Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
KPU Inhu Nyatakan Partai Perindo Memenuhi Syarat
PELITARIAU, Inhu - Setelah Diproses tahapan verifikasi, DPD Partai Perindo (Persatuan Indonesia) Kabupaten Indradiri Hulu (Inhu) , Riau dinyatakan lolos dan memenuhi syarat oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) Inhu.
"Berdasarkan tahapan verifikasi faktual yang kita lakukan, Perindo Inhu dinyatakan telah memenuhi syarat, dan keputusan itu telah kita tuangkan dalam rapat pleno KPU Inhu yang digelar pada Kamis kemaren, " kata Sekretaris DPD Partai Perindo Inhu, Jafrizal, kepada awak media pelitariau.com, Jumat (05/01/2018), di Airmolek.
Dikatakannya, untuk partai baru di Inhu, baru Partai Perindo yang dinyatakan telah memenuhi syarat di KPU Inhu. Berdasarkan jumlah syarat minimal yang ditetapkan KPU sebesar 421 anggota untuk diverifikasi, Perindo Inhu telah mengajukan 628 anggotanya, dan jumlah itu sudah lebihi dari syarat minimal yang ditetapkan.
Sambung Sekjen lagi, dari 628 anggota yang diajukan partai, tim dari KPU Inhu sudah melakukan verifikasi terhadap 62 anggota partai itu. Dari jumlah tersebut, 46 dinyatakan memenuhi syarat, dan 16 orang lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Dengan demikian lanjutnya, jumlah anggota yang diajukan Perindo Inhu diatas batas minimal, maka untuk proses perbaikan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, KPU akan menyerahkan pada pengurus partai.
"Kalaupun tidak dilakukan perbaikan, Partai Perindo Inhu sudah dapat dinyatakan telah memenuhi syarat," terang Ijal.
Ditempat terpisah, Ketua DPD Perindo Inhu, Arifuddin Ahalik, mengaku merasa lega dengan hasil pleno KPU Inhu yang menyatakan partai yang dipimpinnya itu telah memenuhi syarat.
"Jumlah anggota yang kita ajukan untuk diverifikasi KPU, sudah melebihi batas maksimal, maka dari itu, terhadap 16 anggota yang dinyakan TMS oleh KPU, akan kita bicarakan ditingkat pengurus," ujar Arif.
Dijelaskannya, terkait 16 anggota partainya yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, Arifuddin memilih untuk tidak melakukan upaya perbaikan.
"Kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya pada tim verifikasi KPU Inhu yang telah objektif dalam bertugas," pungkas mantan Legislativ Inhu ini. ***Fauzi
DPRD Riau Turun ke Warga: Ginda Burnama Sosialisasikan Ranperda RT RW di Marpoyan Damai
PELITARIAU, PEKANBARU – Anggota DPRD Provinsi Riau, Ginda Burnama ST MT, mengg.
Ini Kata Mona Sri Wahyuni Usai Pelantikan Pengurus PAN se Riau oleh Zulkifli Hasan
PELITARIAU, Pekanbaru - Anggota DPRD kota Pekanbaru, Mona Sri Wahyuni SE, AK men.
Polres Pelalawan Gerebek Rumah Kontrakan di Rawang Sari, 28 Paket Sabu Disita
PELITARIAU, Pelalawan - Sat Resnarkoba Polres Pelalawan kembali menggagalkan per.
DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau Gelar Berbuka Puasa Bersama Dan Santuni Puluhan Anak Yatim
PELITARIAU Pekanbaru - Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Riau .
Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristiyanto: Konferda Momentum Untuk Memperkuat Akar Rumput Partai dan Kader
PELITARIAU, Pekanbaru – Sabtu (22/11/2025) bertempat di Hotel Labersa Se.
Drs H Asra Faber MM: Orang Baik Harus Paham Politik Jika Tidak, Penjahat yang Kendalikan
PELITARIAU, Sumbar - Orang baik, harus paham mengenai politik. Jika tidak,.









