Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dewan Dukung Pemkab Ukur Lahan Eks HGB TPP
PELITARIAU, Inhu - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menyatakan sangat mendukung Pemkab Inhu melalui Wakil Bupati mau membentuk TIM segera mengukur Lahan Eks HGB TPP yang sekarang sudah dibangun Pasar Sri Gading, Gedung Balai Adat Melayu di Desa Candirejo dan Sarana Pendidikan SDN 021 di Desa Airmolek II.
Dikatakannya tak usah lama lama kalau ada niat mau ukur lahan Pasar Sri Gading dan Gedung Balai Adat, sebagai Wakil Rakyat mendesak Pak Khairizal Wabup Inhu segera lakukan ukur "Kami Anggota DPRD Inhu Dapil IV siap mendampingi Tim kelapangan kalau bisa senin besok tanggal (26/2) sudah eksen mengukur lahan Eks HGB tersebut,"ujarnya.
Saat ini banyak kios kios Ilegal berdiri disepanjang Jalan Candirejo depan Pasar Srigading Airmolek Kecamatan Pasir Penyu-Inhu, sementara kios yang sudah ada dibagian dalam masih banyak yang sengaja dikosongkan oleh pedagang dengan alasan karena banyak kios yang baru dibangun diluar sana akibatnya tidak laku untuk jualan kebanyakan kios kios tersebut ada pula yang dialih fungsikan sebagai gudang tempat penyimpanan barang-barang, ujar Adila Ansori Seregar, Sabtu (24/2).
Dikatakan dengan dibiarkan dibangun kios liar itu tanpa ada penertiban dari pihak terkait jelas membuat omset jual beli pedagang semakin turun, maka lebih baik kios yang kosong dan tidak dimanfaatkan sesuai fungsinya diisi dulu kalau sudah ditempati silahkan dibangun kios kios baru, kata Adila.
"Adanya kios kios semi permanen pasar ini sebenarnya untuk menggerakkan aktivitas perekonomian masyarakat dapat tumbuh, namun dengan adanya kios kios Ileggal seperti ini justru membuat perekonomian berkurang dan cenderung mubazir," pungkasnya.
Pemerintah perlu tegas dalam menindak para pedagang pemilik kios yang tidak menempati sesuai aturan penggunaan kios di pasar dan pemerintah harus berani menegur, menindak kepada pemilik kios yang membangun seenaknya tanpa memikirkan orang lain, tegas Politisi Partai Demokrat ini.
“Namun tidak ada tindakan nyata dari Pemkab Inhu untuk menertibkan kios kios liar tersebut bahkan Pemkab Inhu terkesan melakukan Pembiaran kepada para pedagang liar tersebut,” ujarnya.**
Bupati Asmar Sambut 450 Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Tekankan Pengabdian di Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menerima ku.
Polsek Mandah Koordinasi Pendataan Lahan Penanaman Jagung Bersama PT RSA Untuk Dukung Swasembada Pangan
PELITARIAU, Mandah – Dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Republi.
Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
PELITARIAU, Pekanbaru - Minggu (12 Juli 2026) Menjelang dimulainya kembali kegia.
Ditlantas Polda Riau Sapa Warga di Car Free Day, Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
PELITARIAU, PEKANBARU – Suasana Car Free Day (CFD) di Jalan Jenderal Sudirman,.
Bhabinkamtibmas Polsek Rangsang Barat Tinjau Tanaman P2B Warga
PELITARIAU, Meranti - Bhabinkamtibmas Desa Bokor, Aipda Ashobirin, melaksanakan .
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Mandah Bersama Forkopimcam Tanam Jagung di Lahan PT. RSA
PELITARIAU, INDRAGIRI HILIR – Komitmen mendukung program Asta Cita Presi.









