Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Polres Inhu Ciduk Pelaku Pencabulan Anak Dibawa Umur
PELITARIAU, Inhu - Pada hari Sabtu tgl 13 Januari 2018 pukul 15.30 wib telah terjadi kasus Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur Di Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Sesuai dgn Laporan Polisi Nomor : LP / 3 / 1 / 2018 / Riau / Res Inhu / Sek Seberida, tgl 18 Januari 2018.
Pihak korban melaporkannya dengan Polsek setempat pada hari Kamis tanggal 18 Januari 2018 pukul 09.00 wib.
Pelapor Tukiran 57th,lk,wiraswasta,Kec.Seberida Kab.inhu,Terlapor E D 35th,lk,wiraswasta,kec seberida kab.inhu
Saksi,1.SARIFAH,42th,Pr,ibu rumah tangga, kec.Seberida kab.inhu,2.SUPONO,lk,WIRASWASTA,air molek kec.pasir penyu kab.inhu.
Kronologis Kejadian, Pada hari Rabu tanggal 17 Januari 2018 sekira pukul 13.00 wib saat saya sedang nonton TV bersama dengan anak Saya (S ,5 tahun,TK,Islam,) tiba-tiba saya melihat anak saya berkeringat dan sambil memegangi alat kelaminnya.
Melihat hal tersebut saya berusaha bertanya kepada anak saya kenapa berkeringat dan memegangi alat kelaminnya? Lalu anak saya menjawab bahwa dia telah dicabuli oleh sdr E D dengan cara memasukkan jari tangan ke dalam alat kelamin dia dirumah ED di kec.Seberida kab.inhu.
Mendengar keterangan anak saya. Lalu memberitahu kejadian tersebut dengan suami saya.dan atas kejadian tersebut,selanjutnya pelapor membuat laporan ke Polsek seberida Guna pengusutan Lebih Lanjut.
Tindakan yang dilakukan,1. Mengecek TKP, 2. Membuat laporan polisi, 3. Membuat tanda bukti laporan, 4.Melakukan introgasi terhadap saksi korban, 5.Mebuat VER.
Setelah menerima Laporan dari Orang tua Korban an.Tukiran als Tukul Bin tukirno langsung Kanit Reskrim Polsek Seberida Iptu Aman Aroni SH bersama Tim Opsnal Polsek Seberida melakukan pengejaran serta penangkapan.
Kebetulan tersangka ED yg sedang berada dirumahnya di Desa Petala Bumi Kec Seberida tanpa perlawanan dan di bawa ke Polsek seberida dan setelah dilakukan Interogasi Tersangka Sdr ED mengakui semua perbuatannya dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Tersangka saat ini di amankan disel Polsek seberida untuk melakukan pemeriksaan Para Saksi dan memintakan Visum untuk proses hukum selanjutnya. Ujar Humas Polres Inhu, Ipda Juraidi melalui Rilis Dummnya kepada Wartawan. **fz
Kabid Sarana dan Prasarana Disdikbud Meranti Bantah " Tuduhan Itu Tidak Benar "
PELITARIAU,Meranti - Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan.
Riau Bhayangkara Run 2026: Sinergi Sehatkan Masyarakat, Kobarkan Semangat Riau Melawan Karhutla
PELITARIAU, PEKANBARU - Ribuan langkah penuh semangat kebersamaan memadati kawas.
Kebersamaan Polri dan DLHK Wujudkan Pekanbaru Kembali Bersih Usai Riau Bhayangkara Run 2026
PELITARIAU, PEKANBARU – Riau Bhayangkara Run 2026 sukses menyedot perhatian ri.
LAMR Kepulauan Meranti Berikan Dukungan Untuk Kapolres Baru dan Doa Untuk Kapolres Yang Lama
PELITARIAU,Meranti - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kepulauan M.
Wujudkan Polri Humanis: Satlantas Polres Pelalawan Tebar Ratusan Makanan Gratis di Jalintim
PELITARIAU, PELALAWAN - Di tengah teriknya Jalan Lintas Timur dan hiruk pikuk ke.
Ketua PKDP Inhu Yumasril Awang, Hadiri Musdalub GEMPARS Riau di Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Keluarga Dae.









