Pilihan
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Polres Inhu Ciduk Pelaku Pencabulan Anak Dibawa Umur
PELITARIAU, Inhu - Pada hari Sabtu tgl 13 Januari 2018 pukul 15.30 wib telah terjadi kasus Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur Di Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Sesuai dgn Laporan Polisi Nomor : LP / 3 / 1 / 2018 / Riau / Res Inhu / Sek Seberida, tgl 18 Januari 2018.
Pihak korban melaporkannya dengan Polsek setempat pada hari Kamis tanggal 18 Januari 2018 pukul 09.00 wib.
Pelapor Tukiran 57th,lk,wiraswasta,Kec.Seberida Kab.inhu,Terlapor E D 35th,lk,wiraswasta,kec seberida kab.inhu
Saksi,1.SARIFAH,42th,Pr,ibu rumah tangga, kec.Seberida kab.inhu,2.SUPONO,lk,WIRASWASTA,air molek kec.pasir penyu kab.inhu.
Kronologis Kejadian, Pada hari Rabu tanggal 17 Januari 2018 sekira pukul 13.00 wib saat saya sedang nonton TV bersama dengan anak Saya (S ,5 tahun,TK,Islam,) tiba-tiba saya melihat anak saya berkeringat dan sambil memegangi alat kelaminnya.
Melihat hal tersebut saya berusaha bertanya kepada anak saya kenapa berkeringat dan memegangi alat kelaminnya? Lalu anak saya menjawab bahwa dia telah dicabuli oleh sdr E D dengan cara memasukkan jari tangan ke dalam alat kelamin dia dirumah ED di kec.Seberida kab.inhu.
Mendengar keterangan anak saya. Lalu memberitahu kejadian tersebut dengan suami saya.dan atas kejadian tersebut,selanjutnya pelapor membuat laporan ke Polsek seberida Guna pengusutan Lebih Lanjut.
Tindakan yang dilakukan,1. Mengecek TKP, 2. Membuat laporan polisi, 3. Membuat tanda bukti laporan, 4.Melakukan introgasi terhadap saksi korban, 5.Mebuat VER.
Setelah menerima Laporan dari Orang tua Korban an.Tukiran als Tukul Bin tukirno langsung Kanit Reskrim Polsek Seberida Iptu Aman Aroni SH bersama Tim Opsnal Polsek Seberida melakukan pengejaran serta penangkapan.
Kebetulan tersangka ED yg sedang berada dirumahnya di Desa Petala Bumi Kec Seberida tanpa perlawanan dan di bawa ke Polsek seberida dan setelah dilakukan Interogasi Tersangka Sdr ED mengakui semua perbuatannya dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Tersangka saat ini di amankan disel Polsek seberida untuk melakukan pemeriksaan Para Saksi dan memintakan Visum untuk proses hukum selanjutnya. Ujar Humas Polres Inhu, Ipda Juraidi melalui Rilis Dummnya kepada Wartawan. **fz
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Digelar Serentak di Riau, Fokus Pada 10 Sasaran Prioritas Pelanggaran Lalu Lintas
PELITARIAU, PEKANBARU – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Ope.
MAN 1 Indragiri Hilir: Meniti Prestasi, Membangun Masa Depan Gemilang
PELITARIAU, INDRAGIRI HILIR – Semangat juara terus terpancar dari koridor MAN .
Ismiatun Tegaskan Komitmen Dukung Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Meranti
PELITARIAU,Pekanbaru - Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Kepulaua.
Meranti dan Johor Bahru Jajaki Kerja Sama Dagang, Sagu Hingga Kopi Liberika Siap Tembus Pasar Malaysia
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, terus memperl.
Lewat Program JALUR, Polres Meranti Salurkan Sembako dan Dukung Pendidikan Anak Pesisir
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti Melaksanakan Kegiatan Program Jela.
Polsek Rangsang Serahkan Tali Asih Untuk Rumah Qur’an Al-Qudsi di Tanjung Samak
PELITARIAU,Meranti - Polsek Rangsang menyerahkan bantuan tali asih kepada Yayasa.









