Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Polres Inhu Ciduk Pelaku Pencabulan Anak Dibawa Umur
PELITARIAU, Inhu - Pada hari Sabtu tgl 13 Januari 2018 pukul 15.30 wib telah terjadi kasus Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur Di Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Sesuai dgn Laporan Polisi Nomor : LP / 3 / 1 / 2018 / Riau / Res Inhu / Sek Seberida, tgl 18 Januari 2018.
Pihak korban melaporkannya dengan Polsek setempat pada hari Kamis tanggal 18 Januari 2018 pukul 09.00 wib.
Pelapor Tukiran 57th,lk,wiraswasta,Kec.Seberida Kab.inhu,Terlapor E D 35th,lk,wiraswasta,kec seberida kab.inhu
Saksi,1.SARIFAH,42th,Pr,ibu rumah tangga, kec.Seberida kab.inhu,2.SUPONO,lk,WIRASWASTA,air molek kec.pasir penyu kab.inhu.
Kronologis Kejadian, Pada hari Rabu tanggal 17 Januari 2018 sekira pukul 13.00 wib saat saya sedang nonton TV bersama dengan anak Saya (S ,5 tahun,TK,Islam,) tiba-tiba saya melihat anak saya berkeringat dan sambil memegangi alat kelaminnya.
Melihat hal tersebut saya berusaha bertanya kepada anak saya kenapa berkeringat dan memegangi alat kelaminnya? Lalu anak saya menjawab bahwa dia telah dicabuli oleh sdr E D dengan cara memasukkan jari tangan ke dalam alat kelamin dia dirumah ED di kec.Seberida kab.inhu.
Mendengar keterangan anak saya. Lalu memberitahu kejadian tersebut dengan suami saya.dan atas kejadian tersebut,selanjutnya pelapor membuat laporan ke Polsek seberida Guna pengusutan Lebih Lanjut.
Tindakan yang dilakukan,1. Mengecek TKP, 2. Membuat laporan polisi, 3. Membuat tanda bukti laporan, 4.Melakukan introgasi terhadap saksi korban, 5.Mebuat VER.
Setelah menerima Laporan dari Orang tua Korban an.Tukiran als Tukul Bin tukirno langsung Kanit Reskrim Polsek Seberida Iptu Aman Aroni SH bersama Tim Opsnal Polsek Seberida melakukan pengejaran serta penangkapan.
Kebetulan tersangka ED yg sedang berada dirumahnya di Desa Petala Bumi Kec Seberida tanpa perlawanan dan di bawa ke Polsek seberida dan setelah dilakukan Interogasi Tersangka Sdr ED mengakui semua perbuatannya dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Tersangka saat ini di amankan disel Polsek seberida untuk melakukan pemeriksaan Para Saksi dan memintakan Visum untuk proses hukum selanjutnya. Ujar Humas Polres Inhu, Ipda Juraidi melalui Rilis Dummnya kepada Wartawan. **fz
Kabar Gembira, Inhu Miliki Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum
PELITARIAU, Inhu - Kabar gembira untuk masyarakat Indragiri hulu (Inhu)-Riau, un.
Pemkab Meranti Dukung Upaya Bea Cukai Tindak Peredaran Barang Ilegal
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mendukung penuh upa.
Plt Bupati Asmar Serahkan LKPD Tahun 2023 ke BPK
PELITARIAU, Pekanbaru - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menyerah.
Dihadiri Tokoh, Wajah Inhu Hari Ini dan Wajah Inhu Dimasa Depan Didiskusikan di JMSI
PELITARIAU, Inhu - Kegiatan buka puasa bersama yang ditaja oleh Jaringan Media S.
Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada Kamis (28/3/2024), Polda Riau menggelar rapat koord.
Mempererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan Sat Samapta Polres Kepulauan Meranti Berbagi Yakjil Kepada Masyarakat
PELITARIAU, Meranti - Satuan Samapta Polres Kepulauan Meranti memanfaatkan momen.