti
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar secara resmi .
Bupati Asmar Sambut 450 Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Tekankan Pengabdian di Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menerima ku.
Polsek Mandah Koordinasi Pendataan Lahan Penanaman Jagung Bersama PT RSA Untuk Dukung Swasembada Pangan
PELITARIAU, Mandah – Dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Republi.
Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
PELITARIAU, Pekanbaru - Minggu (12 Juli 2026) Menjelang dimulainya kembali kegia.
Ditlantas Polda Riau Sapa Warga di Car Free Day, Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
PELITARIAU, PEKANBARU – Suasana Car Free Day (CFD) di Jalan Jenderal Sudirman,.









