Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Tahapan Pembebasan Lahan Jembatan Lubuk Jambi Masih Dalam Proses
PELITARIAU, Kuansing- Tahapan Pembebasan Lahan Jembatan Lubuk Jambi Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Prov Riau kini masih Dalam Proses Musyawarah dengan Pihak Pemilik Lahan, Musyawarah ini dilaksanakan sesuai dengan undang-undang Pembebasan lahan untuk kepentingan umum, Musyawarah Penetapan Harga Ganti Kerugian telah dilaksanakan pada, Senin (23/10/2017 )lalu di teluk kuantan.
Dalam Musyawarah tersebut yang di hadiri oleh PU prov riau terlihat juga hadir Asisten II, Indra swandi, kabag Pembangunan, Andriyama Putra, Kabid Pertanahan, Suhasman serta Kadis PUPR, Azwan Yang hadir sebagai Undangan , serta pemilik Lahan yang hadir dan bisa masuk ke ruangan rapat yang membawa surat Undangan dan rapat berlangsung secara tertutup.
Dalam musyawarah tersebut asisten 2 menyampaikan bahwa pembangunan Jembatan Lubuk Jambi tersebut sudah seharusnya terlaksana, Jembatan yang sudah berusian hampir 40 tahun itu harus sudah di bangun kembali mengingat jangka waktunya yang hanya 25 tahun kini berusia hampir 40 tahun. "Kita takutkan jembatan itu runtuh," sebut Indra Suwandi.
Dalam musyawarah tersebut Kadis PUPR, Azwan mengatakan bahwa pemilik lahan di panggil untuk menyatakan kesediaannya dalam menyetujui penentuan harga pembebasan lahan tersebut, dan masih ada yang belum menyetujui harga pembebasan lahan itu.
Selanjutnya, azwan mengatakan bahwa pembangunan jembatan tersebut telah 2 kali gagal dan di harapkan pada tahun 2017 ini pembebasan ini berjalan dengan baik, jika pembebasan lahan tersebut tuntas pada bulan November ini maka pada bulan Desember akan dilaksanakan lelang, dan Januari 2018 Pembangunan sudah di mulai, sebut Azwan saat di konfirmasi Rabu, (25/10/2017) di Teluk kuantan.
Azwan menyampaikan jika pemilik lahan tidak juga menyetujui dengan harga tersebut, maka pemerintah akan menyerahkan urusan tersebut ke pengadilan dan pengadilan yang akan memutuskan nantinya, dalam hal ini kadis berharap kepada masyarakat secara umum dan kepada pemilik lahan untuk bekerja sama untuk membangun negri ini sehingga kedepannya Jembatan dapat di perbaharui karena mengingat Jembatan itu merupakan kepentingan Umum dan bukan kepentingan Kelompok.
Sementara itu Camat Kuantan Mudik, Javrian Apriadi membenarkan bahwa dari Musyawarah Penetapan Harga tersebut Masyarakat Pemilik lahan masih ada yang belum menanda tangani Nota Persetujuan Harga, karena menurut Masyarakat masih rendah dan tidak sesui dengan tawaran mereka.
Dari pemilik lahan yang hadir 13 orang menyetujui Harga pembebasan lahan dan 15 orang belum menyetujui, hal tersebut di sampaikan oleh Camat Kuantan Mudik Javrian , meskipun demikian Camat akan melakukan Mediasi terhadap pemilik lahan untuk mencari solusi terbaik demi pembanguanan Jembatan tersebut, sebut camat Kuantan Mudik.*** Kasmalinda
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
PELITARIAU, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai teru.
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.









